Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 428 hadits
ada Shighar dalam Islam. Dan barang siapa mengambil harta dengan paksa,
hak bagi setiap Muslim. Maka barang siapa yang ingin melaksanakannya dengan
seseorang bersama saya yang menimbang barang-barang untuk menentukan nilainya. Maka Nabi
kalian melihat seseorang yang mengumumkan barang yang hilang, maka katakanlah: 'Semoga
sebuah tongkat, tali, cambuk, dan barang-barang sejenis yang diambil seseorang; dia
pria datang dan menyumbangkan banyak barang sedekah. Dan mereka orang-orang berkata,
kendaraan yang sama juga membawa barang-barangnya.'"
buruan tidak boleh dikejar, dan barang yang jatuh tidak boleh diambil
dengan bukti untuk itu, maka barang-barangnya adalah miliknya." Abu 'Eisa berkata:
berkata, 'Dia Abu Rafi’ menjaga barang-barang Nabi ﷺ. Narator Uthman berkata,
atas binatangnya, atau membantunya memuat barang-barangnya di atasnya, adalah sedekah; dan
buruan tidak boleh diusir, dan barang yang jatuh di dalamnya hanya
di Madinah." Maka, ia mengambil barang-barang mereka dan berkata kepada tuan
harta rampasan perang.' Kami memeriksa barang bawaannya dan menemukan beberapa manik-manik
antara kalian tidak boleh menjual barang miliknya ketika saudaranya telah menjual
mereka tidak memiliki bukti, dan barang yang dijual tetap ada belum
seseorang bersama saya yang menimbang barang dengan imbalan. Maka Nabi ﷺ
Ditambahkan dalam riwayat ini: "Dan barang siapa yang beriman kepada Allah
ﷺ bahwa ia melarang tukar-menukar barang sejenis jika ada tambahan.'
sesuatu darinya atau tidak, pemilik barang tersebut adalah seperti kreditor lainnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.