Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa ketika khatib sedang berkhutbah pada hari Jumat, kita dilarang berbicara sama sekali, bahkan sekadar menegur orang lain dengan ucapan "diamlah!" karena itu termasuk perbuatan sia-sia (laghw). Para ulama menjelaskan bahwa jika ada orang lain yang berbicara, kita cukup menegurnya dengan isyarat, bukan dengan ucapan. Adapun menjawab salam atau mendoakan orang bersin, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun yang lebih utama adalah diam total dan fokus mendengarkan khutbah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi (no. 512)
Teks Arab hadits sebagaimana disebutkan di atas:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: "مَنْ قَالَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ أَنْصِتْ فَقَدْ لَغَا".
Maknanya: "Barang siapa pada hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah berkata kepada orang lain, 'Diamlah!' maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia (laghw)."
Hadits ini dinilai hasan shahih oleh Imam At-Tirmidzi, dan diriwayatkan juga oleh Imam Muslim (no. 851) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
2. Ayat Al-Qur'an yang Terkait
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini memerintahkan untuk meninggalkan segala aktivitas duniawi saat mendengar panggilan salat Jumat, dan para ulama menafsirkan bahwa "mengingat Allah" mencakup mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Imam Ibnu Katsir (dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim) menjelaskan bahwa perintah itu berarti kita wajib diam dan fokus saat khatib berkhutbah.
3. Perkataan Ulama dari Daftar
- Imam Asy-Syafi'i (dalam Al-Umm) dan Imam Ahmad bin Hanbal serta Ishaq bin Rahuyah (sebagaimana disebut langsung dalam riwayat Tirmidzi di atas) berbeda pendapat tentang menjawab salam dan mendoakan orang bersin saat khutbah. Imam Asy-Syafi'i memandang makruh, sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq membolehkan karena itu termasuk perkara kebaikan yang perlu segera ditunaikan. Namun semua sepakat bahwa menegur dengan ucapan "diamlah" adalah perbuatan sia-sia.
- Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa yang dimaksud laghw dalam hadits adalah perbuatan yang sia-sia dan tidak mendatangkan pahala, bahkan bisa mengurangi kesempurnaan ibadah Jumat.
- Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (dalam Fathul Bari) menukil dari Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim bahwa larangan berbicara saat khutbah adalah mutlak, kecuali untuk darurat seperti mengingatkan imam yang salah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya perhatian syariat terhadap kekhusyukan ibadah Jumat. Khutbah adalah bagian dari salat Jumat, dan mendengarkannya dengan saksama merupakan kewajiban.
Makna "laghw"
Kata laghw secara bahasa berarti perkataan yang tidak berguna, sia-sia, atau batil. Dalam konteks ini, seseorang yang berkata "diamlah" kepada orang lain ketika khatib sedang berkhutbah dianggap telah melakukan perkara yang tidak bermanfaat dan bahkan mengurangi pahala Jumatnya. Imam At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini menyatakan: "Amalan menurut para ulama adalah mereka membenci seseorang berbicara ketika imam berkhutbah. Mereka berkata, 'Jika orang lain berbicara, maka janganlah engkau menegurnya kecuali dengan isyarat.'"
Pendapat Ulama Tentang Menegur dengan Isyarat
Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mazhab sepakat bahwa menegur orang yang berbicara saat khutbah cukup dengan isyarat tangan atau jari, bukan dengan ucapan. Ini berdasarkan hadits di atas, bahwa ucapan "diamlah" pun dinilai sia-sia. Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa sahabat Abu Sa'id Al-Khudri (radhiyallahu 'anhu) pernah memberi isyarat kepada orang yang berbicara saat khutbah (lihat Al-Adab Al-Mufrad).
Perbedaan Pendapat tentang Menjawab Salam dan Mendoakan Orang Bersin
Imam At-Tirmidzi dalam riwayatnya menyebutkan bahwa sebagian ulama (seperti Imam Ahmad dan Ishaq) membolehkan menjawab salam dan mendoakan orang bersin saat khutbah, karena itu juga termasuk kewajiban sesama muslim. Namun Imam Asy-Syafi'i dan banyak ulama lain memakruhkannya, karena khutbah adalah waktu yang sangat dihormati. Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fath Al-Bari (syarh Shahih Al-Bukhari) cenderung pada pendapat yang mengatakan bahwa menjawab salam dengan isyarat saja sudah cukup, agar tidak mengganggu kekhusyukan.
Pendapat yang paling hati-hati dan sesuai dengan dalil-dalil adalah diam total dan tidak berbicara sedikit pun selama khatib berkhutbah, kecuali keadaan darurat (seperti menyelamatkan orang buta agar tidak jatuh). Jika ada orang lain yang berbicara, kita cukup memberi isyarat kepadanya untuk diam.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah dari Sa'id bin Al-Musayyib (salah seorang tabi'in besar dan perawi hadits ini) bahwa suatu hari ia sedang duduk mendengarkan khutbah Jumat. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang datang dan duduk di sampingnya, lalu berkata, "Wahai Sa'id, bagaimana pendapatmu tentang masalah ini dan itu?" Sa'id hanya memberi isyarat dengan jarinya ke arah khatib, tanda agar ia diam dan mendengarkan. Lelaki itu terus mendesak, maka Sa'id berkata, "Diam! Sesungguhnya engkau telah melakukan laghw!" (lihat Mushannaf Ibni Abi Syaibah). Kisah ini menunjukkan bahwa para tabi'in sangat menjaga adab saat khutbah, dan meskipun Sa'id sendiri menegur dengan ucapan, itu dilakukan karena desakan yang mengganggu, namun tetap beliau menganggapnya sebagai kekurangan. Hikmahnya: kita harus berusaha semaksimal mungkin menjaga keheningan saat khutbah, dan jika perlu menegur, cukup dengan cara yang paling halus.
Kesimpulan Praktis
- Diam total saat khatib sedang berkhutbah, tidak berbicara apa pun, termasuk menegur orang lain dengan kata "diam!"
- Jika ada orang lain yang berbicara, cukup isyarat (misalnya meletakkan jari di mulut) agar ia diam.
- Untuk urusan seperti menjawab salam atau mendoakan orang bersin, lebih utama diam atau menjawab dengan isyarat agar tidak mengganggu kekhusyukan khutbah.
- Hendaknya kita datang lebih awal dan duduk tenang untuk mengisi waktu dengan zikir atau membaca Al-Qur'an sebelum khutbah dimulai.
- Ingatlah bahwa pahala Jumat yang sempurna tergantung pada keseriusan kita mendengarkan khutbah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.