Shahih
Bab Apa yang Dikatakan tentang Memendekkan dan Berapa Lama Ia Tinggal Sebelum Memendekkan
Nabi (ﷺ) pernah tinggal selama sembilan belas hari dan shalat dengan shalat yang dipendekkan.
Shahih
Nabi (ﷺ) pernah tinggal selama sembilan belas hari dan shalat dengan shalat yang dipendekkan.
Shahih
Saya shalat Zuhur bersama Nabi (ﷺ) di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dhul-Hulaifah sebanyak dua rakaat.
Shahih oleh Darussalam
'Umar berkata: 'Aku juga heran dengan hal itu, maka aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu dan beliau berkata: 'Ini adalah karunia dari Allah (SWT) untukmu, maka terimalah karunia-Nya.'"
Shahih
Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali bersama Dhi-Mahram.
Shahih oleh Darussalam
Muhajir boleh tinggal selama tiga hari setelah menyelesaikan ritualnya.
Shahih
Salim berkata: Abdullah bin Umar biasa shalat di atas hewan tunggangannya di malam hari saat bepergian, tidak peduli ke arah mana wajahnya. Ibn Umar berkata, "Rasulullah (ﷺ) biasa bertasbih di atas kendaraannya menghadap
Shahih
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) biasa shalat (Nawafil) di atas kendaraannya menghadap ke timur dan setiap kali beliau ingin melaksanakan shalat wajib, beliau turun dan menghadap ke Qibla.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa: Rasulullah (semoga Allah memberinya berkah dan memberi keselamatan) berangkat dari Makkah menuju Madinah, tidak takut kecuali kepada Tuhan semesta alam, dan shalat dua rakaat.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Saya keluar bersama Rasulullah (ﷺ) dari Madinah ke Mekkah, dan beliau terus memendekkan shalatnya, dan beliau tinggal di sana selama sepuluh hari."
Shahih oleh Darussalam
Dua raka'at, sunnah dari Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Harithah bin Wahab Al-Khuza'i berkata: "Saya shalat dua raka'at bersama Nabi (ﷺ) di Mina ketika orang-orang lebih aman dan lebih banyak jumlahnya."
Shahih oleh Darussalam
Aisyah menceritakan bahwa ia melakukan Umrah bersama Rasulullah ﷺ, melakukan perjalanan dari Madinah ke Makkah. Ketika ia tiba di Makkah, ia berkata: "Wahai Rasulullah ﷺ, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, engkau m
Shahih oleh Darussalam
Ibn 'Umar tidak melakukan lebih dari dua rakaat ketika bepergian, dan dia tidak melakukan shalat sebelum atau sesudahnya.
Shahih
Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali dengan Dhi-Mahram.
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaibah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris, dari Ibn Jurayj, dari Ibn Abi Ammar, dari Abdullah bin Babaih, dari Ya'la bin Umayyah, ia berkata: 'Aku bertanya
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) tinggal selama sembilan belas hari di mana ia memendekkan shalatnya menjadi dua raka'at. Jadi, setiap kali kami tinggal selama sembilan belas hari, kami akan memendekkan shalat kami menjadi dua raka'at, te
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) tinggal di Tabuk selama dua puluh hari; beliau memendekkan shalat (selama tinggal di sana).
Shahih oleh Darussalam
It was narrated that ‘Umar said: “The prayer while traveling is two Rak’ah, and Friday is two Rak’ah, and ‘Eid is two Rak’ah. They are complete and are not shortened, as told by Muhammad (ﷺ).”
Shahih oleh Darussalam
‘Umar berkata: “Shalat saat bepergian adalah dua rakaat, dan shalat Jumat adalah dua rakaat, dan Idul Fitri dan Idul Adha adalah dua rakaat, lengkap, tidak dipendekkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad (ﷺ).”
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abadah, telah memberitakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Bishr bin Harb, dari Ibn Umar, ia berkata: 'Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar dari kota ini (Madinah) tidak