Nabi ﷺ melarang menikahi seorang wanita bersama bibi paternalnya atau bersama bibi maternalnya.
Nabi ﷺ melarang menikahi seorang wanita bersama bibi paternalnya atau bersama bibi maternalnya.
Abu Hurairah meriwayatkan: "Rasulullah ﷺ melarang agar seorang wanita dinikahi bersamaan dengan bibinya, atau bibi dinikahi bersamaan dengan putri saudaranya, atau seorang wanita dengan tantenya, atau tantenya dinikahi b