Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus setuju.
Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus setuju.
Penundaan (dalam membayar utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debitur, kamu harus setuju, dan jangan melakukan dua penjualan dalam satu penjualan.