Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika Rasulullah ﷺ membacakan ayat "wa a'iddū lahum mā istaṭa'tum min quwwah" (QS. Al-Anfāl [8]: 60), beliau menafsirkan bahwa "kekuatan" yang dimaksud adalah memanah (keterampilan perang dengan panah). Beliau mengulanginya tiga kali untuk menegaskan, lalu memotivasi para sahabat agar tidak meninggalkan latihan memanah, karena Allah akan membuka negeri-negeri dan mencukupkan kebutuhan mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Anfāl [8]: 60
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Terjemahan ringkas: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu mampu dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, untuk menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah akan dibalas dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dizalimi."
Hadits terkait:
- Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jāmi' At-Tirmidzi, Kitab Tafsir, Bab tentang Surat Al-Anfāl, no. 3083.
- Perawi sahabat: 'Uqbah bin 'Amir رضي الله عنه.
- Jalur: Ahmad bin Mani' → Waki' bin al-Jarrah → Usamah bin Zaid → Shalih bin Kaisan → seorang lelaki (tidak disebutkan namanya) → 'Uqbah bin 'Amir.
- Imam At-Tirmidzi menyebutkan bahwa sebagian perawi meriwayatkan dari Usamah bin Zaid langsung dari Shalih bin Kaisan dari 'Uqbah bin 'Amir (tanpa perantara). Namun riwayat Waki' dinilai lebih shahih. At-Tirmidzi juga mencatat bahwa Shalih bin Kaisan tidak berjumpa dengan 'Uqbah bin 'Amir, meski ia berjumpa dengan Ibnu 'Umar.
Catatan sanad: Karena ada perawi yang tidak disebutkan namanya (mubham) dan keterputusan (inqiṭā') antara Shalih bin Kaisan dan 'Uqbah bin 'Amir, para ulama hadits menilai sanad ini memiliki kelemahan. Namun maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lain tentang keutamaan memanah, seperti yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Salamah bin al-Akwa' dan lainnya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Rasulullah ﷺ membacakan ayat perintah mempersiapkan kekuatan di atas mimbar, lalu menafsirkan kata "قُوَّة" (kekuatan) dengan "الرَّمْي" (memanah). Beliau mengulanginya tiga kali sebagai penegasan (ta'kīd). Ini menunjukkan bahwa salah satu bentuk kekuatan utama yang diperintahkan Allah adalah keterampilan memanah — yang pada zaman itu merupakan senjata jarak jauh paling efektif dalam peperangan.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
- Imam At-Tirmidzi sendiri menyebutkan hadits ini dalam bab tafsir, menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai penjelasan Nabi ﷺ terhadap ayat, meski beliau juga mencatat kelemahan sanadnya secara jujur — ini menunjukkan keilmuan dan amanah beliau dalam meriwayatkan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bārī ketika membahas hadits-hadits tentang memanah menjelaskan bahwa perintah mempersiapkan kekuatan mencakup segala alat dan keterampilan perang yang sesuai dengan zamannya. Memanah disebutkan secara khusus oleh Nabi ﷺ karena ia adalah senjata utama di masa itu, namun hukumnya mencakup semua bentuk persiapan kekuatan yang mampu dilakukan.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Zād al-Ma'ād menegaskan bahwa jihad dan persiapan kekuatan adalah bagian dari syariat yang bertujuan menegakkan agama dan melindungi kaum muslimin. Beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sendiri melatih para sahabat dalam memanah dan berkuda.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya terhadap QS. Al-Anfāl [8]: 60 menyebutkan bahwa ayat ini memerintahkan untuk mempersiapkan segala kekuatan yang mampu, dan beliau mengutip hadits-hadits yang menyebutkan memanah sebagai bagian dari kekuatan tersebut.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama memahami kata "kekuatan" secara umum mencakup semua alat perang, sementara hadits ini mengkhususkannya pada memanah. Jumhur ulama (mayoritas) memadukan keduanya: memanah adalah contoh utama di zamannya, dan hukumnya meluas kepada semua keterampilan dan alat yang dapat menggentarkan musuh. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena ayat menggunakan lafaz umum (mā istaṭa'tum — apa yang kamu mampu), dan hadits ini memberikan contoh spesifik yang paling relevan pada masa itu.
Pelajaran penting:
- Nabi ﷺ tidak hanya membaca ayat, tetapi juga menjelaskan maknanya — ini menunjukkan pentingnya ilmu tafsir dan penjelasan Nabi ﷺ terhadap Al-Qur'an.
- Pengulangan tiga kali menunjukkan urgensi perkara ini.
- Nabi ﷺ memberikan motivasi dengan kabar gembira: Allah akan membuka bumi dan mencukupkan bekal, sehingga jangan ada yang malas berlatih.
- Kata "يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ" (bermain dengan anak panahnya) menunjukkan bahwa latihan memanah boleh dilakukan dengan suasana yang menyenangkan, bukan hanya formalitas.
Story Telling
'Uqbah bin 'Amir رضي الله عنه adalah salah satu sahabat yang dikenal sebagai ahli memanah dan ahli Al-Qur'an. Beliau pernah berkata tentang keutamaan memanah dan membaca Al-Qur'an. Dalam sebuah riwayat yang disebutkan Imam Muslim dalam Shahīh Muslim, Nabi ﷺ bersabda:
"Barangsiapa yang mempelajari memanah lalu meninggalkannya, maka ia bukan dari golongan kami."
'Uqbah bin 'Amir sendiri adalah sahabat yang meriwayatkan banyak hadits tentang keutamaan memanah, dan beliau dikenal sebagai salah satu pemanah terbaik di kalangan sahabat. Ketika Nabi ﷺ menyampaikan hadits ini di atas mimbar, 'Uqbah menyimaknya dengan penuh perhatian dan menyampaikannya kepada generasi setelahnya — menunjukkan betapa para sahabat menjaga ilmu dan menyampaikannya dengan amanah.
Hikmah: Para sahabat tidak hanya mendengar, tetapi menghafal, memahami, dan mengamalkan. Mereka juga menyampaikan kepada generasi berikutnya meski harus melalui perjalanan panjang dan jalur periwayatan yang berlapis-lapis.
Kesimpulan Praktis
- Persiapan kekuatan adalah perintah Allah — setiap muslim hendaknya memiliki keterampilan yang bermanfaat untuk membela agama dan kaum muslimin sesuai kemampuan dan zamannya.
- Memanah dan keterampilan perang pada zaman Nabi ﷺ adalah bagian dari ibadah yang dianjurkan, dan semangatnya berlaku pada keterampilan yang relevan di setiap zaman.
- Jangan meninggalkan latihan — Nabi ﷺ melarang meninggalkan latihan memanah karena itu bentuk kelalaian terhadap perintah Allah.
- Belajar tafsir dari Nabi ﷺ — hadits ini mengajarkan bahwa penjelasan Nabi ﷺ terhadap Al-Qur'an adalah sumber utama memahami maksud Allah.
- Sanad hadits ini lemah, namun maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits shahih lainnya tentang keutamaan memanah. Hendaknya kita mengambil pelajaran darinya dengan tetap menyadari status sanadnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.