Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 713 tentang Keringanan puasa saat bepergian

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika safar (bepergian), seorang Muslim boleh memilih antara tetap berpuasa atau berbuka. Keduanya pernah terjadi di zaman Nabi ﷺ, dan tidak ada yang mencela pilihan yang lain. Namun yang lebih utama adalah melihat kondisi diri: jika kuat, berpuasa itu baik; jika lemah, berbuka itu lebih baik. Yang penting adalah tidak saling mencela dan tidak memaksakan diri hingga membahayakan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah [2]: 185

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Hadits terkait:

Hadits riwayat Abu Sa'id Al-Khudri ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Puasa, Bab Keringanan Berbuka saat Bepergian, no. 713. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan sahih.

Hadits pendukung dari Jabir bin Abdullah (riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Puasa) menyebutkan bahwa Nabi ﷺ dalam suatu safar melihat kerumunan orang dan seorang lelaki yang dipayungi; beliau bersabda bahwa berpuasa dalam safar bukanlah bagian dari kebaikan (kebajikan) jika memberatkan diri.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih antara puasa dan berbuka bagi musafir, dan yang lebih utama adalah yang lebih mudah serta tidak memberatkan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa para sahabat tidak saling mencela dalam masalah ini, menunjukkan luasnya keringanan (rukhshah) yang Allah berikan.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang berpuasa dan terkadang berbuka saat safar, dan beliau memilih yang paling mudah bagi umatnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Bolehnya memilih antara puasa dan berbuka saat safar.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para sahabat di zaman Nabi ﷺ melakukan dua hal ini (ada yang puasa, ada yang berbuka) dalam satu perjalanan yang sama, dan Nabi ﷺ tidak melarang salah satu dari keduanya. Ini menunjukkan bahwa keduanya adalah pilihan yang sah secara syariat.

Kedua: Tidak boleh saling mencela.

Kalimat "فلا يجد المفطر على الصائم ولا الصائم على المفطر" (orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa, dan orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka) menunjukkan adab persaudaraan Islam. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa ini adalah dalil bahwa masalah ini adalah masalah ijtihad dan pilihan pribadi, bukan masalah yang harus dipertentangkan.

Ketiga: Melihat kondisi diri (kekuatan atau kelemahan).

Para sahabat memahami bahwa:

  • Siapa yang kuat dan mampu berpuasa tanpa kesulitan berat → berpuasa itu hasan (baik).
  • Siapa yang lemah dan khawatir memberatkan diri → berbuka itu hasan (baik).

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan kondisi para sahabat. Ketika beliau melihat ada yang keberatan berpuasa, beliau memberi keringanan; ketika tidak ada keberatan, beliau tetap berpuasa. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam memperhatikan kemampuan hamba.

Keempat: Perbedaan pendapat ulama tentang mana yang lebih utama.

Di antara ulama dalam daftar rujukan:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa berpuasa lebih utama bagi yang kuat, berdasarkan hadits ini dan hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ terkadang berpuasa saat safar.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa berbuka lebih utama (afdhal) bagi musafir, berdasarkan keumuman ayat dan hadits-hadits yang memerintahkan berbuka.
  • Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa merajihkan bahwa yang lebih utama adalah yang paling mudah dan paling bermanfaat bagi hamba tersebut. Jika berpuasa memberatkan, berbuka lebih utama; jika tidak memberatkan, berpuasa lebih utama.

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Taymiyyah, Ibnu Qayyim, dan Ibnu Hajar — adalah bahwa keduanya boleh dan yang lebih utama disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu. Ini sejalan dengan semangat hadits Abu Sa'id Al-Khudri ini sendiri.

Story Telling

Dikisahkan dari Abu Sa'id Al-Khudri — seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan dikenal kejujurannya — bahwa dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah ﷺ, para sahabat terbagi menjadi dua kelompok: ada yang berpuasa dan ada yang berbuka. Tidak ada di antara mereka yang merasa lebih tinggi dari yang lain, dan tidak ada yang mencela pilihan saudaranya.

Suatu ketika dalam perjalanan lain, seorang lelaki jatuh pingsan karena kelelahan berpuasa, sementara yang lain sibuk menaungi dan melayaninya. Nabi ﷺ kemudian bersabda bahwa berpuasa dalam safar bukanlah bagian dari kebaikan jika sampai memberatkan diri seperti itu (riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah).

Hikmah: Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Keringanan (rukhshah) dalam safar bukanlah celaan, melainkan rahmat dari Allah. Yang penting adalah menjaga ketaatan, kesehatan, dan tidak memberatkan diri di luar kemampuan.

Kesimpulan Praktis

  1. Musafir boleh memilih antara berpuasa atau berbuka, sesuai kondisinya.
  2. Jika kuat dan tidak memberatkan, berpuasa itu baik dan berpahala.
  3. Jika lemah atau khawatir membahayakan diri, berbuka itu lebih baik dan tetap sah.
  4. Jangan mencela pilihan saudara yang berbeda; ini masalah ijtihad dan kondisi pribadi.
  5. Jangan memaksakan diri hingga jatuh sakit atau pingsan, karena itu bertentangan dengan semangat syariat.
  6. Bagi yang berbuka, wajib mengganti puasa di hari lain setelah safar berakhir (QS. Al-Baqarah [2]: 185).

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?