Menampilkan hasil untuk: muzabana
Sekitar 71 hadits
…kami Malik, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Rasulullah melarang muzabana; dan muzabana adalah menjual buah kurma segar dengan kurma kering berdasarkan takaran, dan menjual…
…Zaid, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana. Dan Muzabana adalah menjual buah dengan takaran, jika lebih maka untuk penjual buah…
…Zaid, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana; Muzabana adalah menjual buah-buahan dengan ukuran, jika lebih maka untuk penjual buah…
Dari Abdullah bin Umar (semoga Allah meridhoi keduanya) bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabana; dan Muzabana berarti menjual buah kurma segar (di pohon) untuk kurma kering dengan takaran dan juga menjual…
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muzabana dan Muhaqala; dan Muzabana berarti menjual kurma yang sudah masak untuk kurma yang masih di pohon.
…kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, dari Al-Shaibani, dari Ikrimah, dari Ibn Abbas -semoga Allah meridhainya- berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muzabana dan Muhaqala."
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar untuk kurma kering dengan takaran dan menjual kismis dengan takaran untuk anggur…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kismis…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika apa yang ada di pucuk-pucuk pohon dijual dengan jumlah tertentu dari kurma kering; jika lebih maka…
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.