Shahih oleh Darussalam
Dari Musnad Ali bin Abi Thalib r.a.
Diriwayatkan bahwa Abdur-Rahman bin Abi Laila berkata bahwa Ali (رضي الله عنه) memberitahunya bahwa Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk bertanggung jawab atas hewan kurban, dan dia diperintahkan untuk membagikan semua kurban