Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 353 tentang Dahulukan makan malam sebelum shalat jika keduanya bersamaan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting: jika makanan sudah tersedia dan shalat berjamaah hampir dimulai, dahulukan makan agar hati tenang dan tidak terpecah saat shalat. Ini bukan larangan shalat berjamaah, tetapi bimbingan Nabi ﷺ agar seseorang masuk shalat dengan hati yang hadir, bukan gelisah karena lapar atau makanan yang menunggu. Para ulama seperti Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah mengamalkan hadits ini, dan Imam Waki' bin al-Jarrah memberi catatan penting tentang makanan yang dikhawatirkan rusak.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil utama — Hadits riwayat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dari Imam at-Tirmidzi dalam Jami' at-Tirmidzi no. 353, Kitab Shalat:

> إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ

"Jika makan malam telah hadir dan iqamah shalat telah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam."

Imam at-Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan shahih, dan menyebutkan bahwa hadits serupa juga diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu 'Umar, Salamah bin al-Akwa', dan Ummu Salamah radhiyallahu 'anhum.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an — QS. Al-Mu'minun [23]: 2:

> الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"(Yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya."

Kaidah terkait — QS. Al-Baqarah [2]: 286:

> لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya."

Penjelasan Rinci

Makna hadits. Nabi ﷺ membimbing umatnya agar ketika makanan sudah dihidangkan dan iqamah shalat dikumandangkan, hendaknya makan terlebih dahulu. Tujuannya — sebagaimana dijelaskan Imam at-Tirmidzi sendiri di akhir riwayat — adalah agar seseorang tidak berdiri shalat sementara hatinya masih tergantung pada sesuatu (dalam hal ini makanan). Ini selaras dengan tujuan khusyu' dalam QS. Al-Mu'minun [23]: 2.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah — sebagaimana dinukil at-Tirmidzi — berpendapat: "Mulailah dengan makan malam, meskipun ia kehilangan shalat berjamaah." Ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran hati dalam shalat, sampai-sampai jamaah yang terlewat pun ditoleransi demi kekhusyu'an.
  • Waki' bin al-Jarrah (guru Imam asy-Syafi'i dan Ahmad) — sebagaimana dinukil al-Jarud — memberi batasan: "Mulailah dengan makan malam apabila makanan itu dikhawatirkan rusak." Artinya, jika makanan tidak dikhawatirkan rusak dan hati tidak terlalu terganggu, maka shalat berjamaah tetap didahulukan.
  • Imam at-Tirmidzi menyimpulkan bahwa pendapat yang lebih pantas diikuti adalah pendapat yang menghindarkan seseorang berdiri shalat sementara hatinya sibuk dengan sesuatu. Beliau juga menukil perkataan Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma: "Kami tidak berdiri untuk shalat sementara di dalam diri kami ada sesuatu (yang mengganggu)."
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa 'illah (sebab hukum) hadits ini adalah menghilangkan hal yang menyibukkan hati, dan hukum ini berlaku umum untuk segala hal yang mengganggu kekhusyu'an — bukan hanya makanan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa perintah ini bersifat anjuran (istihbab), bukan kewajiban, dan tujuannya menjaga kesempurnaan shalat.

Ringkasan perbedaan pendapat: Sebagian ulama (Ahmad, Ishaq) memutlakkan mendahulukan makan meski kehilangan jamaah; sebagian lain (Waki') membatasinya pada makanan yang dikhawatirkan rusak. Pendapat yang lebih kuat — sebagaimana ditarjih at-Tirmidzi — adalah melihat pada 'illah-nya: jika hati terganggu, dahulukan makan; jika tidak, shalat tetap didahulukan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma — salah satu sahabat yang paling ketat mengikuti sunnah — ketika beliau sedang makan dan mendengar iqamah shalat, beliau tetap menyelesaikan makannya dengan tenang, lalu baru berdiri shalat. Beliau memahami hadits ini sebagai bimbingan Nabi ﷺ yang harus diamalkan, bukan sekadar informasi. (Disebutkan dalam riwayat yang dinukil Imam at-Tirmidzi dan para ulama hadits dari jalur Ibnu 'Umar.)

Hikmahnya: para salaf sangat menjaga kualitas hati saat menghadap Allah, bukan hanya kuantitas gerakan shalat. Mereka paham bahwa shalat yang diterima adalah shalat yang dikerjakan dengan hati yang hadir.

Kesimpulan Praktis

  1. Dahulukan makan jika makanan sudah tersedia dan hati kita akan terganggu bila langsung shalat.
  2. Jaga kekhusyu'an — inilah tujuan utama hadits ini, sesuai QS. Al-Mu'minun [23]: 2.
  3. Jika makanan tidak dikhawatirkan rusak dan hati tenang, utamakan shalat berjamaah (pendapat Waki' bin al-Jarrah).
  4. Jangan jadikan hadits ini alasan meninggalkan jamaah secara sengaja tanpa udzur syar'i.
  5. Terapkan kaidahnya secara luas — segala hal yang menyibukkan hati (HP, pekerjaan, pikiran) hendaknya diselesaikan dulu sebelum shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?