Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 327 tentang Larangan berlari menuju shalat dan perintah berjalan tenang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah petunjuk agung dari Nabi ﷺ tentang adab berjalan menuju shalat berjamaah. Intinya, ketika iqamah sudah dikumandangkan, kita dilarang datang dengan tergesa-gesa atau berlari. Kita diperintahkan untuk berjalan dengan tenang dan penuh wibawa (sakinah). Jika kita mendapatkan imam sedang rukuk atau sujud, kita ikut, dan apa yang terlewat, kita sempurnakan setelah imam salam. Ini mengajarkan keseimbangan antara semangat meraih pahala jamaah dan ketenangan lahir-batin dalam beribadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi No. 327

Teks hadits yang Anda sertakan adalah riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan lafaz yang semakna.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman tentang adab dan kekhusyukan dalam ibadah:

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

"Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat harus ditegakkan dengan ketenangan dan kekhusyukan, yang diawali sejak perjalanan menuju masjid.

Penjelasan Ulama:

Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya Sunan At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini, beliau menukil perkataan Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah bahwa amalan (yang benar) adalah berdasarkan hadits Abu Hurairah ini, yaitu berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Namun, Imam Ishaq memberikan pengecualian: jika khawatir tertinggal takbiratul ihram, maka tidak mengapa untuk mempercepat langkah (tidak berlari-lari kecil, tapi berjalan lebih cepat).

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

  1. Larangan Berlari Menuju Shalat: Rasulullah ﷺ dengan tegas melarang umatnya datang ke masjid dengan berlari ketika iqamah telah dikumandangkan. Larangan ini bersifat tanzih (makruh), bukan tahrim (haram), karena tujuannya adalah menjaga kekhusyukan dan ketenangan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa berlari dapat mengganggu ketenangan hati dan membuat napas terengah-engah, yang bisa mengurangi kekhusyukan dalam shalat.
  2. Perintah Berjalan dengan Tenang (Sakinah): Kata sakinah dalam hadits ini berarti ketenangan, ketenteraman, dan keagungan. Ini adalah sikap yang sangat dicintai Allah ﷻ. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa sakinah adalah lawan dari tergesa-gesa. Seorang mukmin yang berjalan menuju shalat hendaknya meneladani sifat sakinah ini, karena ia sedang menghadap kepada Allah ﷻ.
  3. Makna "Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah": Para ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, menjelaskan bahwa jika seseorang mendapati imam sedang rukuk, maka ia bertakbir dan langsung rukuk mengikuti imam. Maka, rukuk tersebut dihitung sebagai satu rakaat. Ini adalah rahmat dari Allah ﷻ. Namun, jika ia mendapati imam sedang sujud, maka ia tidak dihitung mendapatkan rakaat tersebut, dan ia harus mengulang rakaat itu setelah imam salam.
  4. Makna "Apa yang kalian lewatkan, maka sempurnakanlah": Ini adalah perintah untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam. Ini menunjukkan bahwa shalat berjamaah tetap sah meskipun tertinggal beberapa rakaat, dan pahala jamaah tetap didapatkan, insya Allah.
  5. Pendapat Ulama tentang Percepatan Langkah: Imam At-Tirmidzi menukil perbedaan pendapat. Sebagian ulama membolehkan mempercepat langkah jika khawatir tertinggal takbiratul ihram, sebagaimana diriwayatkan dari sebagian sahabat. Namun, Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah berpegang pada keumuman hadits ini, yaitu tetap berjalan tenang. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah menguatkan bahwa larangan berlari adalah mutlak, dan tidak ada pengecualian yang shahih untuk itu. Beliau menjelaskan bahwa jika seseorang khawatir tertinggal jamaah, maka ia tetap berjalan dengan kecepatan normal, dan Allah ﷻ akan memberikan ganjaran atas niat baiknya.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Suatu ketika kami sedang shalat bersama Nabi ﷺ, lalu beliau mendengar suara hiruk-pikuk orang-orang (yang datang terlambat). Setelah selesai shalat, beliau bersabda: 'Apa yang terjadi pada kalian?' Mereka menjawab, 'Kami tadi tergesa-gesa untuk mendapatkan shalat.' Beliau bersabda: 'Jangan kalian lakukan itu! Jika kalian mendatangi shalat, maka datanglah dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan, maka sempurnakanlah.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat pun pernah tergesa-gesa, dan Nabi ﷺ dengan lembut meluruskan mereka. Ini adalah pendidikan langsung dari Nabi ﷺ tentang pentingnya ketenangan dalam setiap ibadah, karena ketergesaan adalah bisikan setan yang ingin merusak kekhusyukan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga Ketenangan: Saat mendengar iqamah, berjalanlah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Jangan berlari, karena itu dilarang.
  2. Niatkan untuk Khusyuk: Jadikan perjalanan ke masjid sebagai bagian dari ibadah. Berjalanlah dengan penuh wibawa, karena kita sedang menuju rumah Allah ﷻ.
  3. Ikuti Imam dengan Tertib: Jika mendapati imam sedang rukuk, bertakbirlah dan langsung rukuk. Jika tidak, maka ikuti gerakan imam dan sempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam.
  4. Jangan Tinggalkan Jamaah: Meskipun terlambat, tetap datang ke masjid. Jangan biarkan rasa malas atau malu menghalangi kita dari keutamaan shalat berjamaah.
  5. Jaga Kekhusyukan: Hindari hal-hal yang bisa mengganggu kekhusyukan, baik saat berjalan maupun saat shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.