Musyarakah

10 hadits yang perlu kamu baca

Shahih Al-Bukhari · No. 2328 Shahih

Bab Muzaar'ah dengan Syart

Nabi ﷺ melakukan perjanjian dengan orang-orang Khaibar untuk memanfaatkan tanah dengan ketentuan bahwa setengah dari hasil buah atau tanaman akan menjadi bagian mereka.

Jami' At-Tirmidzi · No. 1383 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Disebutkan dalam Muzara'ah

Dari Ibn 'Umar: "Nabi ﷺ membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk setengah dari apa yang dihasilkan dari sana, baik buah-buahan maupun tanaman."

Shahih Al-Bukhari · No. 2329 Shahih

Bab Jika Tidak Menyaratkan Tahun dalam Pertanian

Nabi ﷺ melakukan kesepakatan dengan orang-orang Khaibar bahwa mereka akan mendapatkan setengah dari buah-buahan dan tanaman dari tanah yang mereka garap.

Shahih Al-Bukhari · No. 2331 Shahih

Bab Kerjasama Pertanian dengan Yahudi

Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka menggarap dan menanamnya, dan mereka mendapatkan setengah dari hasilnya.

Sunan Abu Dawud · No. 3408 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Musaqah

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah ﷺ membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk bekerja dan bercocok tanam sebagai imbalan setengah dari buah-buahan atau hasil.

Shahih Muslim · No. 1551 Shahih

Bab Musaqah dan Mu'amalah dengan Bagian dari Hasil Pertanian

Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ mengadakan kontrak dengan orang-orang Khaibar mengenai (pohon-pohon) dengan syarat bahwa beliau akan mendapatkan setengah dari hasil buah dan panen.

Sunan An-Nasa'i · No. 4550 Shahih · Darussalam

Bab Jual Beli Hasil Pertanian dengan Makanan

Rasulullah ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum mereka layak untuk dimakan, dan menjualnya untuk sesuatu kecuali Dinar dan Dirham.