Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3690 tentang Keutamaan Umar, setan takut padanya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan besar Umar bin Khattab رضي الله عنه, yaitu setan merasa takut dan menghindar darinya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa nazar dalam ketaatan wajib ditunaikan, dan bahwa syariat memberi keringanan bagi wanita menabuh duff (rebana) dalam keadaan tertentu seperti perayaan yang dibolehkan. Sikap Umar yang tegas terhadap perkara yang bisa membuka pintu kelalaian menjadi pelajaran tentang wibawa seorang mukmin yang hatinya penuh rasa takut kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Keutamaan Rasulullah ﷺ, Bab Keutamaan Umar bin Khattab, no. 3690, dari sahabat Buraidah bin al-Hushaib رضي الله عنه. Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Buraidah."

Teks hadits (potongan inti):

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَخَافُ مِنْكَ يَا عُمَرُ»

Terjemahan: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya setan benar-benar takut kepadamu, wahai Umar."

Ayat terkait tentang nazar:

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

QS. Al-Insan [76]: 7

Terjemahan: "Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana."

Ayat tentang wibawa orang beriman dan rasa takut setan kepada mereka:

إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

QS. Ali 'Imran [3]: 175

Terjemahan: "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti kamu dengan kawan-kawannya, maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman."

Kaitan dengan ulama: Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang keutamaan para sahabat menunjukkan kedudukan mereka yang agung, dan bahwa setan memiliki rasa takut serta menghindar dari orang-orang yang kuat imannya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa wibawa Umar berasal dari kekuatan iman dan keteguhannya dalam menegakkan kebenaran. Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa setan memiliki rasa takut dan menghindar dari hamba yang hatinya dipenuhi iman dan tauhid.

Penjelasan Rinci

Pertama: Konteks hadits. Buraidah رضي الله عنه menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ kembali dari salah satu peperangan. Seorang gadis berkulit hitam datang dan menyampaikan bahwa ia telah bernazar: jika Allah mengembalikan Rasulullah ﷺ dengan selamat, ia akan menabuh duff dan bernyanyi di hadapan beliau. Rasulullah ﷺ menjawab: "Jika engkau benar-benar bernazar, maka tabuhlah; jika tidak, maka jangan." Ini menunjukkan bahwa nazar dalam ketaatan atau perkara yang dibolehkan wajib ditunaikan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Insan [76]: 7.

Kedua: Keringanan menabuh duff. Para ulama dari daftar yang disebutkan menjelaskan bahwa menabuh duff bagi wanita dibolehkan dalam keadaan tertentu, seperti pernikahan dan perayaan yang dibolehkan syariat. Imam At-Tirmidzi sendiri memasukkan hadits ini dalam bab keutamaan Umar, bukan dalam bab hiburan, karena inti yang beliau tonjolkan adalah keutamaan Umar. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang duff menunjukkan keringanan bagi wanita, namun tetap dalam batas adab syariat.

Ketiga: Reaksi Umar dan pujian Nabi ﷺ. Ketika Abu Bakar, Ali, dan Utsman رضي الله عنهم masuk, gadis itu tetap menabuh duff. Namun ketika Umar masuk, ia segera meletakkan duff di bawahnya dan duduk di atasnya. Rasulullah ﷺ kemudian bersabda: "Sesungguhnya setan benar-benar takut kepadamu, wahai Umar."

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah keutamaan khusus Umar: kekuatan iman dan ketegasannya dalam menegakkan kebenaran membuat setan menghindar. Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menerangkan bahwa setan takut kepada orang yang hatinya penuh iman, karena setan hanya bisa masuk melalui pintu kelalaian dan syahwat. Umar adalah pribadi yang sangat menjaga pintu-pintu itu.

Keempat: Perbedaan pendapat tentang hukum duff. Di antara ulama daftar, Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan duff dalam pernikahan bagi wanita. Imam Malik bin Anas juga membolehkannya dalam batas tertentu. Imam Asy-Syafi'i membolehkan dengan syarat tidak disertai perkara haram. Imam Abu Hanifah memberi keringanan dalam perayaan yang dibolehkan. Kesimpulannya, yang paling kuat menurut dalil adalah dibolehkannya duff bagi wanita dalam perayaan yang dibolehkan syariat, dengan syarat tidak melampaui batas adab dan tidak disertai perkara haram.

Kelima: Pelajaran tentang wibawa mukmin. Hadits ini mengajarkan bahwa seorang mukmin yang teguh dalam agama akan memiliki wibawa yang membuat setan menghindar. Ini bukan berarti setan tidak pernah membisikkan waswas, tetapi ia tidak berani mendekati dengan cara yang sama seperti kepada orang yang lalai. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa kekuatan iman adalah benteng utama dari gangguan setan.

Story Telling

Diriwayatkan dalam hadits ini bahwa ketika Umar رضي الله عنه masuk, gadis itu langsung menghentikan tabuhannya dan duduk di atas duff-nya. Rasulullah ﷺ yang menyaksikan hal itu tidak menegur Umar, bahkan memuji beliau dengan sabda: "Sesungguhnya setan benar-benar takut kepadamu, wahai Umar."

Dalam riwayat lain yang masyhur di kalangan salaf, disebutkan bahwa Umar adalah orang yang sangat tegas dalam perkara yang bisa membuka pintu kelalaian. Ketegasan beliau bukan karena kerasnya hati, tetapi karena dalamnya rasa takut kepada Allah dan cintanya kepada sunnah Nabi ﷺ. Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menyebutkan bahwa setan lari dari hati yang penuh tauhid dan iman, dan Umar adalah teladan dalam hal ini.

Hikmahnya: wibawa seorang mukmin lahir dari kedekatannya dengan Allah, bukan dari kekuatan fisik semata. Semakin dekat seorang hamba kepada Allah, semakin setan menjauh darinya.

Kesimpulan Praktis

  1. Tunaikan nazar dalam ketaatan. Jika seseorang bernazar untuk melakukan ketaatan atau perkara yang dibolehkan, wajib ditunaikan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Insan [76]: 7.
  2. Duff bagi wanita dibolehkan dalam batas syariat. Dalam perayaan yang dibolehkan seperti pernikahan, dengan syarat tidak disertai perkara haram dan tetap menjaga adab.
  3. Teladani ketegasan Umar dalam kebenaran. Ketegasan dalam menegakkan kebenaran dan menjauhi kelalaian adalah sebab wibawa seorang mukmin dan sebab setan menghindar.
  4. Perkuat iman untuk melawan setan. Setan takut kepada orang yang hatinya penuh iman dan tauhid. Perbanyak dzikir, tilawah, dan amal saleh.
  5. Hormati keutamaan para sahabat. Hadits ini menunjukkan keutamaan Umar رضي الله عنه yang diakui langsung oleh Rasulullah ﷺ, dan ini bagian dari aqidah Ahlus Sunnah dalam mencintai para sahabat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?