Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3069 tentang Hukum makan sembelihan tanpa menyebut nama Allah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan sebab turunnya ayat-ayat dalam Surah Al-An'am (6:118–121), yaitu ketika sebagian orang meragukan makanan yang mereka sembelih sendiri versus bangkai yang "dimatikan oleh Allah." Allah menegaskan bahwa yang halal adalah yang disembelih dengan menyebut nama Allah, dan menaati orang-orang yang menghalalkan bangkai atau menyembelih untuk selain Allah berarti kemusyrikan. Hadits ini diriwayatkan At-Tirmidzi dan dinilai hasan gharib oleh beliau.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. Al-An'am [6]: 118

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ

"Maka makanlah dari apa yang disebutkan nama Allah atasnya, jika kalian benar-benar beriman kepada ayat-ayat-Nya."

Ayat Al-Qur'an — QS. Al-An'am [6]: 121

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

"Dan janganlah kalian makan dari apa yang tidak disebutkan nama Allah atasnya, karena sesungguhnya itu adalah kefasikan. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian. Dan jika kalian menaati mereka, sesungguhnya kalian pasti menjadi orang-orang musyrik."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 3069) dari jalur Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما, dan beliau menilainya hasan gharib. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas, dan sebagian perawi meriwayatkannya secara mursal (dari Sa'id bin Jubair langsung kepada Nabi ﷺ tanpa menyebut Ibnu Abbas).

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat-ayat ini secara panjang lebar, termasuk sebab turunnya yang disebutkan dalam hadits ini.
  • At-Tirmidzi sebagai perawi hadits ini menilai derajatnya.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab-kitabnya membahas masalah menyebut nama Allah saat menyembelih dan kaitannya dengan tauhid.

Penjelasan Rinci

Latar belakang hadits:

Ibnu Abbas رضي الله عنهما menceritakan bahwa beberapa orang datang kepada Nabi ﷺ dengan pertanyaan yang mengandung keraguan. Mereka bertanya: "Mengapa kami makan apa yang kami bunuh sendiri, tetapi tidak makan apa yang Allah bunuh (yakni bangkai)?" Pertanyaan ini sebenarnya adalah bentuk bantahan orang-orang musyrik yang berusaha merusak keyakinan kaum muslimin.

Makna ayat:

Allah menjawab keraguan ini dengan dua prinsip pokok:

  1. Yang halal adalah yang disembelih dengan menyebut nama Allah (QS. 6:118). Ini menegaskan bahwa syarat kehalalan hewan sembelihan adalah menyebut nama Allah saat menyembelihnya.
  2. Yang haram adalah yang tidak disebutkan nama Allah atasnya (QS. 6:121), dan menaati orang yang menghalalkan hal itu berarti kemusyrikan, karena berarti menaati selain Allah dalam hal yang bertentangan dengan syariat-Nya.

Penjelasan Ibnu Katsir:

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai jawaban atas bantahan orang-orang musyrik yang mengatakan: "Kalian makan apa yang kalian sembelih sendiri, tetapi kalian tidak makan bangkai yang Allah matikan. Padahal Allah yang mematikan itu lebih berhak untuk diikuti." Ini adalah logika yang rusak, karena Allah-lah yang memerintahkan untuk menyembelih dengan menyebut nama-Nya, dan Allah-lah yang mengharamkan bangkai. Jadi ketaatan kepada Allah justru terletak pada mengikuti perintah-Nya, bukan mengikuti logika yang menyimpang.

Penjelasan Ibn Qayyim al-Jawziyyah:

Ibn Qayyim menjelaskan bahwa ayat ini mengandung prinsip besar dalam tauhid, yaitu al-wala' wal-bara' dalam hal makanan — seorang muslim harus memastikan makanannya halal dan tidak mengikuti syubhat yang dihembuskan setan. Beliau juga menegaskan bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah bagian dari tauhid, sedangkan menyembelih untuk selain Allah adalah syirik.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah syarat sahnya sembelihan. Jika sengaja ditinggalkan, maka sembelihan itu haram.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa menyebut nama Allah adalah sunnah, dan jika ditinggalkan karena lupa, sembelihan tetap halal. Namun jika sengaja ditinggalkan, maka haram.
  • Imam Malik berpendapat bahwa menyebut nama Allah adalah syarat, kecuali jika ditinggalkan karena lupa.

Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa menyebut nama Allah adalah syarat sahnya sembelihan, berdasarkan zhahir ayat QS. 6:121 yang mengharamkan apa yang tidak disebutkan nama Allah atasnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa setelah turunnya ayat-ayat ini, kaum muslimin menjadi lebih tegas dalam memastikan kehalalan makanan mereka. Ibnu Abbas رضي الله عنهما, yang meriwayatkan hadits ini, adalah seorang sahabat yang dikenal sebagai tarjumanul Qur'an (juru bicara Al-Qur'an) karena kedalaman ilmunya dalam tafsir. Beliau pernah didoakan Nabi ﷺ: "Ya Allah, berikanlah kepadanya pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya takwil (tafsir)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Al-Hasan al-Bashri pernah mengatakan bahwa ayat ini adalah salah satu ayat yang paling jelas dalam membedakan antara tauhid dan syirik dalam hal makanan. Beliau menegaskan bahwa seorang muslim tidak boleh meremehkan masalah ini karena kaitannya sangat erat dengan keimanan.

Kesimpulan Praktis

  1. Pastikan kehalalan makanan — terutama daging — dengan memastikan bahwa hewan tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah.
  2. Jangan mengikuti logika yang menyimpang — seperti yang dilakukan orang-orang musyrik yang mencoba membantah syariat dengan akal mereka.
  3. Menyebut nama Allah saat menyembelih adalah bagian dari tauhid — dan meninggalkannya dengan sengaja adalah dosa besar.
  4. Menaati orang yang menghalalkan yang haram dalam hal ini bisa menjerumuskan pada kemusyrikan, sebagaimana ditegaskan di akhir ayat.
  5. Pelajari tafsir dari ulama terpercaya seperti Ibnu Katsir, Ibn Qayyim, dan ulama Ahlus Sunnah lainnya untuk memahami konteks ayat dan hadits.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?