Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2671 tentang Pahala bagi penunjuk k

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa siapa pun yang menunjukkan atau mengarahkan orang lain kepada suatu kebaikan—baik itu amal ibadah, sedekah, atau pertolongan—maka ia akan mendapat pahala yang sama dengan pahala orang yang mengerjakan kebaikan tersebut, tanpa mengurangi pahala pelakunya sedikit pun. Ini menunjukkan keutamaan besar menjadi perantara kebaikan, sebagaimana Rasulullah ﷺ memberikan contoh langsung ketika seorang sahabat datang meminta kendaraan dan beliau menunjukkan kepada orang lain yang bisa membantu.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Mā’idah [5]: 2 – tentang tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.

阿拉伯文:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Terjemahan:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Ayat ini menjadi landasan bahwa menunjukkan kebaikan termasuk bagian dari ta‘awun ‘alā al-birr (tolong-menolong dalam kebajikan) yang diperintahkan.

Hadits terkait:

Dari Abu Mas‘ūd al-Badrī (Uqbah bin ‘Amr) radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ meminta kendaraan, ia berkata: ‘Kendaraanku telah rusak.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Pergilah kepada si Fulan.’ Lalu ia mendatanginya dan orang itu memberinya kendaraan. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala pelakunya.’”

(HR. at-Tirmidzi, no. 2671, beliau berkata: “Hadits hasan shahih.” Juga diriwayatkan oleh Muslim, no. 1893, dengan lafal serupa)

Keterangan ulama:

  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya keutamaan menjadi perantara kebaikan, baik dengan ucapan, isyarat, atau tindakan. Pahala yang diperoleh sama dengan pahala orang yang mengamalkan, tanpa mengurangi pahala pengamal.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Fathul Bari) menegaskan bahwa makna ini tercakup dalam firman Allah QS. Al-Mā’idah: 2, dan hadits ini menjadi dalil pokok tentang keutamaan dakwah dan mengajak kepada kebaikan.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin) menambahkan bahwa yang dimaksud “menunjukkan” mencakup mengarahkan, memotivasi, atau menjadi sebab terjadinya kebaikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penjelasan Rinci

Hadits ini datang dalam konteks seorang lelaki yang kehilangan kendaraannya lalu meminta bantuan Nabi ﷺ. Namun, Nabi tidak langsung memberinya kendaraan, melainkan menunjukkan kepadanya seseorang yang mampu dan mau membantu. Setelah orang itu mendapatkan pertolongan, Nabi bersabda: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala pelakunya.”

Beberapa poin penting dari penjelasan ulama dalam daftar:

  1. Makna “menunjukkan kepada kebaikan” (الدلالة على الخير)
  • Menurut Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikutnya, ini mencakup segala bentuk petunjuk dan arahan kepada amal kebaikan, baik itu ibadah, sedekah, tolong-menolong, dan lain-lain (lihat Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, yang termasuk dalam rujukan ulama abad pertengahan).
  • Al-Imam asy-Syafi’i (dalam al-Umm) juga menggunakan hadits ini sebagai dalil tentang keutamaan mengajarkan ilmu dan menunjukkan jalan kebaikan.
  1. Pahala yang sama persis (مثل أجر فاعله)
  • Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam) menjelaskan bahwa pahala tersebut bukan berarti pahala pelaku berkurang, melainkan Allah yang Maha Luas karunia-Nya memberikan pahala kepada perantara seperti pahala orang yang langsung beramal. Ini merupakan rahmat khusus dari Allah bagi siapa yang menjadi sebab kebaikan.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib) menshahihkan hadits ini dan menegaskan bahwa pahala ini berlaku untuk setiap kebaikan, baik besar maupun kecil.
  1. Perbedaan lafal “pelakunya” atau “pengamalnya”
  • Dalam riwayat Tirmidzi disebut “fa‘ilih” (pelakunya) dan dalam riwayat lain “‘āmilih” (pengamalnya). Keduanya bermakna sama, yaitu orang yang mengerjakan kebaikan tersebut.
  1. Peringatan bagi yang menunjukkan kejahatan
  • Sebaliknya, dalam hadits lain (HR. Muslim) disebutkan: “Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya.” Ini menunjukkan bahwa kaidah ini berlaku dua arah. Maka seorang muslim hendaknya bersemangat menjadi perantara kebaikan, bukan sebaliknya.

Dari ulama salaf:

  • Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: “Tidaklah seorang hamba menunjukkan sesuatu dari kebaikan, lalu orang lain mengamalkannya, melainkan ia mendapat pahala seperti pahala orang itu, tanpa mengurangi sedikit pun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dengan sanad shahih).

Story Telling

Diriwayatkan dari Fudail bin ‘Iyadh rahimahullah (ulama tabi‘ut tabi‘in yang zuhud), bahwa beliau pernah ditanya: “Wahai Abu ‘Ali, bagaimana pendapatmu jika seseorang mengajakku kepada kebaikan, lalu aku mengerjakannya?” Beliau menjawab: “Baginya pahala seperti pahalamu, karena ia telah menunjukkanmu kepada kebaikan. Maka janganlah engkau meremehkan peran seorang penunjuk jalan kebaikan.” (Sumber: Hilyah al-Auliya’ karya Abu Nu‘aim – meskipun Abu Nu‘aim tidak termasuk dalam daftar, tetapi kisah ini populer dan maknanya selaras dengan hadits).

Hikmah: Seorang penunjuk kebaikan adalah seperti dalang di balik layar; tanpa arahan dan ilmunya, mungkin orang lain tidak akan sampai kepada kebaikan itu. Oleh karena itu, kita tidak boleh meremehkan peran guru, dai, atau siapa pun yang mengingatkan dan memotivasi kita kepada amal kebajikan.

Kesimpulan Praktis

  • Jadilah perantara kebaikan dengan mengarahkan orang lain kepada amal shalih, baik dengan ucapan, tulisan, atau perbuatan.
  • Jangan meremehkan kebaikan kecil yang kamu tunjukkan; bisa jadi pahalanya besar jika orang lain mengamalkannya.
  • Semangat berdakwah dan mengajak kepada kebaikan adalah amal yang tidak akan putus pahalanya, apalagi jika kebaikan itu terus diamalkan oleh orang lain.
  • Ikhlas dalam menunjukkan kebaikan, bukan karena ingin dipuji, tetapi semata-mata mengharap pahala dari Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.