Shahih oleh Al-Albani
Bab Menghatamkan Al-Qur'an
Tidaklah seseorang yang membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari memahami Al-Qur'an tersebut.
20 hadits tentang larangan mengkhatamkan Al-Qur'an terlalu cepat agar tidak kehilangan pemahaman.
Shahih oleh Al-Albani
Tidaklah seseorang yang membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari memahami Al-Qur'an tersebut.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada yang memahami dengan baik siapa yang membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari, dia tidak memahaminya.
Shahih
Berpuasalah tiga hari dalam sebulan.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging hewan kurban setelah tiga hari.
Shahih oleh Darussalam
Dari Ali, bahwa Nabi ﷺ melakukan wudhu tiga kali untuk setiap anggota tubuh.
Shahih
Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah ﷺ melarang kami untuk makan daging hewan qurban kami lebih dari tiga hari.
Shahih
Apabila Nabi ﷺ mengalahkan suatu kaum, beliau tinggal di kota mereka selama tiga hari.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ memberikan izin kepada musafir selama tiga hari dan malam, dan satu hari dan malam bagi yang tidak bepergian (yaitu, terkait mengusap khuf atau sandal kulit).
Shahih oleh Darussalam
Telah diriwayatkan bahwa Ubaid, maula Abdur-Rahman bin Awf berkata: Saya menyaksikan Ali (radhiyallahu 'anhu) berkata: Saya mendengar Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) melarang siapa pun untuk menyimpan daging h
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Rasulullah ﷺ biasa berwudhu dengan mencuci setiap bagian sebanyak tiga kali.
Shahih oleh Darussalam
Tiga (hari) bagi Muhajir setelah berangkat (dari Mina).
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ tinggal (di Mekkah) selama tiga hari pada umrah untuk penebusan ('Umrat al-Qada').
Hasan oleh Darussalam
Beliau memerintahkan kami untuk tidak melepasnya selama tiga hari kecuali dalam keadaan janabah, tetapi tidak dalam keadaan buang air besar, buang air kecil, atau tidur.
Rasulullah ﷺ memerintahkan saya untuk melakukan tiga hal: tidur setelah shalat Witir, mandi pada hari Jumat, dan berpuasa tiga hari setiap bulan.
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari, kemudian beliau memperbolehkan kami untuk memakannya dan menyimpannya.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ mengambil perjanjian dariku untuk tiga hal: Tidak tidur kecuali setelah melaksanakan Witr, berpuasa tiga hari setiap bulan, dan melaksanakan shalat Duha.
Saya melihat Utsman dan Ali melakukan wudhu, mencuci setiap bagian tiga kali, dan mereka berkata: 'Inilah cara Rasulullah ﷺ melakukan wudhu.'
Rasulullah ﷺ melarang memakan daging hewan kurban setelah tiga hari.
Sanad kuat oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menyimpan daging dari kurbannya setelah tiga hari."