Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. An-Nisa' [4]: 95 tentang keutamaan orang-orang yang berjihad dibandingkan orang-orang yang beriman yang duduk (tidak ikut berperang). Ketika ayat ini turun, sahabat 'Amr bin Ummi Maktum yang buta merasa keberatan karena ia tidak mampu berjihad. Maka Allah menurunkan pengecualian dalam ayat yang sama: "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ" (kecuali orang-orang yang mempunyai uzur/halangan). Hadits ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kondisi setiap individu dan bahwa Allah tidak membebani seseorang melampaui kemampuannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman dalam QS. An-Nisa' [4]: 95:
لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
"Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar."
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya, Kitab Tafsir Al-Qur'an, Bab: Dari Surah An-Nisa', no. 3031, dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menyebutkan hadits ini sebagai asbabun nuzul ayat tersebut, dan beliau meriwayatkan beberapa lafaz hadits yang semakna dari berbagai jalur.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman) menjelaskan bahwa ayat ini menetapkan keutamaan para mujahidin, namun Allah mengecualikan mereka yang memiliki uzur seperti buta, sakit, dan sebagainya—mereka tidak tercela karena ketidakmampuan mereka.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Perang Badar. Ketika Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berjihad, sebagian sahabat yang memiliki uzur merasa khawatir mereka tertinggal dari pahala jihad. Di antara mereka adalah 'Amr bin Ummi Maktum—atau disebut juga Abdullah bin Zaidah—seorang sahabat yang buta.
Beliau datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku? Sesungguhnya aku buta, tidak dapat melihat, bagaimana aku bisa berperang?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ" (kecuali orang-orang yang mempunyai uzur/halangan), sebagai pengecualian bagi mereka yang tidak mampu berjihad karena uzur syar'i.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Al-Bara' bin 'Azib bahwa ketika ayat ini turun, Nabi ﷺ meminta tulang belikat atau papan untuk menuliskan wahyu tersebut. Ini menunjukkan bahwa penulisan wahyu dilakukan langsung di hadapan Nabi ﷺ.
Syaikh As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini mengandung beberapa faedah:
- Penetapan keutamaan jihad dan para mujahidin atas orang-orang yang duduk (tidak berperang) tanpa uzur.
- Orang yang memiliki uzur tidak disamakan dengan orang yang mampu namun malas.
- Allah menjanjikan kebaikan (surga) kepada kedua golongan—yang berjihad dan yang memiliki uzur—karena keduanya sama-sama beriman dan taat sesuai kemampuan masing-masing.
Imam Ibnu Katsir menukil dari para ulama bahwa ayat ini turun setelah Perang Badar, dan bahwa yang dimaksud "الْقَاعِدُونَ" (orang-orang yang duduk) di sini adalah mereka yang tidak ikut berperang tanpa uzur. Adapun mereka yang memiliki uzur seperti buta, sakit kronis, tua renta, atau tidak memiliki perlengkapan perang, maka mereka tidak tercela.
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan prinsip penting: syariat Islam selalu memperhatikan kemampuan hamba. Jihad adalah kewajiban yang disesuaikan dengan kondisi. Orang yang tidak mampu secara fisik tidak dibebani kewajiban tersebut, sebagaimana kaidah "La yukallifullahu nafsan illa wus'aha" (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya).
Story Telling
Ada kisah indah tentang 'Amr bin Ummi Maktum—sahabat yang buta ini. Meskipun Allah mengecualikannya dari kewajiban berperang karena uzurnya, ia tidak mau berpangku tangan. Dalam riwayat yang masyhur, ia tetap meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk ikut berjihad. Bahkan disebutkan bahwa ia pernah ikut serta dalam peperangan dan membawa bendera kaum muslimin.
Yang lebih mengharukan, ketika Nabi ﷺ keluar dari Madinah untuk suatu urusan, beliau pernah menunjuk 'Amr bin Ummi Maktum sebagai pengganti untuk memimpin shalat berjamaah dan mengurus urusan kaum muslimin. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk tetap berkhidmat kepada agama Allah sesuai kemampuannya.
Hikmahnya: Islam tidak pernah memandang rendah orang yang memiliki kekurangan. Yang terpenting adalah kejujuran hati dan kesungguhan dalam beramal sesuai kemampuan. Allah Maha Mengetahui niat hamba-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Jihad dan amal kebaikan memiliki tingkatan yang berbeda-beda, dan Allah memberikan keutamaan sesuai dengan amal dan kesungguhan masing-masing.
- Islam memperhatikan uzur—siapa pun yang memiliki halangan syar'i (sakit, buta, tua, tidak mampu) tidak dituntut melakukan kewajiban yang di luar kemampuannya.
- Niat dan kesungguhan tetap dihargai meskipun seseorang tidak mampu melaksanakan amal secara fisik. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya di Madinah ada beberapa kaum yang tidak ikut serta dalam perjalanan yang kalian tempuh, namun mereka bersama kalian dalam pahala, karena mereka tertahan oleh uzur." (HR. Al-Bukhari)
- Jangan meremehkan orang yang memiliki kekurangan—bisa jadi di sisi Allah mereka lebih mulia karena kesabaran dan keikhlasan mereka.
- Bersemangatlah dalam ketaatan semampu kita, dan jangan berputus asa ketika ada keterbatasan. Allah tidak melihat rupa dan kemampuan fisik, tetapi melihat hati dan amal.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.