Siapa yang tidur (ketinggalan) bagian dari shalatnya atau sebagian darinya, kemudian ia membacanya antara shalat Fajr dan shalat Dhuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia telah membacanya di malam hari.
Siapa yang tidur (ketinggalan) bagian dari shalatnya atau sebagian darinya, kemudian ia membacanya antara shalat Fajr dan shalat Dhuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia telah membacanya di malam hari.
Abu Hurairah meriwayatkan: "Muhammad berkata: 'Apakah orang yang mengangkat kepalanya sebelum Imam tidak takut bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai?'"