Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
tahun. Jika seorang Thayyib melakukan zina dengan seorang Thayyib hukumannya adalah
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang berzina dengan seorang wanita budak atau
Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pelaku zina tidaklah beriman saat dia berzina,
'Wahai 'Anaq! Allah telah mengharamkan zina.' Dia berkata: 'Wahai orang-orang tenda!
"Saya telah melakukan perbuatan keji zina, maka berikanlah hukuman kepada saya."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Anak hasil zina adalah yang terburuk dari ketiga
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Pelaku zina, pada saat ia berzina, tidaklah
dirinya sendiri bahwa ia telah berzina dengan seorang wanita, sementara Nabi
Yahudi yang sudah menikah telah berzina pada waktu ketika Rasulullah SAW
bagi anak Adam bagian dari zina yang pasti akan dilakukannya. Tidak
عليه وسلم bersabda, "Tidaklah pelaku zina berzina pada saat dia berzina,
adalah untuk orang yang melakukan zina.'"
ayahnya, karena dia adalah anak zina baik ibunya adalah wanita bebas
akan mensucikanmu?" Dia menjawab: "Dari zina." Rasulullah ﷺ bertanya: "Apakah dia
akan sangat umum, dan perbuatan zina akan merajalela, dan jumlah laki-laki
Al-Lait menambahkan, "Dan bagi pelaku zina adalah rajam."
Telah diriwayatkan dari Abu Az-Zinad bahwa: Rasulullah ﷺ telah memotong
hak milik suami, dan pelaku zina tidak mendapatkan apa-apa!"
wanita rumah tersebut, melakukan perbuatan zina dengannya. Sa'd bin 'Ubadah melaporkan
seorang budak perempuan milik kalian berzina dan zina tersebut terbukti, maka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.