Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2622 tentang Meninggalkan shalat dianggap kekufuran oleh para sahabat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah atsar (perkataan sahabat) yang sangat agung dari Abdullah bin Syaqiq Al-'Uqaili rahimahullah. Beliau menyampaikan bahwa para sahabat Nabi ﷺ sepakat (ijma') bahwa tidak ada satu amalan pun yang jika ditinggalkan menjadikan seseorang kafir, kecuali shalat. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam. Meninggalkan shalat dengan sengaja dan tanpa uzur adalah kekufuran yang besar, dan ini adalah pemahaman yang dipegang teguh oleh para ulama Ahlus Sunnah dari generasi ke generasi.

Rujukan Ulama & Dalil

Atsar (Perkataan Sahabat):

Atsar ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Al-Iman, Bab "Ma Ja'a fi Tarki Ash-Shalah" (Bab Tentang Meninggalkan Shalat), no. 2622. Juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya dari jalur yang serupa.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka (mereka) adalah saudara-saudaramu seagama." (QS. At-Taubah [9]: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa syarat untuk dianggap sebagai saudara seagama adalah dengan menegakkan shalat. Ini mengisyaratkan bahwa meninggalkan shalat dapat mengeluarkan seseorang dari ikatan persaudaraan iman.

Dalil dari Hadits:

Rasulullah ﷺ bersabda:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ

"Pembatas antara seorang hamba dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam At-Tirmidzi (w. 279 H) meriwayatkan atsar ini dalam kitabnya dan menegaskan pemahaman tentang kekufuran bagi yang meninggalkan shalat.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dalam Majmu' Al-Fatawa menegaskan bahwa pendapat yang paling kuat di kalangan ulama salaf adalah bahwa meninggalkan shalat secara sengaja adalah kekufuran yang lebih besar (kufur akbar) yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
  • Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (w. 751 H) dalam kitab Ash-Shalah menyebutkan bahwa para sahabat sepakat bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan beliau menjelaskan panjang lebar tentang masalah ini.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Al-Arba'in dan Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kufur dengan ijma', dan meninggalkannya karena malas juga merupakan kufur menurut pendapat yang kuat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa atsar dari Abdullah bin Syaqiq ini adalah bukti adanya ijma' (kesepakatan) para sahabat bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran. Ini bukan sekadar pendapat satu atau dua orang sahabat, melainkan kesepakatan mereka semua.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Meninggalkan Shalat:

  1. Pendapat Pertama (Kufur Akbar): Meninggalkan shalat karena malas, meskipun meyakini wajibnya, adalah kekufuran besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ini adalah pendapat Umar bin Al-Khathab, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Abbas, Mu'adz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya sebagaimana dinukil oleh Imam Ibnu Qayyim. Di antara ulama yang memilih pendapat ini: Imam Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abdullah bin Al-Mubarak, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  2. Pendapat Kedua (Fasiq, Bukan Kafir): Meninggalkan shalat karena malas adalah dosa besar yang fatal, tetapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam selama ia masih meyakini kewajibannya. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya yang masyhur.

Pendapat yang Lebih Kuat:

Pendapat yang lebih kuat berdasarkan dalil-dalil yang ada adalah pendapat pertama, yaitu bahwa meninggalkan shalat secara sengaja adalah kekufuran besar. Ini dikuatkan oleh:

  • Ijma' sahabat yang dinukil oleh Abdullah bin Syaqiq.
  • Hadits Muslim yang tegas menyebut "kekufuran".
  • Perkataan Imam Ahmad bin Hanbal: "Meninggalkan shalat adalah kekufuran, tidak ada satu dosa pun yang derajatnya lebih berat setelah syirik selain meninggalkan shalat."

Namun perlu ditegaskan: Kekufuran di sini adalah kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam, bukan sekadar kufur nikmat. Dan ini berlaku bagi orang yang meninggalkannya dengan sengaja, tanpa uzur syar'i, dan tidak ada paksaan.

Catatan Penting dari Imam At-Tirmidzi:

Di akhir hadits, Imam At-Tirmidzi menukil perkataan gurunya, Abu Mush'ab Al-Madani, bahwa orang yang mengingkari kewajiban shalat (mengatakan iman hanya ucapan tanpa amal) harus diminta bertaubat. Jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati sebagai murtad. Ini menunjukkan bahwa masalah ini sangat serius dalam pandangan ulama.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal ditanya oleh seseorang, "Wahai Imam, aku melihat diriku sering meninggalkan shalat karena sibuk dengan pekerjaan." Maka Imam Ahmad menjawab dengan tegas namun penuh hikmah, "Wahai saudaraku, engkau tinggalkan shalat yang waktunya hanya beberapa menit, tetapi engkau tidak pernah meninggalkan pekerjaanmu yang berjam-jam. Renungkanlah, siapa yang lebih berhak atas waktumu?"

Kemudian beliau membawakan atsar dari para sahabat bahwa mereka tidak pernah menganggap suatu amalan yang ditinggalkan sebagai kekufuran kecuali shalat. Maka orang itu pun menangis dan berjanji untuk menjaga shalatnya.

Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita bahwa para ulama sangat perhatian terhadap shalat. Mereka tidak hanya menjelaskan hukumnya, tetapi juga menyentuh hati dengan cara yang lembut agar orang kembali kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat lima waktu sebagai prioritas utama dalam hidup. Ini adalah tiang agama dan pembeda antara iman dan kekufuran.
  2. Jangan meremehkan shalat, baik dari segi waktunya, rukunnya, maupun khusyuknya. Meremehkan shalat adalah ciri orang munafik.
  3. Jika pernah lalai, segera bertaubat dengan taubat nasuha. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
  4. Ajak keluarga dan orang terdekat untuk bersama-sama menjaga shalat, karena ini adalah wasiat terakhir Rasulullah ﷺ saat menjelang wafat: "Shalat, shalat, dan apa yang dimiliki budak-budak kalian."
  5. Pelajari fiqih shalat agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, karena shalat yang diterima adalah yang sesuai dengan sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi