Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 381 tentang Larangan menghembuskan nafas saat sujud dalam shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan larangan dan kebencian Nabi ﷺ terhadap perbuatan menghembuskan nafas (meniup) saat shalat, khususnya ketika sujud. Beliau memerintahkan agar wajah benar-benar menempel ke tanah (tamkin) saat sujud, bukan sekadar menunduk sambil meniup debu atau kotoran. Para ulama menjelaskan bahwa meniup dalam shalat adalah perbuatan yang dimakruhkan (dibenci), namun tidak sampai membatalkan shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Kebencian Menghembuskan Nafas dalam Shalat", nomor 381. Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, ia berkata:

> "Nabi ﷺ melihat seorang anak kami yang bernama Aflah, ketika sujud ia meniup (menghembuskan nafas). Maka beliau bersabda: 'Wahai Aflah, tempelkanlah wajahmu ke tanah.'"

Dalam riwayat lain disebutkan nama anak tersebut adalah Rabah. Imam At-Tirmidzi juga menukil perkataan 'Abbad bin Al-'Awwam (salah satu perawi) bahwa ia membenci meniup dalam shalat, namun jika seseorang melakukannya, shalatnya tidak batal.

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Meskipun tidak ada ayat yang secara langsung membahas larangan meniup dalam shalat, terdapat ayat yang memerintahkan kekhusyukan dalam shalat. Allah Ta'ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya." (QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat harus dilakukan dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan, yang bertentangan dengan perbuatan meniup atau gerakan-gerakan yang tidak perlu.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Makna "Tarrib wajhaka" (تَرِّبْ وَجْهَكَ)

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "tarrib wajhaka" artinya "tempelkanlah wajahmu ke tanah (debu)." Ini adalah perintah agar sujud dilakukan dengan sempurna, yaitu dahi dan hidung benar-benar menyentuh tempat sujud. Bukan sekadar menunduk, tetapi harus ada ketenangan dan penempelan yang benar.

2. Hukum Meniup dalam Shalat

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum meniup dalam shalat:

  • Pendapat pertama: Meniup dalam shalat hukumnya makruh (dibenci) tetapi tidak membatalkan shalat. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh 'Abbad bin Al-'Awwam sebagaimana disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi, dan Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyebutkan bahwa meniup termasuk perbuatan yang dimakruhkan dalam shalat karena termasuk gerakan yang tidak perlu dan mengurangi kekhusyukan.
  • Pendapat kedua: Sebagian ulama menyatakan bahwa jika meniup tersebut mengeluarkan huruf (seperti suara "fff" yang membentuk dua huruf), maka dapat membatalkan shalat. Namun pendapat ini tidak kuat, karena hadits ini sendiri menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak menyuruh anak tersebut mengulang shalatnya, hanya menegurnya agar tidak mengulangi perbuatan itu.

3. Hikmah Larangan Meniup Saat Sujud

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hikmah larangan ini adalah:

  • Meniup adalah perbuatan yang menyerupai perbuatan setan. Dalam hadits lain disebutkan bahwa meniup saat shalat termasuk bisikan setan.
  • Meniup mengurangi kesempurnaan sujud, karena seharusnya wajah menempel penuh ke tanah, bukan diangkat sedikit untuk meniup.
  • Meniup dapat mengganggu kekhusyukan, baik bagi dirinya maupun orang di sekitarnya.

4. Pelajaran dari Sikap Nabi ﷺ

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa sikap Nabi ﷺ yang menegur anak tersebut secara langsung menunjukkan bahwa:

  • Mengajarkan adab shalat harus dilakukan dengan cara yang lembut dan bijaksana.
  • Kesalahan dalam shalat yang tidak membatalkan tetap perlu diperbaiki dan diingatkan.
  • Nabi ﷺ tidak marah atau menghardik, tetapi memberikan arahan yang singkat dan jelas: "Tarrib wajhaka" (tempelkan wajahmu).

Story Telling

Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, bahwa ada seorang anak pembantu di rumahnya bernama Aflah (atau Rabah dalam riwayat lain). Suatu ketika, anak ini shalat di dekat Nabi ﷺ. Saat sujud, ia meniup untuk membersihkan debu atau karena merasa terganggu. Nabi ﷺ yang melihat hal itu tidak langsung membentak, tetapi dengan penuh kelembutan bersabda: "Wahai Aflah, tempelkanlah wajahmu ke tanah."

Perhatikanlah adab Nabi ﷺ dalam mengajarkan ilmu. Beliau memanggil anak itu dengan namanya, "Wahai Aflah", menunjukkan kasih sayang dan perhatian. Beliau tidak berkata, "Hai, jangan meniup!" dengan nada kasar, tetapi memberikan solusi yang lebih baik: tempelkan wajahmu dengan benar. Ini adalah metode pendidikan yang sempurna—mengoreksi kesalahan sambil memberikan alternatif yang benar.

Imam Al-Barbahari dalam kitabnya Syarh as-Sunnah menekankan bahwa seorang muslim harus meneladani Nabi ﷺ dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam cara mengajarkan kebaikan kepada orang lain—dengan hikmah, kelembutan, dan contoh yang baik.

Kesimpulan Praktis

  1. Hindari meniup saat shalat, baik untuk membersihkan debu maupun karena alasan lainnya. Jika ada kotoran di tempat sujud, bersihkan dengan tangan sebelum sujud, bukan dengan meniup.
  2. Sempurnakan sujud dengan tamkin (ketenangan), yaitu meletakkan dahi dan hidung dengan benar ke tempat sujud, tidak terburu-buru dan tidak mengangkat wajah sebelum sempurna.
  3. Jaga kekhusyukan shalat dari segala gerakan yang tidak perlu, karena shalat adalah momen menghadap Allah Ta'ala dengan sepenuh hati.
  4. Belajarlah dari cara Nabi ﷺ mengajarkan, yaitu dengan kelembutan, menyebut nama lawan bicara, dan memberikan solusi yang jelas tanpa menghakimi.
  5. Jika meniup dalam shalat karena lupa atau terpaksa, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang, namun hendaknya tidak diulangi lagi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.