Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 308 tentang Bacaan surat Al-Mursalat dalam shalat Maghrib

Penjelasan Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 308

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca Surat Al-Mursalat dalam shalat Maghrib, dan itu terjadi ketika beliau sedang sakit menjelang wafatnya. Hadits ini menjadi dalil bahwa membaca surat-surat panjang (thuwal) atau pertengahan dalam shalat Maghrib adalah boleh dan pernah dipraktikkan Nabi ﷺ. Para ulama berbeda pendapat: sebagian (seperti Imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan Ibn al-Mubarak) mengamalkan bacaan surat pendek dari Al-Mufashshal, sementara Imam asy-Syafi'i justru menyatakan istihbab (kesunahan) membaca surat-surat seperti Ath-Thur dan Al-Mursalat dalam Maghrib.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an tentang perintah membaca Al-Qur'an dalam shalat:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil."

(QS. Al-Muzzammil [73]: 4 — potongan ayat)

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ummul Fadhl (Lubabah binti Al-Harits), istri Al-Abbas bin Abdul Muththalib dan ibu dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma. Jalur periwayatan: Hannad → 'Abdah bin Sulaiman → Muhammad bin Ishaq → Az-Zuhri → 'Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah → Ibnu Abbas → dari ibunya (Ummul Fadhl).

Penilaian At-Tirmidzi: Hadits Ummul Fadhl ini adalah hasan shahih.

Hadits-hadits pendukung dalam bab ini disebutkan dari: Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub, dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhum.

Riwayat lain yang disebutkan At-Tirmidzi:

  • Nabi ﷺ membaca Surat Al-A'raf pada kedua rakaat Maghrib
  • Nabi ﷺ membaca Surat Ath-Thur dalam Maghrib
  • Umar bin Al-Khaththab menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari: "Bacalah dalam Maghrib surat-surat pendek dari Al-Mufashshal"
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq membaca surat pendek dari Al-Mufashshal dalam Maghrib

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Ummul Fadhl menceritakan bahwa Nabi ﷺ keluar menemui mereka dalam keadaan kepala terbalut kain (karena sakit). Ini menunjukkan kondisi sakit beliau yang berat, kemungkinan besar pada masa sakit menjelang wafatnya. Beliau tetap melaksanakan shalat Maghrib dan membaca Surat Al-Mursalat. Setelah itu, beliau tidak lagi shalat bersama mereka hingga wafat — menunjukkan bahwa ini adalah salah satu shalat terakhir beliau bersama jamaah.

Pemahaman ulama tentang panjang bacaan dalam Maghrib:

Imam Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, dan Abdullah bin Al-Mubarak — sebagaimana disebutkan At-Tirmidzi — berpendapat bahwa yang diamalkan adalah membaca surat-surat pendek dari Al-Mufashshal (surat-surat pendek di akhir mushaf). Ini berdasarkan atsar Umar bin Al-Khaththab dan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang membaca surat pendek dalam Maghrib.

Imam asy-Syafi'i menyatakan: "Aku tidak memakruhkan hal itu, bahkan aku menyunahkan membaca surat-surat seperti Ath-Thur dan Al-Mursalat dalam shalat Maghrib." Ini berdasarkan hadits Ummul Fadhl dan riwayat Nabi ﷺ membaca Ath-Thur dan Al-A'raf.

Imam Malik — sebagaimana disebutkan — memakruhkan membaca surat-surat panjang seperti Ath-Thur dan Al-Mursalat dalam Maghrib.

Tarjih (pendapat yang lebih kuat):

Hadits Ummul Fadhl ini shahih dan secara eksplisit menunjukkan Nabi ﷺ membaca Al-Mursalat dalam Maghrib. Namun perlu dicatat bahwa ini terjadi dalam konteks tertentu (sakit menjelang wafat). Sementara atsar Umar dan Abu Bakar menunjukkan praktik rutin membaca surat pendek. Maka pendapat yang paling kuat — sebagaimana dipahami para ulama — adalah bahwa keduanya boleh: membaca surat pendek adalah yang utama untuk diamalkan secara rutin (sebagaimana atsar khulafa' ar-rasyidin), sedangkan membaca surat panjang seperti Al-Mursalat atau Ath-Thur adalah boleh dan pernah dipraktikkan Nabi ﷺ, terutama dalam kondisi tertentu.

Catatan tentang sanad:

Dalam sanad ini terdapat Muhammad bin Ishaq, yang dikenal sebagai perawi yang jujur namun memiliki kelemahan dalam penyusunan (tadlis). Namun At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, dan hadits ini memiliki syawahid (penguat) dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub, dan Zaid bin Tsabit.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada masa sakit terakhirnya, Nabi ﷺ masih berusaha keluar untuk shalat berjamaah bersama para sahabat, meskipun kepala beliau terbalut karena sakit yang berat. Ummul Fadhl, yang saat itu berada di rumahnya, menyaksikan sendiri bagaimana beliau memimpin shalat Maghrib dan membaca Surat Al-Mursalat dengan tartil. Surat Al-Mursalat berisi tentang hari kiamat, ancaman bagi orang-orang yang mendustakan, dan gambaran tentang kekuasaan Allah. Mungkin beliau memilih surat ini untuk mengingatkan para sahabat akan hari akhir, terlebih ketika beliau sendiri sedang dalam kondisi mendekati akhir hayatnya. Setelah malam itu, beliau tidak lagi memimpin shalat bersama mereka hingga Allah memanggil beliau. Ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam ibadah hingga akhir hayat — sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa beliau berwasiat agar shalat dijaga.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh membaca surat panjang dalam shalat Maghrib seperti Al-Mursalat, Ath-Thur, atau Al-A'raf, berdasarkan hadits shahih ini.
  2. Yang lebih utama untuk diamalkan secara rutin adalah membaca surat-surat pendek dari Al-Mufashshal, mengikuti atsar Umar bin Al-Khaththab dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
  3. Menjaga shalat hingga akhir hayat — sebagaimana Nabi ﷺ tetap shalat berjamaah meskipun sakit berat.
  4. Tidak saling mencela perbedaan pendapat dalam masalah panjang bacaan shalat, karena para ulama sendiri berbeda pendapat dan semuanya memiliki dalil.
  5. Membaca Al-Qur'an dengan tartil dalam shalat, tidak terburu-buru, sesuai perintah Allah dalam QS. Al-Muzzammil [73]: 4.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?