Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ biasa mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum shalat Ashar. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa beliau memisahkan antara dua rakaat dengan salam. Para ulama berbeda pendapat mengenai tata cara pelaksanaannya: apakah dengan satu salam atau dua salam (setiap dua rakaat). Namun intinya, shalat sunnah sebelum Ashar adalah amalan yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat At-Tirmidzi No. 429
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):
حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ، مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، هُوَ الْعَقَدِيُّ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ، عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِالتَّسْلِيمِ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ الْمُقَرَّبِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُؤْمِنِينَ
Terjemahan: Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata: "Nabi ﷺ biasa shalat empat rakaat sebelum Ashar, memisahkan antara rakaat-rakaat tersebut dengan salam kepada para malaikat yang didekatkan (kepada Allah) dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan muslimin dan mukminin."
Hadits Pendukung dari Riwayat Lain:
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
"Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam At-Tirmidzi (dalam kitab Sunan-nya) menilai hadits Ali ini sebagai hadits hasan.
- Ishaq bin Rahuyah (salah satu ulama besar dari daftar rujukan) berpendapat bahwa yang dimaksud "memisahkan dengan salam" dalam hadits ini adalah tasyahhud (bukan salam keluar), sehingga beliau memilih untuk tidak memisahkan empat rakaat tersebut dengan salam keluar.
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat sunnah di malam dan siang hari dilakukan dua-dua rakaat (dengan salam setiap dua rakaat), dan mereka memilih untuk memisahkan empat rakaat sebelum Ashar dengan salam.
Penjelasan Rinci
1. Keutamaan Shalat Sunnah Sebelum Ashar
Para ulama dari kalangan salaf sangat memperhatikan shalat sunnah rawatib ini. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits ini dalam bab khusus tentang shalat empat rakaat sebelum Ashar, menunjukkan bahwa amalan ini dikenal dan diamalkan oleh para sahabat.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam menjelaskan keutamaan shalat-shalat sunnah menyebutkan bahwa shalat sunnah sebelum Ashar termasuk amalan yang sangat dianjurkan karena ia berada di waktu yang mulia. Allah Ta'ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (Ashar). Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
2. Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Tata Cara
Pendapat Pertama: Empat Rakaat dengan Satu Salam (Tidak Dipisah)
Ini adalah pendapat Ishaq bin Rahuyah. Beliau memahami bahwa maksud "memisahkan dengan salam" dalam hadits Ali adalah tasyahhud awal (duduk setelah dua rakaat pertama untuk membaca tasyahud), bukan salam keluar. Jadi, beliau mengerjakan empat rakaat sekaligus dengan satu tasyahud di tengah dan satu tasyahud akhir.
Pendapat Kedua: Empat Rakaat dengan Dua Salam (Setiap Dua Rakaat)
Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka berpendapat bahwa shalat sunnah di siang hari dilakukan dua-dua rakaat, berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda:
صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
"Shalat malam dan siang adalah dua-dua rakaat." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Mereka memahami bahwa "salam" dalam hadits Ali adalah salam keluar yang memisahkan antara dua rakaat pertama dan dua rakaat berikutnya.
3. Analisis Kuatnya Pendapat
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah dan Irwa'ul Ghalil cenderung menguatkan pendapat bahwa shalat sunnah sebelum Ashar dikerjakan dua-dua rakaat dengan salam, karena hal ini lebih sesuai dengan kaidah umum bahwa shalat sunnah di siang hari dilakukan dua-dua rakaat. Namun beliau juga menyebutkan bahwa mengerjakan empat rakaat sekaligus dengan satu salam juga memiliki dasar dari sebagian ulama.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa kedua cara ini dibolehkan, namun yang lebih utama adalah mengerjakan dua-dua rakaat dengan salam, karena ini adalah pendapat jumhur ulama dan lebih sesuai dengan dalil-dalil yang ada.
4. Hikmah Salam kepada Malaikat
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ disebutkan mengucapkan salam kepada "malaikat yang didekatkan" dan "orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan muslimin dan mukminin." Ini menunjukkan bahwa shalat memiliki hubungan dengan alam malaikat, dan seorang muslim yang shalat seakan-akan bersalaman dengan makhluk-makhluk mulia tersebut. Ini juga mengajarkan kita untuk selalu mengingat malaikat dan berbuat baik kepada sesama muslim.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu — yang meriwayatkan hadits ini — adalah salah satu sahabat yang sangat bersemangat dalam menjaga shalat sunnah. Beliau dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits-hadits tentang shalat-shalat sunnah Nabi ﷺ.
Suatu ketika, Ashim bin Dhamrah — seorang tabi'in yang meriwayatkan hadits ini dari Ali — bertanya kepada Ali tentang shalat sunnah Nabi ﷺ di siang hari. Maka Ali pun menceritakan bahwa Nabi ﷺ biasa mengerjakan shalat sunnah sebelum Ashar sebanyak empat rakaat. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ dan berusaha meneladaninya dengan sempurna.
Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Fathul Bari menyebutkan bahwa shalat sunnah sebelum Ashar termasuk shalat yang dijaga oleh para salaf, karena ia adalah shalat di waktu yang sering dilalaikan manusia. Banyak orang sibuk dengan urusan dunia di waktu Ashar, padahal shalat di waktu tersebut memiliki keutamaan yang besar.
Kesimpulan Praktis
- Shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar adalah amalan yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ali dan hadits Ibnu Umar.
- Tata cara pelaksanaannya: Para ulama membolehkan dua cara:
- Dikerjakan dua-dua rakaat dengan salam (pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan dikuatkan oleh Syaikh Al-Albani dan Syaikh Al-Utsaimin).
- Dikerjakan empat rakaat sekaligus dengan satu salam (pendapat Ishaq bin Rahuyah).
- Waktu pelaksanaannya adalah sebelum shalat Ashar, yaitu antara masuk waktu Ashar hingga sebelum shalat fardhu Ashar dikerjakan.
- Yang terpenting adalah menjaga konsistensi dalam mengerjakan shalat sunnah ini, karena ia adalah amalan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.