Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting dalam shalat: ketika seseorang sudah berdiri menghadap Allah dalam shalat, hendaknya ia tidak sibuk mengusap atau meratakan kerikil di tempat sujudnya, karena pada saat itu rahmat Allah sedang menghadapnya. Jika memang sangat mengganggu, boleh diratakan sekali saja, tidak berulang-ulang. Ini menunjukkan bahwa shalat adalah momen khusyuk menghadap rahmat Allah, bukan momen menata tanah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Abu Dzarr al-Ghifari radhiyallahu 'anhu, dalam Jami' At-Tirmidzi no. 379, Kitab Shalat, Bab Kebencian Mengusap Kerikil dalam Shalat. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan.
Teks hadits:
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحِ الْحَصَى فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ
Terjemahan: "Apabila salah seorang dari kalian berdiri untuk shalat, maka janganlah ia mengusap kerikil, karena sesungguhnya rahmat (Allah) sedang menghadapnya."
Hadits pendukung — masih dalam riwayat yang sama, Nabi ﷺ juga bersabda:
إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَمَرَّةً وَاحِدَةً
Terjemahan: "Jika engkau memang harus melakukannya, maka sekali saja."
Ayat terkait — tentang kekhusyukan dan menghadap Allah:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2
Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Kaitan ulama dan kitab:
- Imam At-Tirmidzi dalam Jami' (Sunan) — sumber hadits ini, dan beliau menyebutkan adanya riwayat-riwayat lain dari Mu'aiqib, Ali bin Abi Thalib, Hudzaifah, dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhum.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Al-Adzkar membahas adab-adab dalam shalat, termasuk larangan menyibukkan diri dengan hal yang mengganggu kekhusyukan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bab-bab adab shalat dan larangan mengusap kerikil.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menekankan pentingnya menghadirkan hati saat beribadah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ melarang seseorang yang sedang shalat untuk mengusap atau meratakan kerikil di tempat sujudnya. Alasan yang disebutkan sangat indah: "karena sesungguhnya rahmat (Allah) sedang menghadapnya." Artinya, saat shalat, seorang hamba sedang berada dalam posisi menerima curahan rahmat Allah, sehingga ia tidak pantas menyibukkan diri dengan hal-hal kecil yang mengalihkan perhatian dari menghadap Allah.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
- Imam At-Tirmidzi — setelah menyebutkan hadits ini, beliau menjelaskan bahwa para ahli ilmu (ahlul 'ilmi) mengamalkan larangan mengusap kerikil dalam shalat, dan memberi keringanan (rukhshah) hanya untuk satu kali jika memang sangat diperlukan. Ini menunjukkan keseimbangan antara larangan dan kemudahan.
- Imam an-Nawawi — dalam kitab-kitab beliau tentang adab, dijelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (dibenci), bukan haram. Tujuannya menjaga kekhusyukan dan menghadirkan hati di hadapan Allah. Beliau juga menegaskan bahwa gerakan kecil yang tidak perlu dapat mengurangi kekhusyukan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani — dalam Fathul Bari, beliau menjelaskan bahwa hikmah larangan ini adalah agar hati tetap fokus kepada Allah, karena mengusap kerikil berulang-ulang termasuk perbuatan sia-sia (laghw) yang tidak layak dalam shalat.
- Ibn Rajab al-Hanbali — menekankan bahwa inti ibadah adalah kehadiran hati. Beliau mengingatkan bahwa amal yang sedikit namun disertai kekhusyukan lebih baik daripada amal banyak namun hati lalai.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah — dalam pembahasan tentang shalat, beliau menjelaskan bahwa shalat adalah munajat (dialog) antara hamba dan Rabb-nya. Maka menyibukkan diri dengan kerikil berarti memutus atau mengganggu munajat tersebut.
Perbedaan pendapat:
Para ulama dalam daftar sepakat bahwa mengusap kerikil dalam shalat hukumnya makruh (dibenci), terutama jika dilakukan berulang-ulang. Jika ada kebutuhan mendesak — misalnya kerikil mengganggu sujud — maka boleh diratakan sekali saja, sebagaimana disebutkan dalam lanjutan hadits. Ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan dalil, dan inilah yang dipegang oleh ahlul 'ilmi sebagaimana disebutkan Imam At-Tirmidzi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sebagian salaf sangat menjaga kekhusyukan shalat mereka. Al-Hasan al-Bashri — seorang tabi'in yang terkenal — pernah ditanya tentang seseorang yang menggerak-gerakkan tangannya dalam shalat. Beliau menjawab dengan mengingatkan bahwa shalat adalah momen menghadap Allah, sehingga seharusnya seorang hamba diam dan tenang, hatinya hadir, tidak sibuk dengan gerakan yang tidak perlu.
Sufyan bin 'Uyainah — yang menjadi perawi hadits ini dari Az-Zuhri — dikenal sebagai ulama yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits dan memahami maknanya. Beliau mengajarkan bahwa adab-adab lahiriah dalam shalat adalah cerminan dari adab batin kepada Allah.
Hikmahnya: shalat bukan sekadar gerakan fisik, tetapi pertemuan hati dengan rahmat Allah. Maka jagalah ketenangan, baik lahir maupun batin.
Kesimpulan Praktis
- Jangan mengusap atau meratakan kerikil saat shalat, terutama berulang-ulang, karena itu mengurangi kekhusyukan dan mengalihkan perhatian dari rahmat Allah yang sedang menghadap.
- Jika sangat mengganggu, boleh diratakan sekali saja — ini adalah keringanan yang diberikan Nabi ﷺ.
- Persiapkan tempat shalat sebelum takbir — ratakan kerikil atau alas sebelum mulai shalat, agar tidak perlu mengusapnya saat shalat.
- Jaga kekhusyukan dengan menghadirkan hati, karena shalat adalah momen munajat dengan Allah.
- Ikuti pemahaman ahlul 'ilmi yang mengamalkan larangan ini dengan seimbang, tidak berlebihan dan tidak meremehkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.