Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3339 tentang Keutamaan hari Jumat dan waktu mustajab doa

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Al-Yaumul Mau'ud (hari yang dijanjikan) adalah hari kiamat, Al-Yaumul Masyhud (hari yang disaksikan) adalah hari Arafah, dan Asy-Syahid (yang menyaksikan) adalah hari Jumat. Keutamaan besar disebutkan bagi hari Jumat, yaitu adanya waktu mustajab untuk berdoa. Namun perlu diketahui bahwa sanad hadits ini dha'if (lemah) menurut penilaian Imam At-Tirmidzi sendiri karena perawi Musa bin 'Ubaidah dinilai lemah dalam hafalan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang menjadi pokok bahasan hadits ini:

QS. Al-Buruj [85]: 2-3

وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ ۝ وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ

Terjemahan: "Dan demi hari yang dijanjikan, dan demi yang menyaksikan dan yang disaksikan."

Hadits terkait yang lebih kuat sanadnya tentang keutamaan hari Jumat:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda tentang hari Jumat:

فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ

Terjemahan: "Di dalamnya ada satu waktu; tidaklah seorang hamba Muslim mendapatinya sedang berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, kecuali Allah memberinya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Ini menjadi penguat makna hadits At-Tirmidzi di atas, meskipun lafazhnya berbeda.

Penilaian sanad oleh Imam At-Tirmidzi:

Imam At-Tirmidzi sendiri menyatakan: "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Musa bin 'Ubaidah. Musa bin 'Ubaidah didha'ifkan dalam hadits; ia dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id dan lainnya dari sisi hafalannya."

Penjelasan Rinci

Pertama: Tafsir istilah dalam hadits

Hadits ini menafsirkan tiga istilah yang disebut dalam QS. Al-Buruj [85]: 2-3:

  • Al-Yaumul Mau'ud (hari yang dijanjikan) = hari kiamat. Dinamakan demikian karena Allah telah menjanjikannya dan pasti terjadi.
  • Al-Yaumul Masyhud (hari yang disaksikan) = hari Arafah, karena manusia berkumpul menyaksikannya di padang Arafah.
  • Asy-Syahid (yang menyaksikan) = hari Jumat, karena ia menyaksikan amal-amal hamba.

Kedua: Status hadits menurut ulama hadits

Imam At-Tirmidzi menyebut hadits ini hasan gharib namun sekaligus menjelaskan kelemahan Musa bin 'Ubaidah ar-Rabadzi. Yahya bin Ma'in — salah satu ulama yang tercantum dalam rujukan — termasuk yang mengkritik Musa bin 'Ubaidah dari sisi hafalan, sebagaimana disebutkan At-Tirmidzi. Ini menunjukkan pentingnya ilmu jarh wa ta'dil (kritik perawi) yang dikembangkan oleh ulama seperti Yahya bin Ma'in dan Ali bin al-Madini.

Meskipun sanadnya lemah, makna hadits ini didukung oleh hadits-hadits shahih lain tentang keutamaan hari Jumat, hari Arafah, dan hari kiamat. Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam syarahnya menjelaskan bahwa hadits dha'if dapat diamalkan dalam fadhailul a'mal (keutamaan amal) bila tidak bertentangan dengan hadits shahih dan tidak menetapkan hukum baru.

Ketiga: Keutamaan hari Jumat dan waktu mustajab

Sabda Nabi ﷺ tentang adanya "sa'ah" (waktu) di hari Jumat yang mustajab didukung oleh hadits shahih Al-Bukhari dan Muslim di atas. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ulama berbeda pendapat tentang penentuan waktu tersebut; pendapat yang kuat adalah waktu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesainya shalat Jumat, dan pendapat lain menyebut akhir hari Jumat (setelah Ashar). Keduanya memiliki dalil, dan seorang mukmin dianjurkan memperbanyak doa di sepanjang hari Jumat.

Keempat: Adab dalam menerima hadits dha'if

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menegaskan pentingnya memastikan keabsahan hadits sebelum menyebarkannya. Beliau menilai hadits ini dha'if, namun maknanya secara umum didukung hadits shahih. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga mengingatkan agar umat berhati-hati dalam menisbatkan sesuatu kepada Nabi ﷺ tanpa ilmu.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak — salah satu ulama besar tabi'ut tabi'in — sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits. Beliau pernah berkata bahwa sanad (rantai periwayatan) adalah bagian dari agama; kalau bukan karena sanad, siapa pun bisa berkata apa saja tentang agama. Kisah ini menunjukkan betapa para ulama menjaga kemurnian sunnah Nabi ﷺ dengan meneliti setiap perawi, sebagaimana At-Tirmidzi meneliti Musa bin 'Ubaidah dan menyebutkan kelemahannya secara terbuka. Sikap ini adalah wujud amanah ilmiah yang patut kita teladani.

Kesimpulan Praktis

  1. Pahami makna ayat Al-Buruj [85]: 2-3 bahwa Allah bersumpah dengan hari kiamat, hari Arafah, dan hari Jumat — semuanya memiliki keagungan di sisi Allah.
  2. Perbanyak doa di hari Jumat, terutama di waktu antara duduknya khatib hingga selesai shalat, dan di akhir hari (setelah Ashar), berdasarkan hadits shahih Al-Bukhari dan Muslim.
  3. Ketahui status hadits: hadits At-Tirmidzi ini dha'if dari sisi sanad, namun maknanya didukung hadits shahih. Tidak perlu menyebarkannya sebagai hadits shahih, cukup mengamalkan maknanya.
  4. Teladani kejujuran ilmiah ulama seperti At-Tirmidzi dan Yahya bin Ma'in yang menyebutkan kelemahan perawi secara terbuka.
  5. Manfaatkan hari Arafah dengan puasa (bagi yang tidak berhaji) dan doa, karena ia adalah hari yang disaksikan dan hari pengampunan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?