Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
berkata: "Rasulullah ﷺ melakukan wudhu dan mengusap kepalanya dua kali."
jari telunjuknya ke dalam telinga dan mengusap bagian belakangnya dengan ibu
bahwa: Nabi ﷺ melakukan wudhu dan mengusap telinganya dari luar dan
Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad, mereka berkata:
"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Telinga adalah bagian dari kepala.'"
Rasulullah ﷺ bersabda: "Telinga adalah bagian dari kepala." Beliau biasa mengusap
"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Telinga adalah bagian dari kepala.'"
melihat Rasulullah ﷺ melakukan wudhu, dan beliau mengusap jari kakinya dengan
berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu dan alirkan air di antara jari-jari
bersabda: Lakukan wudhu dengan baik dan usaplah di antara jari-jari kalian."
‘Ubaidullah bin Abu Rafi' meriwayatkan dari ayahnya bahwa: Setiap kali Rasulullah (ﷺ) berwudhu, beliau menggerakkan cin
melihat beberapa orang yang berwudhu, dan tumit mereka
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Celakalah tumit-tumit itu karena neraka.'
mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Celaka bagi tendon Achilles karena neraka.'
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Celakalah tumit-tumit karena api neraka."
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata: 'Celakalah tumit
as bin Utsman dan Utsman bin Ismail Al-Dimasyqi, mereka
'Saya melihat 'Ali melakukan wudhu dan ia mencuci kakinya hingga ke
Dari Miqdam bin Ma'dikarib bahwa: Rasulullah ﷺ berwudhu; maka ia mencuci kakinya tiga kali.
kata: 'Orang-orang bersikeras untuk mencuci kaki mereka,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.