No. 1346
Shahih · Darussalam
Siapa yang memerdekakan suatu bagian - atau ia berkata: 'sebagian' atau ia berkata: 'saham yang dimilikinya dari seorang hamba, maka ia dapat memenuhi sisa harga sesuai dengan harga yang wajar, maka ia akan merdeka. Jika
No. 1347
Shahih · Darussalam
Siapa pun yang membebaskan sebagian dari seorang hamba yang dimilikinya, maka jika ia mampu membayar sisa harganya, maka ia harus membebaskannya dengan hartanya.
No. 1348
Shahih · Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa pun yang memerdekakan sebagian" atau beliau berkata: "sebagian dari seorang budak, maka dia harus menyelesaikan pembayaran harganya jika dia mampu. Jika dia t
Tidak ada hadits yang cocok.