Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 3032 tentang Keutamaan berjihad atas orang yang duduk tanpa udzur

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 3032 ini menjelaskan sebab turunnya (asbābun nuzūl) ayat QS. An-Nisā' [4]: 95, yaitu ketika sebagian sahabat yang memiliki udzur (seperti buta) bertanya kepada Nabi ﷺ apakah mereka mendapat keringanan untuk tidak ikut berperang. Ayat ini menegaskan bahwa orang beriman yang duduk (tidak berjihad) tanpa udzur tidak sama dengan yang berjihad di jalan Allah. Namun orang yang memiliki udzur syar'i (seperti buta, sakit, atau lemah) diberi keringanan dan tidak tercela.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. An-Nisā' [4]: 95

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

"Tidaklah sama orang-orang beriman yang duduk (tidak ikut berperang) tanpa memiliki udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang) dengan satu derajat. Dan kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan. Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar."

Hadits terkait:

  • Hadits riwayat Al-Bukhari dari Al-Bara' bin 'Azib (sahabat Nabi ﷺ) tentang turunnya ayat ini dan bagaimana Nabi ﷺ menyampaikan kepada Zaid bin Tsabit untuk menuliskannya.
  • Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 3032 dari Ibnu 'Abbas (sahabat Nabi ﷺ), sebagaimana dalam pertanyaan.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm menjelaskan ayat ini secara panjang lebar, termasuk sebab turunnya dan perbedaan derajat antara mujahid dan qā'id (yang duduk).
  • Imam an-Nawawi dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim membahas keutamaan jihad dan keutamaan orang yang memiliki udzur.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fatḥ al-Bārī menguraikan riwayat-riwayat terkait asbābun nuzūl ayat ini.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān menjelaskan makna ayat dengan bahasa yang mudah.

Penjelasan Rinci

Makna umum ayat dan hadits:

Ayat QS. An-Nisā' [4]: 95 turun dalam konteks Perang Badr — perang pertama yang besar dalam Islam. Ketika kaum muslimin bersiap berangkat ke medan perang, sebagian sahabat yang memiliki udzur fisik (seperti Abdullah bin Jahsh dan Ibnu Umm Maktum yang buta) bertanya kepada Nabi ﷺ apakah mereka mendapat keringanan. Maka Allah menurunkan ayat ini yang mengecualikan ghairu ulidh-dharar (selain orang-orang yang memiliki udzur).

Bagaimana para ulama memahami ayat ini:

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud "qā'idūn" (orang-orang yang duduk). Pendapat yang paling kuat — sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir — adalah mereka yang tidak ikut berperang tanpa udzur, karena ayat secara tegas mengecualikan ghairu ulidh-dharar.

Imam an-Nawawi dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim menegaskan bahwa jihad dengan harta dan jiwa memiliki keutamaan yang sangat besar, namun orang yang memiliki udzur syar'i — seperti buta, sakit, atau lemah — tidak tercela dan tetap mendapat kebaikan dari Allah, sebagaimana firman-Nya: "wa kullan wa'adal-Lāhul-ḥusnā" (dan kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan).

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fatḥ al-Bārī menyebutkan bahwa ayat ini turun setelah terjadi perdebatan di antara para sahabat. Beliau juga menjelaskan bahwa Abdullah bin Umm Maktum adalah sahabat yang buta, dan Nabi ﷺ kemudian memberinya keringanan serta menugaskannya sebagai pengganti beliau di Madinah pada beberapa kesempatan.

Syaikh as-Sa'di dalam Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān menjelaskan bahwa ayat ini mengandung motivasi (taḥrīḍ) untuk berjihad dan penjelasan tentang tingginya derajat mujahid. Beliau juga menegaskan bahwa orang yang memiliki udzur tetap mendapat pahala karena niat baiknya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Jika seorang hamba sakit atau safar, Allah tetap menuliskan untuknya pahala amal yang biasa ia kerjakan ketika sehat dan mukim." (HR. Al-Bukhari)

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama — sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir — berpendapat bahwa "qā'idūn" dalam ayat ini merujuk kepada orang-orang munafik yang tidak ikut berperang. Namun pendapat yang paling kuat adalah pendapat Ibnu 'Abbas (sebagaimana dalam hadits ini) bahwa mereka adalah orang-orang beriman yang duduk tanpa udzur, karena ayat secara tegas menyebut "minal-mu'minīn" (dari orang-orang beriman).

At-Tirmidzi sendiri menilai hadits ini gharīb dari jalur ini, namun maknanya shahih dan didukung oleh riwayat Al-Bukhari dari Al-Bara' bin 'Azib.

Story Telling

Dikisahkan bahwa ketika Perang Badr akan dimulai, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk bersiap. Di antara mereka ada Abdullah bin Umm Maktum, seorang sahabat yang buta sejak lahir. Ia datang kepada Nabi ﷺ dengan penuh harap dan berkata:

"Ya Rasulullah, aku adalah orang buta. Apakah ada keringanan bagiku untuk tidak ikut berperang?"

Begitu pula Abdullah bin Jahsh yang juga memiliki udzur. Maka Allah ﷻ menurunkan ayat:

"Tidaklah sama orang-orang beriman yang duduk (tidak ikut berperang) tanpa memiliki udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah..."

Mendengar ayat ini, Nabi ﷺ memanggil Zaid bin Tsabit dan memerintahkan beliau untuk menuliskan ayat tersebut. Al-Bara' bin 'Azib — yang saat itu hadir — menceritakan bahwa Nabi ﷺ membacakan ayat ini dengan penuh perhatian, dan para sahabat yang memiliki udzur merasa lega karena mereka tetap mendapat kebaikan dari Allah.

Hikmah: Islam adalah agama yang penuh rahmat. Orang yang memiliki udzur syar'i tidak dibebani di luar kemampuannya, namun orang yang mampu dan tidak memiliki udzur dianjurkan untuk bersungguh-sungguh di jalan Allah. Setiap orang mendapat bagian kebaikan sesuai niat dan kemampuannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jihad memiliki keutamaan besar — Allah melebihkan orang yang berjihad dengan harta dan jiwa di atas orang yang duduk tanpa udzur dengan derajat yang tinggi.
  2. Udzur syar'i diberi keringanan — Orang yang buta, sakit, atau lemah tidak tercela jika tidak ikut berperang, dan tetap mendapat kebaikan dari Allah.
  3. Niat baik tetap dicatat — Orang yang memiliki udzur namun berniat ikut berjihad tetap mendapat pahala, sebagaimana hadits Nabi ﷺ tentang orang sakit dan musafir.
  4. Jangan mencela orang yang memiliki udzur — Islam mengajarkan adab untuk tidak menghakimi orang lain yang memiliki keterbatasan.
  5. Setiap orang memiliki peran — Ada yang berjihad dengan fisik, ada yang dengan harta, ada yang dengan doa, dan ada yang dengan ilmu. Semua memiliki keutamaan sesuai niat dan kemampuannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?