Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 472 tentang Anjuran witir di atas kendaraan saat safar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengerjakan shalat Witir di atas kendaraan (unta) saat safar, dan hal ini menjadi dalil bahwa shalat sunnah — termasuk Witir — boleh dikerjakan di atas kendaraan saat perjalanan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma mengingatkan Sa'id bin Yasar dengan lembut agar tidak meninggalkan teladan Nabi ﷺ. Imam Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat bolehnya Witir di atas kendaraan, sementara sebagian ulama Kufah berpendapat harus turun dan Witir di atas tanah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar keutamaan meneladani Nabi ﷺ:

QS. Al-Ahzab [33]: 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Al-Witr, Bab "Apa yang Dikatakan Tentang Witir di Atas Kendaraan", nomor 472. Perawinya: Sa'id bin Yasar dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih. Hadits serupa juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Malik bin Anas meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya (sebagaimana jalur sanad dalam hadits ini).
  • Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih dan menyebutkan adanya perbedaan pendapat ulama.
  • Imam Asy-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bolehnya Witir di atas kendaraan.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat sunnah di atas kendaraan saat safar adalah sunnah yang tetap, dan Witir termasuk di dalamnya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara langsung.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Sa'id bin Yasar — seorang tabi'in — sedang berjalan bersama Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dalam sebuah perjalanan. Sa'id tertinggal di belakang, lalu Ibnu Umar bertanya di mana ia berada. Sa'id menjawab bahwa ia baru saja mengerjakan shalat Witir (yakni turun dari kendaraan untuk Witir di tanah). Ibnu Umar lalu mengingatkannya dengan firman Allah bahwa pada Rasulullah ﷺ ada teladan yang baik, dan beliau ﷺ pernah Witir di atas kendaraannya.

Pemahaman ulama:

  1. Bolehnya shalat sunnah di atas kendaraan saat safar. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Imam Asy-Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Imam Ishaq bin Rahuyah juga berpendapat demikian. Imam At-Tirmidzi menyebutkan bahwa sebagian sahabat Nabi ﷺ dan ulama lainnya juga berpendapat demikian.
  2. Pendapat sebagian ulama Kufah. Mereka berpendapat bahwa seseorang tidak boleh Witir di atas kendaraan, dan jika ingin Witir harus turun lalu Witir di atas tanah. Ini adalah pendapat sebagian ulama Kufah (yang dalam riwayat At-Tirmidzi tidak disebutkan namanya secara spesifik). Namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits shahih yang jelas.
  3. Kaidah penting: Shalat sunnah (nafilah) saat safar boleh dikerjakan di atas kendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak, dan Witir termasuk shalat sunnah yang boleh dikerjakan di atas kendaraan. Adapun shalat fardhu, tidak boleh dikerjakan di atas kendaraan kecuali dalam keadaan darurat yang tidak memungkinkan turun.

Penjelasan Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim: beliau menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang shalat sunnah di atas kendaraan menunjukkan bolehnya hal itu secara mutlak saat safar, dan ini adalah kesepakatan (ijma') ulama dalam masalah shalat sunnah di atas kendaraan saat safar.

Penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari: beliau menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, dan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma sangat bersemangat dalam mengikuti sunnah, bahkan mengingatkan orang lain dengan lembut.

Pelajaran adab: Perhatikan bagaimana Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menegur Sa'id bin Yasar dengan lembut, tidak menghakimi, tetapi mengingatkan dengan dalil Al-Qur'an dan sunnah Nabi ﷺ. Ini adalah adab salafus shalih dalam berdakwah.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Sa'id bin Yasar — seorang tabi'in yang mulia — suatu ketika sedang dalam perjalanan bersama Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Sa'id turun dari kendaraan untuk mengerjakan shalat Witir di atas tanah. Ketika ia tertinggal, Ibnu Umar bertanya: "Di mana kamu?" Sa'id menjawab: "Saya baru Witir." Ibnu Umar lalu berkata dengan lembut: "Apakah tidak ada teladan yang baik bagi kamu dalam Rasulullah ﷺ? Saya melihat Rasulullah ﷺ Witir di atas kendaraannya."

Hikmahnya: Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma adalah sahabat yang sangat ketat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau tidak hanya mengamalkan sunnah, tetapi juga mengajarkannya kepada orang lain dengan cara yang penuh hikmah. Sa'id bin Yasar pun menerima nasihat itu dengan lapang dada, dan hadits ini sampai kepada kita sebagai pelajaran berharga.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh Witir di atas kendaraan saat safar — ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits shahih dan didukung oleh Imam Syafi'i, Ahmad, Ishaq, serta jumhur ulama.
  2. Shalat sunnah saat safar boleh dikerjakan di atas kendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak, dan Witir termasuk di dalamnya.
  3. Shalat fardhu tidak boleh di atas kendaraan kecuali dalam keadaan darurat yang tidak memungkinkan turun.
  4. Teladani Nabi ﷺ dalam ibadah — sebagaimana Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma mengingatkan, hendaknya kita bersemangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap keadaan.
  5. Berdakwah dengan lembut — perhatikan cara Ibnu Umar menegur Sa'id bin Yasar: tidak menghakimi, tetapi mengingatkan dengan dalil dan kasih sayang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?