Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits yang Anda tanyakan adalah riwayat tentang tata cara sujud, khususnya perintah untuk meletakkan kedua tangan di tanah dan menegakkan (mengangkat) kedua kaki. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah ketika sujud, telapak tangan diletakkan di lantai dengan posisi jari-jari dirapatkan dan menghadap kiblat, serta kedua kaki ditegakkan dengan ujung-ujung jari kaki yang menekan ke tanah. Hadits ini juga menunjukkan bahwa dalam sujud, seorang muslim tidak boleh merenggangkan kaki terlalu lebar, tetapi menegakkannya dengan tumit dirapatkan atau setidaknya tidak dibentangkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an (tentang perintah tunduk dan sujud):
QS. Al-Hajj [22]: 77
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ
"Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, serta berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung."
Hadits terkait:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab tentang Meletakkan Tangan dan Mengangkat Kaki dalam Sujud. Dalam riwayat lain yang lebih sahih (menurut At-Tirmidzi), disebutkan dari Amir bin Sa'd secara mursal (terputus sanadnya dari sahabat), bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk meletakkan kedua tangan dan menegakkan kedua kaki dalam sujud.
Kaitan dengan ulama:
Imam At-Tirmidzi sendiri dalam kitabnya menegaskan bahwa makna hadits ini adalah yang disepakati oleh para ulama, yaitu meletakkan tangan dan menegakkan kaki dalam sujud. Beliau juga menyatakan bahwa riwayat mursal ini lebih sahih daripada riwayat yang menyebutkan "dari ayahnya" (yaitu dari Sa'd bin Abi Waqqash).
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan tata cara sujud berdasarkan hadits-hadits Nabi ﷺ dan atsar para sahabat. Di antara ulama yang membahas masalah ini:
1. Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa dalam sujud, seorang muslim hendaknya meletakkan kedua telapak tangannya di lantai dengan jari-jari dirapatkan dan menghadap kiblat. Beliau juga menyebutkan bahwa kedua kaki ditegakkan dengan ujung jari kaki menekan ke tanah.
2. Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayatnya juga menekankan hal yang sama. Beliau menyebutkan bahwa dalam sujud, kedua kaki ditegakkan dan tumit dirapatkan (tidak dibentangkan). Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi ﷺ dalam sujudnya merapatkan kedua tumitnya.
3. Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan: dahi (sekaligus hidung), dua tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki." (HR. Bukhari no. 812, Muslim no. 490). Hadits ini menunjukkan bahwa telapak tangan dan ujung kaki adalah bagian yang harus menempel di lantai saat sujud.
4. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud "meletakkan tangan" dalam sujud adalah meletakkan telapak tangan di lantai dengan jari-jari dirapatkan, bukan menggenggam atau membentangkan jari. Beliau juga menjelaskan bahwa "menegakkan kaki" berarti ujung-ujung jari kaki menekan ke lantai dan tumit diangkat.
5. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa dalam sujud, posisi kaki harus ditegakkan, artinya ujung jari kaki menekan ke lantai dan tumit diangkat. Beliau juga menekankan bahwa telapak tangan diletakkan sejajar dengan bahu atau telinga, dengan jari-jari dirapatkan.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Ada sedikit perbedaan pendapat tentang apakah jari-jari tangan dirapatkan atau direnggangkan saat sujud:
- Pendapat pertama (Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad): Jari-jari dirapatkan. Ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi ﷺ merapatkan jari-jarinya saat sujud.
- Pendapat kedua (sebagian ulama Hanafiyah): Jari-jari direnggangkan. Namun pendapat ini lebih lemah karena hadits yang menunjukkan perenggangan jari tidak sahih.
Pendapat yang lebih kuat adalah jari-jari dirapatkan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Ibnu Umar bahwa Nabi ﷺ merapatkan jari-jarinya dalam sujud.
Tentang riwayat mursal dalam hadits ini:
Imam At-Tirmidzi menjelaskan bahwa riwayat dari Amir bin Sa'd secara mursal (tanpa menyebutkan "dari ayahnya") adalah lebih sahih. Ini karena dalam sanad yang menyebutkan "dari ayahnya" terdapat kelemahan. Namun makna hadits ini tetap diamalkan oleh para ulama karena didukung oleh hadits-hadits lain yang sahih tentang tata cara sujud.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Nabi ﷺ bersabda: 'Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan: dahi (sekaligus hidung), dua tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki. Dan aku tidak melipat rambut dan pakaian.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, dari Abu Humaid as-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, ia menggambarkan shalat Nabi ﷺ kepada para sahabat: "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya (di lantai) dan tidak membentangkannya seperti bentangan anjing, dan beliau merapatkan kedua tumitnya." (HR. Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan)
Kisah ini menunjukkan betapa detailnya para sahabat memperhatikan tata cara shalat Nabi ﷺ. Mereka tidak hanya melihat gerakannya, tetapi juga menghafal dan mengajarkannya kepada generasi setelahnya. Ini adalah bentuk kecintaan mereka kepada sunnah dan kehati-hatian mereka dalam beribadah.
Kesimpulan Praktis
- Letakkan kedua telapak tangan di lantai saat sujud, dengan jari-jari dirapatkan dan menghadap kiblat, sejajar dengan bahu atau telinga.
- Tegakkan kedua kaki saat sujud, dengan ujung-ujung jari kaki menekan ke lantai dan tumit diangkat.
- Jangan membentangkan kaki terlalu lebar saat sujud, tetapi rapatkan atau setidaknya jangan berjauhan.
- Sujud di atas tujuh anggota badan: dahi (sekaligus hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki.
- Jangan menyerupai binatang dalam sujud, seperti membentangkan tangan seperti anjing.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.