Bab Kerjasama Pertanian dengan Yahudi
Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka menggarap dan menanamnya, dan mereka mendapatkan setengah dari hasilnya.
10 hadits tentang praktik bagi hasil pertanian di Khaibar yang dicontohkan Rasulullah.
Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka menggarap dan menanamnya, dan mereka mendapatkan setengah dari hasilnya.
Rasulullah ﷺ melakukan perjanjian dengan penduduk Khaibar untuk setengah dari hasil buah atau tanaman yang dihasilkan.
Dari Ibn 'Umar: "Nabi ﷺ membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk setengah dari apa yang dihasilkan dari sana, baik buah-buahan maupun tanaman."
Nabi ﷺ melakukan kesepakatan dengan orang-orang Khaibar bahwa mereka akan mendapatkan setengah dari buah-buahan dan tanaman dari tanah yang mereka garap.
Nabi ﷺ melakukan perjanjian dengan orang-orang Khaibar untuk memanfaatkan tanah dengan ketentuan bahwa setengah dari hasil buah atau tanaman akan menjadi bagian mereka.
Rasulullah ﷺ menyewakan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka mengolah dan membudidayakannya serta mendapatkan setengah dari hasilnya.
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ mengadakan kontrak dengan orang-orang Khaibar mengenai (pohon-pohon) dengan syarat bahwa beliau akan mendapatkan setengah dari hasil buah dan panen.
Ketika Rasulullah ﷺ memberikan Khaibar kepada penduduknya sebagai imbalan untuk pohon kurma dan tanahnya.
Dari Abdullah: Nabi ﷺ memberikan (tanah) Khaibar kepada orang-orang Yahudi (Khaibar) dengan syarat bahwa mereka akan mengerjakan dan mengolahnya dan mereka akan mendapatkan setengah dari hasilnya.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah ﷺ membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk bekerja dan bercocok tanam sebagai imbalan setengah dari buah-buahan atau hasil.