Bab Sejarah Dari Mana Mereka Mencatat Sejarah
Awalnya, dua rakaat ditetapkan dalam setiap shalat. Ketika Nabi ﷺ berhijrah (ke Madinah), empat rakaat diwajibkan, sementara shalat perjalanan tetap tidak berubah (yaitu dua rakaat).
20 hadits tentang sejarah pensyariatan shalat, dari dua rakaat menjadi empat bagi mukim.
Awalnya, dua rakaat ditetapkan dalam setiap shalat. Ketika Nabi ﷺ berhijrah (ke Madinah), empat rakaat diwajibkan, sementara shalat perjalanan tetap tidak berubah (yaitu dua rakaat).
Pertama kali shalat diwajibkan adalah dua rakaat.
Shalat diwajibkan dua raka'at dua raka'at, kemudian shalat saat bepergian tetap seperti itu, tetapi shalat saat menetap ditambah.
Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian ﷺ: Empat raka'at saat menetap dan dua raka'at saat bepergian.
Allah, Yang Maha Kuasa dan Mulia, mewajibkan shalat di atas lisan Nabi kalian ﷺ: Dalam keadaan menetap empat (rak'ah), dalam perjalanan dua, dan pada saat ketakutan satu.
Allah (SWT) mewajibkan shalat di atas lisan Nabi kalian ﷺ: empat (rak'ah) saat menetap, dua rak'ah saat bepergian, dan satu rak'ah saat dalam keadaan takut.
Shalat orang yang tinggal diwajibkan di atas lisan Nabi kalian ﷺ sebanyak empat raka'at, dan shalat orang yang bepergian adalah dua raka'at, dan shalat dalam keadaan takut adalah satu raka'at.
Dari 'Umar, ia berkata: "Shalat dalam perjalanan adalah dua raka'at, dan Jum'at adalah dua raka'at, dan 'Id adalah dua raka'at. Semuanya lengkap dan tidak dipendekkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad ﷺ."
‘Umar berkata: “Shalat saat bepergian adalah dua rakaat, dan shalat Jumat adalah dua rakaat, dan Idul Fitri dan Idul Adha adalah dua rakaat, lengkap, tidak dipendekkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad ﷺ.”
Diriwayatkan dari Umm Habibah bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Siapa yang shalat empat raka'at sebelum Zuhur dan empat raka'at setelahnya, Allah akan mengharamkannya dari api neraka.'
Ketika salah satu dari kalian masuk masjid, hendaklah ia mengerjakan dua rakaat (shalat sunnah) sebelum duduk.
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: 'Ketika Rasulullah ﷺ melaksanakan dua raka'at sunnah Fajr, ia akan berbaring.'
Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ mengeraskan bacaan dalam shalat gerhana, dan beliau melaksanakan empat rakaat dalam bentuk dua rakaat dan empat sujud. Zuhri berkata: Kathir bin Abbas meriwayatkan dari Ibn Abbas bahw
Allah berfirman: 'Aku telah membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan hamba-Ku akan mendapatkan apa yang ia minta.'
Rasulullah ﷺ melakukan perjalanan dan beliau shalat dua rakaat selama sembilan belas hari.
Beliau berkata kepada saya: 'Masuklah ke masjid dan shalat dua rakaat.'
Kecuali di siang hari pada waktu duha.
Apabila Nabi ﷺ kembali dari perjalanan di waktu pagi, ia akan masuk masjid dan shalat dua raka'at sebelum duduk.
Rasulullah ﷺ memimpin kami dan melaksanakan shalat dua raka'at, kemudian beliau pergi.
Ali berkata: 'Nabi (S) biasa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.'