Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: maha suci
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bagimu untuk menikah hingga empat bulan dan sepuluh hari, masa yang lebih lama dari dua masa." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa…
…fatwakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang kehamilannya. Ia berkata: Maka Umar bin Abdullah pun masuk menemuinya dan menanyakannya. Ia memberitahukan kepadanya bahwa ia adalah istri Sa'd…
…bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, tetapi tidak menetapkan mahar dan tidak menggaulinya sebelum ia meninggal. Ibn Mas'ud berkata: "Ia harus mendapatkan mahar seperti…
…ﷺ) dan memberitahunya bahwa rumah kami jauh." Dia memberinya izin, kemudian dia memanggilnya kembali dan berkata: "Tinggallah di rumahmu selama empat bulan dan sepuluh hari, sampai masa yang ditentukan terpenuhi."
Diriwayatkan dari Safiyyah binti Abi 'Ubaid dari salah satu istri Nabi, dan dari Umm Salamah, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari…
Diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Subai'ah melahirkan beberapa hari setelah suaminya meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk menikah.
…ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa sepertiga dari diyat harus dibayar untuk mata yang buta jika hancur; sepertiga dari diyat harus dibayar untuk tangan yang lumpuh jika dipotong…
Diriwayatkan dari Umm Habibah bahwa Rasulullah (ﷺ) menikahinya ketika dia berada di Ethiopia. An-NajaShi melaksanakan pernikahan untuknya dan memberinya mahar empat ribu, dan dia menyiapkannya dari kekayaannya sendiri, dan…
…Alqamah, dari Abdullah, bahwa seorang wanita dibawa kepadanya yang telah menikah dengan seorang pria yang kemudian meninggal tanpa menetapkan mahar untuknya dan tanpa menggaulinya. Mereka terus mendatanginya selama hampir sebulan…
…mengenai seorang pria yang menikahi seorang wanita, kemudian meninggal sebelum menggaulinya, dan tanpa menetapkan mahar: "Dia berhak atas mahar, dan dia harus menjalani 'iddah, dan dia dapat mewarisi." Ma'qil…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.