Bab Menghatamkan Al-Qur'an
Tidaklah seseorang yang membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari memahami Al-Qur'an tersebut.
20 hadits tentang larangan mengkhatamkan Al-Qur'an terlalu cepat agar tidak kehilangan pemahaman.
Tidaklah seseorang yang membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari memahami Al-Qur'an tersebut.
Tidak ada yang memahami dengan baik siapa yang membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari.
Barangsiapa membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari, dia tidak memahaminya.
Berpuasalah tiga hari dalam sebulan.
Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging hewan kurban setelah tiga hari.
Dari Ali, bahwa Nabi ﷺ melakukan wudhu tiga kali untuk setiap anggota tubuh.
Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah ﷺ melarang kami untuk makan daging hewan qurban kami lebih dari tiga hari.
Apabila Nabi ﷺ mengalahkan suatu kaum, beliau tinggal di kota mereka selama tiga hari.
Rasulullah ﷺ memberikan izin kepada musafir selama tiga hari dan malam, dan satu hari dan malam bagi yang tidak bepergian (yaitu, terkait mengusap khuf atau sandal kulit).
Telah diriwayatkan bahwa Ubaid, maula Abdur-Rahman bin Awf berkata: Saya menyaksikan Ali (radhiyallahu 'anhu) berkata: Saya mendengar Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) melarang siapa pun untuk menyimpan daging h
Bahwa Rasulullah ﷺ biasa berwudhu dengan mencuci setiap bagian sebanyak tiga kali.
Tiga (hari) bagi Muhajir setelah berangkat (dari Mina).
Rasulullah ﷺ tinggal (di Mekkah) selama tiga hari pada umrah untuk penebusan ('Umrat al-Qada').
Beliau memerintahkan kami untuk tidak melepasnya selama tiga hari kecuali dalam keadaan janabah, tetapi tidak dalam keadaan buang air besar, buang air kecil, atau tidur.
Rasulullah ﷺ memerintahkan saya untuk melakukan tiga hal: tidur setelah shalat Witir, mandi pada hari Jumat, dan berpuasa tiga hari setiap bulan.
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari, kemudian beliau memperbolehkan kami untuk memakannya dan menyimpannya.
Rasulullah ﷺ mengambil perjanjian dariku untuk tiga hal: Tidak tidur kecuali setelah melaksanakan Witr, berpuasa tiga hari setiap bulan, dan melaksanakan shalat Duha.
Saya melihat Utsman dan Ali melakukan wudhu, mencuci setiap bagian tiga kali, dan mereka berkata: 'Inilah cara Rasulullah ﷺ melakukan wudhu.'
Rasulullah ﷺ melarang memakan daging hewan kurban setelah tiga hari.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menyimpan daging dari kurbannya setelah tiga hari."