Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 2887 ini adalah penguat (syahid/mutaba'ah) bagi hadits sebelumnya dalam bab yang sama, yaitu tentang larangan bagi laki-laki memakai wewangian yang warnanya tampak (khususnya za'faran/kuning), sedangkan wanita justru dianjurkan memakai wewangian. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan, namun beliau mencatat bahwa perawi bernama Ath-Thufawi tidak dikenal kecuali dalam hadits ini dan namanya pun tidak diketahui.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits pokok bab ini (yang diperkuat oleh riwayat di atas) diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ، وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ»
Terjemahan: "Wewangian laki-laki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya, sedangkan wewangian wanita adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya."
(Riwayat ini disebutkan At-Tirmidzi dalam bab yang sama, dan dinilai hasan oleh beliau; sebagian ulama menghasankannya, sebagian melemahkannya karena Ath-Thufawi.)
Ayat terkait tentang adab dan penampilan:
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Kaitan dengan ulama:
- Imam At-Tirmidzi (dalam Sunan, Kitab Al-Adab, Bab 34) menyebutkan hadits ini dan menilainya hasan, serta menjelaskan kelemahan pada perawi Ath-Thufawi.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas bab wewangian ini ketika menjelaskan hadits-hadits tentang fitrah dan adab berhias.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad membahas hikmah perbedaan wewangian laki-laki dan wanita sebagai bagian dari penjagaan adab dan kehormatan.
Penjelasan Rinci
Pertama: kedudukan riwayat ini.
Riwayat no. 2887 ini secara sanad adalah mutaba'ah (penguat) — At-Tirmidzi berkata: "نَحْوَهُ بِمَعْنَاهُ" (semakna dengannya). Jadi ia bukan hadits baru, melainkan jalur lain untuk hadits yang sama tentang wewangian.
Kedua: penilaian At-Tirmidzi.
Beliau menyatakan: "هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ" — hasan. Namun beliau juga memberi catatan penting: "الطُّفَاوِيُّ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَلَا نَعْرِفُ اسْمَهُ" — "Ath-Thufawi tidak kami kenal kecuali dalam hadits ini, dan kami tidak mengetahui namanya." Ini menunjukkan kehati-hatian Imam At-Tirmidzi: beliau tidak menyembunyikan kelemahan perawi, tetapi tetap menilai hadits ini hasan karena ada penguat.
Ketiga: makna fiqihnya.
Para ulama dari daftar yang mu'tabar memahami hadits ini sebagai berikut:
- Laki-laki: dianjurkan memakai wewangian yang baunya tercium tetapi warnanya tidak mencolok — seperti minyak misik, 'ud, dan sejenisnya. Ini menjaga kejantanan dan menjauhi tasyabbuh (menyerupai wanita).
- Wanita: dianjurkan memakai wewangian yang warnanya tampak (seperti za'faran atau pewarna) tetapi baunya tidak menyebar ke luar — karena wanita diperintahkan menjaga diri dan tidak menarik perhatian laki-laki asing.
Keempat: perbedaan pendapat.
Sebagian ulama menghasankan hadits ini (seperti yang dinukil dari At-Tirmidzi), sebagian melemahkannya karena Ath-Thufawi majhul (tidak dikenal). Namun Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa makna hadits ini didukung oleh riwayat-riwayat lain dan sesuai dengan kaidah syariat tentang hijab dan adab. Yang paling kuat: hadits ini hasan lighairihi (hasan karena penguat), dan maknanya diamalkan.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — sangat memperhatikan sunnah-sunnah kecil Nabi ﷺ, termasuk dalam hal berhias dan berwewangian. Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi ﷺ dalam penampilan dan akhlaknya daripada Al-Hasan bin Ali." (Riwayat Al-Bukhari). Ini menunjukkan bahwa para sahabat memperhatikan detail sunnah, termasuk wewangian, sebagai bagian dari meneladani Nabi ﷺ.
Hikmah: Islam mengajarkan keindahan dan kebersihan, tetapi dengan adab yang menjaga kehormatan laki-laki dan wanita. Sunnah-sunnah kecil seperti ini bukanlah hal sepele, melainkan bagian dari kesempurnaan agama.
Kesimpulan Praktis
- Bagi laki-laki: gunakan wewangian yang baunya tercium namun warnanya tidak mencolok (misik, 'ud, minyak wangi tanpa pewarna).
- Bagi wanita: gunakan wewangian yang warnanya tampak namun baunya tidak menyebar ke luar rumah, dan jangan memakai wewangian yang menarik perhatian laki-laki asing di luar.
- Bagi penuntut ilmu: perhatikan kehati-hatian Imam At-Tirmidzi dalam menilai hadits — beliau menyebut kelemahan perawi secara jujur, namun tetap menilai hasan karena ada penguat. Ini pelajaran adab dalam ilmu hadits.
- Jangan ghuluw: hadits ini bukan untuk saling menghakimi, tetapi untuk mengamalkan sunnah dengan lembut dan penuh kesadaran.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.