Bab Zakat Fitrah pada Budak dan Lainnya dari Kaum Muslimin
Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, dari kaum Muslimin.
20 hadits tentang zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum di akhir Ramadan
Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, dari kaum Muslimin.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr, satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum, atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, di antara kaum Muslim. Ia memerintahkan agar zakat ini diberi
Rasulullah ﷺ mewajibkan pembayaran Zakatul-Fitr (pada saat berbuka puasa) di bulan Ramadan bagi setiap orang merdeka, atau budak, laki-laki dan perempuan di antara kaum Muslimin, yaitu satu sha' dari kurma, atau satu sha
Nabi ﷺ memerintahkan (kaum Muslim) untuk memberikan satu Sha' kurma atau satu Sha' jelai sebagai Zakat-ul-Fitr.
Nabi ﷺ mewajibkan setiap laki-laki atau perempuan, orang merdeka atau budak, untuk membayar satu sha' dari kurma atau satu sha' dari jelai sebagai sedekah fitrah (atau disebut sedekah Ramadan).
Rasulullah ﷺ telah mewajibkan sedekah fitrah, (yaitu) satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma (dan pembayaran ini wajib) bagi orang tua dan anak-anak, serta bagi orang merdeka maupun budak.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Sadaqatul Fitr atas yang kecil dan yang besar, laki-laki dan perempuan, orang merdeka dan budak; satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr di akhir Ramadan kepada orang-orang; satu Sa' kurma atau satu Sa' jelai, kepada setiap orang, baik merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, dari kalangan Muslim.
zakat yang harus dibayarkan oleh hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, di antara kaum muslimin pada penutupan puasa Ramadan satu sha' dari kurma atau satu sha' dari barley.
Rasulullah ﷺ mewajibkan Shadaqatul-Fitr atas laki-laki dan perempuan, yang merdeka dan budak, sebanyak satu sha dari kurma atau satu sha dari barley.
Ibn Umar meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakatul-Fitr, satu Sha dari kurma atau satu Sha dari jelai. Abdullah berkata: Orang-orang menjadikan dua Mudd (setara dengan setengah Sha) dari gandum sebagai penggant
Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah satu sha' dari biji-bijian, atau satu sha' dari gandum, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari keju, atau satu sha' dari kismis.
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah ﷺ mewajibkan Sadaqatul Fitr, satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju cottage."
Kami biasa mengeluarkan Zakatul-Fitr ketika Rasulullah ﷺ ada di antara kami, satu sha dari makanan, satu sha dari kurma, satu sha dari barley, satu sha dari keju kering, satu sha dari kismis. Kami terus melakukan itu sam
Kami mengeluarkan Zakat Fitrah - ketika Rasulullah ﷺ berada di tengah kami - sebanyak satu sha dari makanan, atau satu sha dari barley, atau satu sha dari kurma, atau satu sha dari kismis, atau satu sha dari keju. Kami t
bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan sedekah fitrah satu sha dari kurma atau satu sha dari gandum atau satu sha dari sult.
Abdullah (bin Umar) berkata, "Kemudian orang-orang mulai membayar setengah sha' dari gandum. Dan Abdullah (bin Umar) biasa memberikan kurma sebagai shadaqah, tetapi pada tahun itu penduduk Madinah kekurangan kurma, maka
Pada masa Rasulullah, orang-orang biasa memberikan sebagai Sadaqatul Fitr satu sha' dari gandum atau kurma atau jelai atau kismis.
Dikatakan mengenai Zakatul-Fitr: "Satu sha' dari gandum, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari jelai, atau satu sha' dari rye."
Ketika dia menjadi gubernur Al-Basrah, di akhir bulan, Ibn 'Abbas berkata: "Keluarkanlah Zakat dari puasa kalian." Orang-orang saling memandang, maka dia berkata: "Siapa saja yang ada di sini dari penduduk Al-Madinah, ba