Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ berkumur setelah minum susu karena susu mengandung lemak yang bisa meninggalkan bekas di mulut. Mayoritas ulama dalam daftar memahami berkumur setelah minum susu sebagai sunnah (mustahab), bukan kewajiban. Ini termasuk adab kebersihan yang diajarkan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Thaharah, Bab tentang berkumur dengan susu, dari jalur Qutaibah → Al-Layts → 'Uqail → Az-Zuhri → 'Ubaidullah bin Abdullah → Ibnu Abbas رضي الله عنهما.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ شَرِبَ لَبَنًا فَدَعَا بِمَاءٍ فَمَضْمَضَ وَقَالَ "إِنَّ لَهُ دَسَمًا"
Terjemahan: "Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi ﷺ minum susu, lalu beliau meminta air dan berkumur, dan bersabda: 'Sesungguhnya susu itu mengandung lemak.'"
Hadits ini dinilai Hasan Sahih oleh Imam At-Tirmidzi. Perawi-perawinya tsiqah (terpercaya): Al-Layts bin Sa'd (ulama dalam daftar), Az-Zuhri (ulama dalam daftar), dan Ibnu Abbas (sahabat Nabi ﷺ).
Dalil Al-Qur'an yang mendukung prinsip kebersihan dan mengikuti perintah Nabi ﷺ:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
QS. Al-Hasyr [59]: 7
Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ minum susu, kemudian meminta air untuk berkumur. Alasan yang beliau sebutkan adalah karena susu mengandung dasan (lemak). Ini menunjukkan bahwa berkumur setelah minum susu adalah bagian dari kebersihan mulut yang diajarkan Islam.
Pemahaman ulama dalam daftar:
- Imam At-Tirmidzi menyatakan hadits ini Hasan Sahih, dan menyebutkan bahwa sebagian ahli ilmu menganjurkan berkumur setelah minum susu, dan menurut beliau hukumnya adalah istihbab (sunnah/dianjurkan), bukan wajib.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam penjelasan hadits-hadits thaharah menyebutkan bahwa perintah berkumur di sini bersifat anjuran kebersihan, bukan kewajiban, karena Nabi ﷺ tidak memerintahkan secara tegas (amr) melainkan menjelaskan illat (sebab), yaitu adanya lemak.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa berkumur setelah minum susu termasuk sunnah yang dianjurkan karena dapat menghilangkan bekas lemak di mulut yang bisa mengganggu saat shalat atau berinteraksi.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan kebersihan mulut dan bau mulut, termasuk berkumur setelah mengonsumsi sesuatu yang berlemak.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa berkumur setelah minum susu adalah sunnah, dan tidak sampai derajat wajib. Beliau juga menyebutkan bahwa illat (alasan) yang disebutkan Nabi ﷺ menunjukkan hikmah kebersihan.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama (seperti yang disebutkan At-Tirmidzi) tidak mewajibkan berkumur setelah minum susu, dan sebagian lainnya menganjurkannya. Pendapat yang paling kuat adalah sunnah (mustahab), karena:
- Nabi ﷺ melakukannya, tetapi tidak memerintahkan secara wajib.
- Illat yang disebutkan (lemak) menunjukkan hikmah kebersihan, bukan kewajiban syar'i.
- Tidak ada dalil yang menunjukkan kewajiban berkumur setelah minum susu.
Story Telling
Diceritakan bahwa Ibnu Abbas رضي الله عنهما, seorang sahabat yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits, memperhatikan detail perbuatan Nabi ﷺ hingga hal-hal kecil seperti berkumur setelah minum susu. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga sunnah Nabi ﷺ dan mencatatnya dengan cermat untuk diajarkan kepada umat setelah mereka.
Imam Az-Zuhri, salah satu perawi hadits ini, dikenal sebagai ulama Tabi'in yang sangat luas ilmunya dan menjadi rujukan dalam hadits dan fiqih. Beliau meriwayatkan hadits ini dari 'Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, yang juga seorang Tabi'in terpercaya.
Kesimpulan Praktis
- Berkumur setelah minum susu adalah sunnah yang dianjurkan, bukan wajib.
- Hikmahnya adalah menjaga kebersihan mulut dari bekas lemak susu.
- Tidak mengapa meninggalkannya, tetapi melakukannya mendapat pahala sunnah.
- Disunnahkan juga berkumur setelah makan atau minum sesuatu yang berlemak atau berbau, sebagai bentuk kebersihan yang diajarkan Islam.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam hal-hal kecil menunjukkan kecintaan kita kepada beliau.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.