Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dalam shalat Dzuhur dan Ashar membaca surah-surah yang panjangnya sedang, seperti Al-Buruj dan Ath-Thariq. Bacaan ini tidak harus persis surah itu, tetapi menunjukkan kadar panjang bacaan yang beliau contohkan. Para ulama menjelaskan bahwa shalat Dzuhur lebih panjang bacaannya daripada Ashar, dan Ashar lebih ringan, mendekati bacaan shalat Maghrib.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Apa yang Diriwayatkan tentang Bacaan dalam Shalat Dzuhur dan Ashar, nomor 307. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan.
Perawi: Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca dalam Dzuhur dan Ashar:
وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ dan وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ
Keduanya adalah surah Al-Buruj dan Ath-Thariq.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah membaca dalam shalat secara umum:
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
Terjemahan: "Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an."
Ayat ini menunjukkan bahwa kadar bacaan dalam shalat memiliki keleluasaan, namun sunnah Nabi ﷺ menjadi penentu utama.
Penjelasan Rinci
Hadits Jabir bin Samurah ini menjelaskan praktik Nabi ﷺ dalam shalat sirriyah (shalat yang bacaannya tidak dikeraskan), yaitu Dzuhur dan Ashar. Beliau membaca surah-surah yang panjangnya sedang, seperti Al-Buruj (22 ayat) dan Ath-Thariq (17 ayat), atau surah lain yang setara.
Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya menyebutkan bahwa dalam bab ini terdapat riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit, dan Al-Bara' bin 'Azib. Ini menunjukkan bahwa kadar bacaan dalam Dzuhur dan Ashar memiliki beberapa riwayat yang saling menguatkan.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Dzuhur dan Ashar berbeda-beda sesuai keadaan. Kadang beliau membaca surah panjang, kadang sedang. Ini menunjukkan keleluasaan, namun yang paling utama adalah mengikuti kadar yang beliau contohkan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa bacaan dalam shalat Dzuhur lebih panjang daripada Ashar. Ini berdasarkan riwayat-riwayat yang membandingkan keduanya. Dalam hadits ini, Nabi ﷺ membaca surah yang sama dalam Dzuhur dan Ashar, namun riwayat lain menunjukkan bahwa Dzuhur lebih panjang.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa bacaan dalam shalat Dzuhur dan Ashar tidak dikeraskan, namun kadar panjangnya berbeda. Dzuhur lebih panjang, Ashar lebih ringan. Beliau juga menyebutkan bahwa membaca surah Al-Buruj dan Ath-Thariq menunjukkan kadar bacaan yang sedang, bukan terlalu panjang dan bukan terlalu pendek.
Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menilai hadits ini shahih dan menjadikannya dalil bahwa bacaan dalam Dzuhur dan Ashar boleh membaca surah-surah dari Al-Mufashshal (surah-surah pendek dan sedang di akhir Al-Qur'an).
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa bacaan dalam Ashar lebih ringan daripada Dzuhur, dan boleh membaca surah-surah pendek.
- Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa bacaan dalam Dzuhur dan Ashar boleh sama, namun yang utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang menunjukkan Dzuhur lebih panjang.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa bacaan dalam Dzuhur dan Ashar adalah sirr (tidak dikeraskan) dan kadarnya diserahkan kepada imam, namun yang utama adalah tidak terlalu panjang.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Dzuhur lebih panjang daripada Ashar, berdasarkan riwayat-riwayat yang membandingkan keduanya, dan hadits Jabir bin Samurah ini menunjukkan kadar bacaan yang sedang, bukan yang paling panjang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah menulis surat kepada Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, agar membaca dalam shalat Dzuhur dengan ausath al-mufashshal (surah-surah sedang dari Al-Mufashshal). Ini menunjukkan bahwa para sahabat memperhatikan kadar bacaan dalam shalat dan mengajarkannya kepada umat.
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang bacaan dalam shalat Dzuhur dan Ashar. Beliau menjawab bahwa bacaan dalam Dzuhur lebih panjang daripada Ashar, dan itu adalah sunnah yang harus diikuti. Beliau juga mengajarkan bahwa seorang imam hendaknya membaca dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, agar makmum dapat merenungkan bacaan tersebut.
Hikmahnya: shalat adalah momen munajat kepada Allah. Bacaan yang sedang dan tidak terlalu panjang membantu kita untuk khusyuk dan merenungkan makna ayat. Nabi ﷺ mencontohkan kadar yang seimbang, tidak memberatkan dan tidak terlalu ringan.
Kesimpulan Praktis
- Bacaan dalam shalat Dzuhur dan Ashar adalah sirr (tidak dikeraskan).
- Kadar bacaan yang dicontohkan Nabi ﷺ adalah surah-surah sedang seperti Al-Buruj dan Ath-Thariq, atau yang setara.
- Shalat Dzuhur lebih panjang bacaannya daripada Ashar.
- Boleh membaca surah-surah pendek dalam Ashar, sebagaimana pendapat sebagian ulama.
- Yang terpenting adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan tidak memberatkan diri atau makmum.
- Bagi imam, hendaknya memperhatikan keadaan makmum dan tidak terlalu panjang.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.