Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2194 tentang Hadits tentang fitnah: duduk lebih baik daripada berdiri

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah petunjuk penting dari Nabi ﷺ tentang sikap seorang muslim ketika terjadi fitnah (kekacauan dan peperangan antar sesama muslim). Intinya, ketika fitnah terjadi, seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi dan tidak ikut campur di dalamnya. Semakin ia menjauh, semakin baik baginya. Namun, jika ada orang yang datang ke rumahnya dengan niat jahat untuk membunuhnya, maka ia diperbolehkan membela diri, dan sikap yang paling utama adalah seperti anak Nabi Adam (Habil) yang tidak membalas meskipun akan dibunuh oleh saudaranya sendiri, yaitu tidak menyerang balik agar tidak menambah dosa dan kerusakan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi (no. 2194)

Dari Busr bin Sa'id, bahwa pada masa fitnah (pembunuhan) 'Utsman bin 'Affan, Sa'd bin Abi Waqqash berkata, "Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Akan terjadi fitnah, orang yang duduk di dalamnya lebih baik daripada yang berdiri, dan yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari (berusaha menyebarkan/menimbulkan kerusakan).'" Lalu Sa'd bertanya, "Bagaimana menurutmu jika ada orang yang masuk ke rumahku dan mengulurkan tangannya untuk membunuhku?" Beliau ﷺ menjawab, "Jadilah seperti anak Adam (Habil)." (HR. At-Tirmidzi, Kitab Al-Fitan, Bab Ma Ja'a fil Fitnah, no. 2194; dinilai hasan oleh At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)

Hadits serupa juga diriwayatkan dari sahabat lain:

Imam At-Tirmidzi menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Khabbab bin Al-Arat, Abu Bakrah, Ibnu Mas'ud, Abu Waqid, Abu Musa, dan Kharasyah radhiyallahu 'anhum.

Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan sikap "seperti anak Adam":

Allah ﷺ berfirman tentang kisah dua putra Nabi Adam:

لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ

"Sungguh, jika engkau (Qabil) mengulurkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku (Habil) tidak akan mengulurkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam." (QS. Al-Ma'idah [5]: 28)

Penjelasan Ulama:

  • Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi.
  • Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa larangan terlibat dalam fitnah adalah untuk menutup pintu kejahatan dan menjaga darah kaum muslimin.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung bimbingan yang sangat agung tentang sikap seorang muslim di tengah fitnah (kekacauan, peperangan, atau perselisihan antar sesama muslim). Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Tingkatan Menjauhi Fitnah: Sabda Nabi ﷺ "orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari" menunjukkan bahwa semakin seseorang menjauh dan tidak terlibat dalam fitnah, maka semakin baik dan selamat agamanya. Ini adalah isyarat untuk menghindar secara total dari sebab-sebab yang bisa menyeret seseorang ke dalam pertikaian.
  2. Makna "Duduk", "Berdiri", "Berjalan", dan "Berlari": Para ulama menafsirkan ini sebagai tingkatan keterlibatan seseorang. "Duduk" berarti tidak ikut campur sama sekali. "Berdiri" berarti mulai terlibat. "Berjalan" berarti aktif mencari-cari berita atau ikut serta. "Berlari" (sa'i) berarti berusaha keras menyebarkan atau memprovokasi fitnah. Ini adalah tingkatan yang paling buruk.
  3. Sikap Saat Terancam: Pertanyaan Sa'd bin Abi Waqqash sangat penting: "Bagaimana jika ada yang masuk ke rumahku dan ingin membunuhku?" Jawaban Nabi ﷺ, "Jadilah seperti anak Adam", adalah kunci. Ini merujuk pada Habil, putra Nabi Adam yang shalih. Ketika saudaranya (Qabil) mengancam akan membunuhnya, Habil tidak membalas, bahkan ia berkata, "Sesungguhnya aku takut kepada Allah." Ini menunjukkan bahwa dalam kondisi fitnah, seorang muslim yang menjadi korban kezaliman tidak boleh membalas dengan cara yang sama jika itu akan menambah kerusakan. Ia disunnahkan untuk bersabar dan tidak menumpahkan darah sesama muslim, karena membunuh seorang mukmin adalah dosa yang sangat besar.
  4. Pengecualian untuk Membela Diri: Perlu dipahami, hadits ini adalah bimbingan untuk menghindari fitnah, bukan larangan untuk membela diri dari kezaliman. Jika seseorang diserang di rumahnya, ia berhak membela diri, jiwa, dan keluarganya. Namun, jika ia mampu bersabar dan tidak membalas agar tidak terjadi pertumpahan darah yang lebih besar, maka itu adalah derajat yang paling tinggi, sebagaimana yang dicontohkan oleh Habil. Ini adalah pilihan terbaik dalam kondisi fitnah yang sangat kacau, di mana sulit membedakan mana yang benar dan salah.
  5. Konteks Sejarah: Hadits ini disampaikan Sa'd bin Abi Waqqash ketika terjadi fitnah pembunuhan Khalifah 'Utsman bin 'Affan. Sa'd sendiri dikenal sebagai salah satu sahabat yang memilih mengasingkan diri dan tidak ikut campur dalam peperangan antar kaum muslimin setelahnya, sebagai bentuk pengamalan hadits ini.

Story Telling

Kisah teladan terbaik dalam hal ini adalah kisah Habil dan Qabil, dua putra Nabi Adam 'alaihissalam. Ketika Qabil ingin membunuhnya karena iri, Habil tidak membalas. Ia justru berkata dengan tenang dan penuh keimanan, "Jika engkau mengulurkan tanganmu untuk membunuhku, aku tidak akan mengulurkan tanganku untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam."

Habil lebih memilih untuk menjadi korban daripada menjadi pembunuh. Ia memahami bahwa dosa membunuh saudaranya sendiri jauh lebih besar daripada kehilangan nyawa di dunia. Sikap ini menunjukkan ketakwaan yang sangat dalam dan penyerahan diri total kepada Allah. Inilah yang dimaksud Nabi ﷺ ketika memerintahkan Sa'd untuk "menjadi seperti anak Adam" — yaitu memilih untuk tidak menumpahkan darah sesama muslim meskipun ia terancam jiwanya, karena yakin bahwa balasan Allah di akhirat lebih baik.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi fitnah. Jika terjadi perselisihan atau kekacauan di antara kaum muslimin, maka sikap terbaik adalah menjauh dan tidak ikut campur, baik secara fisik maupun lisan.
  2. Jangan menyebarkan berita fitnah. Hindari menjadi orang yang "berlari" atau "berjalan" dalam menyebarkan isu, provokasi, atau memperkeruh suasana.
  3. Jaga lisan dan tangan. Dalam kondisi fitnah, kendalikan diri untuk tidak mencela, menghina, atau menyerang pihak lain.
  4. Utamakan keselamatan agama. Lebih baik selamat agama daripada sekadar selamat duniawi. Terlibat dalam fitnah bisa menyeret seseorang pada dosa besar.
  5. Jika dizalimi, pilih jalan yang paling selamat. Jika memungkinkan untuk bersabar dan tidak membalas agar tidak terjadi pertumpahan darah, maka itu lebih utama. Namun jika terpaksa membela diri, lakukan seperlunya tanpa melampaui batas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?