Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Kedua belah pihak dalam jual beli memiliki hak khiyar selama belum berpisah; jika mereka jujur dan menjelaskan, mereka diberkahi; jika mereka
Seorang lelaki menyebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tertipu dalam transaksi bisnis, maka Rasulullah ﷺ bersabda: Ketika kamu melakukan transaksi, katakan: Tidak ada upaya untuk menipu.
Diriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka
Diriwayatkan `Abdullah bin `Umar: Seorang lelaki menyebutkan kepada Nabi ﷺ bahwa ia selalu ditipu dalam transaksi. Nabi ﷺ bersabda, 'Setiap kali kamu bertransaksi, katakanlah, 'Tidak ada penipuan.'
A'isha رضي الله عنها melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ membeli beberapa biji-bijian dari seorang Yahudi secara kredit dan memberinya baju zirahnya sebagai jaminan.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hati-hati dengan bersumpah dalam jual beli, karena itu dapat membantu Anda untuk melakukan penjualan tetapi menghilangkan berkahnya."
Dari Abu Hurairah: "Nabi ﷺ melarang bertemu barang yang dibawa (ke pasar). Jika seseorang bertemu dan membelinya, maka pemilik barang tersebut tetap memiliki pilihan ketika dia sampai di pasar." Abu 'Eisa berkata: Hadits