Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2690 tentang Izin masuk maksimal tiga kali lalu kembali

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab meminta izin masuk yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu maksimal tiga kali. Jika setelah tiga kali tidak diizinkan, maka hendaknya ia kembali (pergi). Kisah Abu Musa al-Asy'ari dengan Umar bin Khaththab menunjukkan betapa pentingnya ilmu dan kehati-hatian dalam berfatwa, serta keadilan Umar yang tidak mau menghukum tanpa bukti yang jelas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi (No. 2690)

Teks hadits yang Anda cantumkan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Al-Isti'dzan, Bab "Ma Ja'a fil Isti'dzan Tsalatsan" (Bab Tentang Izin Tiga Kali). Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur lain, dengan lafaz yang semakna. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Abu Musa al-Asy'ari datang menemui Umar dan meminta izin tiga kali, lalu kembali. Umar bertanya, dan Abu Musa menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ فَادْخُلْ، وَإِلَّا فَارْجِعْ"

"Meminta izin itu tiga kali. Jika diizinkan untukmu maka masuklah, dan jika tidak maka kembalilah." (HR. Al-Bukhari, no. 6245)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya meminta izin maksimal tiga kali. Jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka ia harus kembali, karena bisa jadi tuan rumah sedang sibuk atau tidak ingin menerima tamu.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hikmah dibatasinya tiga kali adalah untuk menghilangkan kesan memaksa dan menjaga perasaan tuan rumah. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat jika tuan rumah mengucapkan "siapa itu?" maka itu dianggap sebagai izin untuk menyebut nama, dan ini adalah pendapat yang kuat.
  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa adab meminta izin ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, dan tidak boleh ditambah lebih dari tiga kali kecuali jika ada indikasi kuat bahwa tuan rumah tidak mendengar.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

  1. Adab Meminta Izin (Isti'dzan): Syariat mengajarkan bahwa meminta izin masuk itu maksimal tiga kali. Ini adalah bentuk penghormatan kepada pemilik rumah dan menjaga privasi. Jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka hendaknya kembali, karena bisa jadi pemilik rumah tidak ingin diganggu atau sedang ada halangan.
  2. Kehati-hatian dalam Berfatwa: Kisah Umar yang meminta bukti kepada Abu Musa menunjukkan bahwa seorang mufti atau pemberi fatwa tidak boleh asal bicara. Umar radhiyallahu 'anhu tidak langsung menerima perkataan Abu Musa, tetapi meminta saksi atau bukti dari hadits Nabi ﷺ. Ini adalah sikap yang sangat teliti dan ilmiah.
  3. Keutamaan Ilmu dan Persaksian: Abu Musa tidak marah atau tersinggung dengan sikap Umar. Ia justru pergi mencari saksi dari kalangan Anshar. Ini menunjukkan bahwa seorang penuntut ilmu harus sabar dan berusaha memberikan bukti yang kuat ketika diminta.
  4. Keadilan Umar: Setelah Abu Musa mendatangkan saksi (Abu Sa'id Al-Khudri), Umar langsung menerima dan berkata, "Aku tidak tahu tentang ini." Ini menunjukkan keadilan dan kerendahan hati Umar. Beliau tidak gengsi untuk mengakui bahwa beliau belum mengetahui hadits tersebut.
  5. Sikap Abu Sa'id Al-Khudri: Beliau berkata, "Apa pun hukuman yang menimpamu karena ini, maka aku akan menjadi mitra dalam hal itu." Ini menunjukkan keberanian dalam membela kebenaran dan persaksian yang jujur.

Pendapat Ulama tentang Makna "Tiga Kali":

  • Jumhur Ulama (mayoritas) dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab (Maliki, Syafi'i, Hambali) berpendapat bahwa maksimal meminta izin adalah tiga kali. Jika setelah tiga kali tidak diizinkan, maka wajib kembali.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika seseorang meminta izin dan ragu apakah tuan rumah mendengar atau tidak, maka ia boleh menambah hingga tiga kali. Namun jika sudah yakin tuan rumah mendengar tetapi tidak menjawab, maka ia harus kembali.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hikmah pembatasan ini adalah untuk membedakan antara tamu yang diinginkan dan yang tidak. Jika tuan rumah menginginkan tamunya, ia akan segera menjawab. Jika tidak, maka tamu tersebut tidak perlu memaksa.

Story Telling

Kisah ini adalah salah satu kisah yang sangat masyhur di kalangan ulama. Ada pelajaran besar tentang adab dan ilmu.

Bayangkan, Umar bin Khaththab adalah seorang khalifah yang sangat disegani. Ketika Abu Musa meminta izin tiga kali dan tidak dijawab, ia pun pergi. Umar yang mungkin sedang sibuk atau tidak mendengar, bertanya kepada penjaga pintu. Ketika tahu Abu Musa sudah pergi, Umar memanggilnya kembali dan bertanya dengan tegas.

Abu Musa dengan tenang menjawab, "Sunnah." Namun Umar tidak serta-merta menerima. Beliau meminta bukti. Ini adalah pelajaran besar: jangan mudah menerima atau menolak suatu perkara agama tanpa ilmu.

Abu Musa tidak marah. Ia pergi ke majelis kaum Anshar dan bertanya. Mereka semua membenarkan hadits tersebut, bahkan Abu Sa'id Al-Khudri dengan berani menyatakan siap menjadi "mitra" jika Abu Musa dihukum. Ini menunjukkan semangat mereka dalam membela kebenaran dan saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Akhirnya, Umar menerima penjelasan tersebut dengan lapang dada dan mengakui bahwa beliau belum mengetahuinya. Ini adalah contoh terbaik dari sikap tawadhu' (rendah hati) dalam menerima kebenaran, meskipun datang dari orang yang lebih muda atau lebih rendah kedudukannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Terapkan adab meminta izin: Ketika bertamu, ucapkan salam dan minta izin maksimal tiga kali. Jika tidak dijawab, maka kembalilah dengan lapang dada.
  2. Jangan memaksakan diri: Jika tuan rumah tidak menjawab, itu adalah isyarat bahwa ia tidak bisa menerima tamu. Hargai privasi dan kesibukannya.
  3. Teladani sikap ilmiah Umar: Jangan mudah menerima atau menolak suatu perkara agama tanpa dalil yang jelas. Jika ragu, bertanyalah kepada ahlinya.
  4. Teladani sikap Abu Musa: Ketika diminta bukti, beliau tidak marah, tetapi berusaha mencarinya dengan sabar.
  5. Teladani sikap Abu Sa'id: Berani membela kebenaran dan memberikan persaksian yang jujur.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?