Bab Perintah Mengikuti Jenazah
Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi orang yang sakit, mengikuti prosesi jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin.
10 hadits tentang lima kewajiban Muslim terhadap saudaranya
Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi orang yang sakit, mengikuti prosesi jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin.
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada lima hal yang wajib bagi seorang Muslim terhadap saudaranya: mengembalikan salam, menjawab orang yang bersin, menerima undangan, menjenguk orang yang sakit, dan m
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ada lima hak seorang Muslim atas Muslim lainnya: Mengembalikan salamnya, menerima undangannya, menghadiri jenazahnya, mengunjungi orang sakit, dan menjawab (me
Lima adalah hak seorang Muslim atas saudaranya.
Ada enam hal yang menjadi hak seorang mukmin atas mukmin lainnya: Menjenguknya ketika ia sakit, menghadiri jenazahnya ketika ia meninggal, menerima undangannya ketika ia mengundang, memberi salam kepadanya ketika ia bert
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal. Beliau memerintahkan kami untuk mengunjungi orang yang sakit, mengikuti jenazah, menjawab orang yang bersin, menepati sumpah, me
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal: Dia memerintahkan kami untuk mengikuti jenazah, menjenguk orang sakit, menjawab (mengucapkan: Yarhamuk Allah semoga Allah merahmati kamu) kepada orang yang bersi
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami melakukan tujuh hal lainnya. Beliau melarang kami untuk memakai cincin emas, sutra, dibaj, istabriq, qissy, dan maithara; dan memerintahkan kami
Dari Ibn 'Umar: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kebinasaan, dan siapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, Alla
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menyerahkannya. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan barangsiapa yang menghi