Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab berbuka puasa: utamakan kurma, dan jika tidak ada, cukuplah air. Namun Imam At-Tirmidzi sendiri menjelaskan bahwa riwayat ini tidak mahfuzh (tidak kuat/keliru) dari jalur ini, dan yang lebih shahih adalah riwayat dari Salman bin 'Amir, bukan dari Anas bin Malik. Jadi isi maknanya tetap benar dan didukung hadits lain, tetapi sanad khusus ini dinilai lemah oleh At-Tirmidzi.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an:
Allah berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
QS. Al-Baqarah [2]: 187
"Dan makanlah serta minumlah, hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
Hadits yang lebih shahih (makna senada):
Dari Salman bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
"Jika salah seorang dari kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma; jika tidak ada, maka dengan air, karena air itu menyucikan."
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah — dinilai shahih oleh Al-Albani)
Keterangan At-Tirmidzi dalam riwayat ini:
- Beliau berkata: "Hadits Anas ini tidak kami ketahui ada yang meriwayatkannya dari Syu'bah seperti ini selain Sa'id bin 'Amir, dan ini hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga/keliru)."
- Beliau juga berkata: "Kami tidak mengetahui asalnya dari hadits Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas."
- Yang lebih shahih menurut beliau: jalur 'Ashim Al-Ahwal → Hafshah binti Sirin → Ar-Rabab → Salman bin 'Amir → Nabi ﷺ.
- Ibnu 'Aun menyebut Ar-Rabab dengan nama Ummu Ar-Raih binti Shulai', dan Ar-Rabab adalah Ummu Ar-Raih.
Penjelasan Rinci
1. Kedudukan sanad menurut At-Tirmidzi
At-Tirmidzi adalah ahli hadits yang teliti. Dalam riwayat ini beliau secara tegas menyatakan ada 'illah (cacat tersembunyi): seorang perawi bernama Sa'id bin 'Amir menyendiri (tafarrud) dalam menyebut jalur "dari Syu'bah, dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dari Anas". Padahal murid-murid Syu'bah yang lain meriwayatkannya dari jalur 'Ashim Al-Ahwal dari Hafshah binti Sirin dari Ar-Rabab dari Salman bin 'Amir. Karena itu At-Tirmidzi menilai jalur Anas sebagai ghairu mahfuzh — artinya riwayat yang menyelisihi riwayat yang lebih kuat.
2. Isi maknanya tetap benar
Meski sanad khusus ini lemah, matan (isi) haditsnya shahih melalui jalur Salman bin 'Amir. Ini kaidah yang dipegang para ulama hadits seperti Ali bin Al-Madini dan Yahya bin Ma'in: kadang satu matan punya banyak jalur, sebagian lemah dan sebagian kuat. Yang menjadi pegangan adalah jalur yang kuat.
3. Faedah fiqih dari hadits ini
- Disunnahkan berbuka dengan kurma, terutama kurma basah (ruthab) sebagaimana hadits Anas yang lain, lalu kurma kering (tamr).
- Jika tidak ada kurma, boleh berbuka dengan air. Ini menunjukkan keluasan dan kemudahan syariat.
- Air itu thahuur (suci dan menyucikan) — isyarat bahwa air memiliki keutamaan tersendiri, dan menyebut sifat ini saat berbuka mengandung doa/berkah.
4. Bagaimana ulama daftar memahami
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan disunnahkannya menyegerakan berbuka dan mengutamakan kurma, mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa hikmah berbuka dengan kurma adalah karena kurma menguatkan badan yang lemah setelah puasa, dan manisnya membantu mengembalikan tenaga dengan cepat.
- Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa berbuka dengan ruthab; jika tidak ada, dengan tamr; jika tidak ada, dengan beberapa teguk air.
- As-Sa'di menegaskan kaidah: syariat selalu membuka pintu kemudahan, tidak membebani di luar kemampuan.
5. Perbedaan pendapat
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar tentang hukum berbuka dengan kurma atau air — semuanya sepakat itu sunnah dan bukan wajib. Perbedaan hanya pada penilaian sanad: At-Tirmidzi melemahkan jalur Anas, sementara jalur Salman bin 'Amir dinilai shahih oleh Al-Albani. Yang paling kuat: jalur Salman bin 'Amir yang menjadi pegangan.
Story Telling
Diceritakan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun — sangat memperhatikan sunnah-sunnah kecil Nabi ﷺ, termasuk cara beliau berbuka. Para ulama hadits seperti Sufyan ats-Tsauri dan Sufyan bin 'Uyainah sangat teliti dalam memilah jalur-jalur riwayat semacam ini, sehingga mereka menetapkan bahwa jalur yang benar adalah dari Salman bin 'Amir, bukan dari Anas. Ini menunjukkan betapa amanahnya para ulama dalam menjaga hadits Nabi ﷺ, sampai-sampai satu jalur yang tampak baik pun mereka teliti dan jelaskan kelemahannya. Hikmahnya: kita belajar jujur dalam menyampaikan ilmu, dan tidak memaksakan riwayat yang lemah untuk memperkuat pendapat.
Kesimpulan Praktis
- Berbukalah dengan kurma — ruthab jika ada, lalu tamr. Jika tidak ada, berbuka dengan air.
- Jangan memaksakan hadits ini sebagai riwayat dari Anas; yang lebih shahih adalah dari Salman bin 'Amir.
- Segerakan berbuka begitu matahari terbenam, sesuai sunnah.
- Jangan berlebihan dalam berbuka; cukup dengan yang halal dan thayyib.
- Hormati keahlian ulama hadits seperti At-Tirmidzi, Ali bin Al-Madini, dan Yahya bin Ma'in dalam menilai sanad.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.