Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2887 tentang Anjuran memakai wewangian bagi pria dan wanita

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 2887 ini adalah penguat (syahid/mutaba'ah) bagi hadits sebelumnya dalam bab yang sama, yaitu tentang larangan bagi laki-laki memakai wewangian yang warnanya tampak (khususnya za'faran/kuning), sedangkan wanita justru dianjurkan memakai wewangian. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan, namun beliau mencatat bahwa perawi bernama Ath-Thufawi tidak dikenal kecuali dalam hadits ini dan namanya pun tidak diketahui.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits pokok bab ini (yang diperkuat oleh riwayat di atas) diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ، وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ»

Terjemahan: "Wewangian laki-laki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya, sedangkan wewangian wanita adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya."

(Riwayat ini disebutkan At-Tirmidzi dalam bab yang sama, dan dinilai hasan oleh beliau; sebagian ulama menghasankannya, sebagian melemahkannya karena Ath-Thufawi.)

Ayat terkait tentang adab dan penampilan:

QS. Al-A'raf [7]: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam At-Tirmidzi (dalam Sunan, Kitab Al-Adab, Bab 34) menyebutkan hadits ini dan menilainya hasan, serta menjelaskan kelemahan pada perawi Ath-Thufawi.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas bab wewangian ini ketika menjelaskan hadits-hadits tentang fitrah dan adab berhias.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad membahas hikmah perbedaan wewangian laki-laki dan wanita sebagai bagian dari penjagaan adab dan kehormatan.

Penjelasan Rinci

Pertama: kedudukan riwayat ini.

Riwayat no. 2887 ini secara sanad adalah mutaba'ah (penguat) — At-Tirmidzi berkata: "نَحْوَهُ بِمَعْنَاهُ" (semakna dengannya). Jadi ia bukan hadits baru, melainkan jalur lain untuk hadits yang sama tentang wewangian.

Kedua: penilaian At-Tirmidzi.

Beliau menyatakan: "هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ" — hasan. Namun beliau juga memberi catatan penting: "الطُّفَاوِيُّ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَلَا نَعْرِفُ اسْمَهُ" — "Ath-Thufawi tidak kami kenal kecuali dalam hadits ini, dan kami tidak mengetahui namanya." Ini menunjukkan kehati-hatian Imam At-Tirmidzi: beliau tidak menyembunyikan kelemahan perawi, tetapi tetap menilai hadits ini hasan karena ada penguat.

Ketiga: makna fiqihnya.

Para ulama dari daftar yang mu'tabar memahami hadits ini sebagai berikut:

  • Laki-laki: dianjurkan memakai wewangian yang baunya tercium tetapi warnanya tidak mencolok — seperti minyak misik, 'ud, dan sejenisnya. Ini menjaga kejantanan dan menjauhi tasyabbuh (menyerupai wanita).
  • Wanita: dianjurkan memakai wewangian yang warnanya tampak (seperti za'faran atau pewarna) tetapi baunya tidak menyebar ke luar — karena wanita diperintahkan menjaga diri dan tidak menarik perhatian laki-laki asing.

Keempat: perbedaan pendapat.

Sebagian ulama menghasankan hadits ini (seperti yang dinukil dari At-Tirmidzi), sebagian melemahkannya karena Ath-Thufawi majhul (tidak dikenal). Namun Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa makna hadits ini didukung oleh riwayat-riwayat lain dan sesuai dengan kaidah syariat tentang hijab dan adab. Yang paling kuat: hadits ini hasan lighairihi (hasan karena penguat), dan maknanya diamalkan.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — sangat memperhatikan sunnah-sunnah kecil Nabi ﷺ, termasuk dalam hal berhias dan berwewangian. Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi ﷺ dalam penampilan dan akhlaknya daripada Al-Hasan bin Ali." (Riwayat Al-Bukhari). Ini menunjukkan bahwa para sahabat memperhatikan detail sunnah, termasuk wewangian, sebagai bagian dari meneladani Nabi ﷺ.

Hikmah: Islam mengajarkan keindahan dan kebersihan, tetapi dengan adab yang menjaga kehormatan laki-laki dan wanita. Sunnah-sunnah kecil seperti ini bukanlah hal sepele, melainkan bagian dari kesempurnaan agama.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi laki-laki: gunakan wewangian yang baunya tercium namun warnanya tidak mencolok (misik, 'ud, minyak wangi tanpa pewarna).
  2. Bagi wanita: gunakan wewangian yang warnanya tampak namun baunya tidak menyebar ke luar rumah, dan jangan memakai wewangian yang menarik perhatian laki-laki asing di luar.
  3. Bagi penuntut ilmu: perhatikan kehati-hatian Imam At-Tirmidzi dalam menilai hadits — beliau menyebut kelemahan perawi secara jujur, namun tetap menilai hasan karena ada penguat. Ini pelajaran adab dalam ilmu hadits.
  4. Jangan ghuluw: hadits ini bukan untuk saling menghakimi, tetapi untuk mengamalkan sunnah dengan lembut dan penuh kesadaran.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?