Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2133 tentang Larangan berdebat tentang takdir

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berisi teguran keras Nabi ﷺ kepada para sahabat yang berdebat tentang takdir. Namun Imam At-Tirmidzi sendiri menyatakan hadits ini gharib (lemah jalurnya) karena hanya diriwayatkan melalui Shalih Al-Murri yang dikenal memiliki riwayat-riwayat menyendiri. Meski demikian, maknanya sejalan dengan larangan berdebat dalam masalah takdir yang disebutkan dalam hadits-hadits lain yang lebih kuat, dan para ulama Ahlus Sunnah seperti Ibn Qayyim, Ibn Hajar, dan An-Nawawi menegaskan adab penting ini.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini (At-Tirmidzi no. 2133):

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ الْبَصْرِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا صَالِحٌ الْمُرِّيُّ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَنَحْنُ نَتَنَازَعُ فِي الْقَدَرِ فَغَضِبَ حَتَّى احْمَرَّ وَجْهُهُ حَتَّى كَأَنَّمَا فُقِئَ فِي وَجْنَتَيْهِ الرُّمَّانُ فَقَالَ: «أَبِهَذَا أُمِرْتُمْ؟ أَمْ بِهَذَا أُرْسِلْتُ إِلَيْكُمْ؟ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حِينَ تَنَازَعُوا فِي هَذَا الأَمْرِ، عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ أَلَّا تَتَنَازَعُوا فِيهِ»

"Rasulullah ﷺ keluar kepada kami sementara kami sedang berselisih tentang takdir. Beliau marah hingga wajahnya memerah, seolah-olah delima pecah di kedua pipinya. Beliau bersabda: 'Apakah ini yang kalian diperintahkan? Atau apakah dengan ini aku diutus kepada kalian? Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa ketika mereka berselisih tentang masalah ini. Aku menegaskan kepada kalian agar tidak berselisih tentangnya.'"

Status hadits menurut At-Tirmidzi: Gharib, hanya diketahui dari jalur Shalih Al-Murri, dan Shalih Al-Murri memiliki riwayat-riwayat ghara'ib (menyendiri) yang tidak diikuti. Para ulama hadits seperti Ibn Hajar dalam Tahdzib at-Tahdzib dan Adz-Dzahabi menyebut Shalih Al-Murri sebagai dha'if (lemah). Karena itu sebagian ulama menghukuminya dha'if, namun maknanya shahih didukung hadits-hadits lain.

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Qamar [54]: 49

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

"Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir)."

QS. Al-Hadid [57]: 22

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

"Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah."

Hadits pendukung dari jalur lain:

Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dalam Sunan Abu Dawud dan At-Tirmidzi, Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا ذُكِرَ الْقَدَرُ فَأَمْسِكُوا

"Apabila takdir disebutkan, maka tahanlah diri kalian (dari membahasnya)."

Hadits ini disebutkan oleh Ibn Qayyim dalam Syifa' al-'Alil dan Ibn Rajab dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam sebagai dalil larangan berdebat dalam takdir.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menggambarkan situasi ketika sebagian sahabat mulai berdebat tentang takdir — kemungkinan tentang bagaimana takdir bekerja, apakah manusia punya pilihan, dan sejenisnya. Nabi ﷺ sangat marah sampai wajahnya memerah, karena perdebatan semacam itu bukanlah yang beliau perintahkan dan bukan tujuan beliau diutus. Beliau mengingatkan bahwa umat-umat sebelumnya binasa karena memperdebatkan hal ini.

Pemahaman ulama dalam daftar:

Muhammad bin Sirin (Tabi'in, perawi hadits ini) dikenal sangat berhati-hati dalam masalah takdir. Ibn Sa'd dan Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa Ibnu Sirin pernah menegur orang yang berdebat tentang takdir dan berkata bahwa ia tidak melihat generasi awal (sahabat) memperdebatkannya.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Syifa' al-'Alil fi Masa'il al-Qadha' wa al-Qadar wa al-Hikmah wa at-Ta'lil menjelaskan panjang lebar bahwa sikap Ahlus Sunnah adalah itsbat (menetapkan) takdir sebagai ilmu dan kehendak Allah, namun tidak tenggelam dalam perdebatan kaifiyyah (bagaimana) yang tidak mungkin dijangkau akal. Beliau membagi manusia dalam masalah takdir menjadi beberapa kelompok dan menegaskan bahwa jalan keselamatan adalah mengikuti pemahaman sahabat tanpa ghuluw.

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari ketika membahas hadits-hadits takdir menyebutkan bahwa larangan tanazu' (berselisih) di sini bukan berarti dilarang mempelajari takdir secara ilmiah, tetapi dilarang berdebat dengan cara yang melahirkan keraguan, permusuhan, dan keluar dari batas. Beliau juga menegaskan bahwa hadits ini meski lemah jalurnya, maknanya didukung riwayat lain.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits-hadits tentang takdir menegaskan bahwa kewajiban seorang Muslim adalah mengimani takdir secara global (ijmal) dan tidak menyibukkan diri dengan perdebatan yang tidak menghasilkan amal.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan kaidah penting: perkara yang Allah diamkan (tidak jelaskan rinciannya) hendaknya juga didiamkan, dan perkara yang Allah perintahkan untuk diam adalah lebih utama untuk tidak diperdebatkan.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir dan risalah-risalahnya menegaskan bahwa iman kepada takdir adalah rukun iman, namun khawdh (membahas mendalam) tentang rahasia takdir adalah pintu fitnah. Beliau mengajak untuk sibuk dengan amal dan doa, bukan dengan perdebatan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Sebagian ulama seperti Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa dan Ibn Qayyim membolehkan membahas takdir secara ilmiah untuk membantah syubhat dan menetapkan aqidah yang benar, sebagaimana mereka sendiri menulis kitab-kitab tebal tentang takdir. Namun mereka melarang perdebatan yang dilakukan oleh orang awam atau untuk tujuan jidal (berdebat untuk menang). Jadi larangan dalam hadits ini dipahami sebagai larangan berdebat tanpa ilmu dan tanpa adab, bukan larangan mempelajari aqidah takdir.

Yang paling kuat: Pendapat yang menggabungkan keduanya — mempelajari takdir secara ilmiah dengan bimbingan ulama adalah boleh bahkan perlu, sedangkan berdebat tanpa ilmu, tanpa adab, dan untuk saling mengalahkan adalah terlarang, sesuai zhahir hadits dan pemahaman salaf.

Story Telling

Disebutkan dalam riwayat bahwa Muhammad bin Sirin — perawi hadits ini — suatu ketika ditanya tentang takdir oleh seseorang. Beliau menjawab dengan hati-hati dan tidak mau masuk ke perdebatan. Ketika ditanya mengapa, beliau berkata bahwa ia tidak ingin menjadikan masalah ini sebagai bahan jidal. Ini menunjukkan bahwa para Tabi'in memahami larangan Nabi ﷺ bukan sebagai larangan beriman kepada takdir, tetapi sebagai larangan menjadikannya ajang perdebatan.

Al-Hasan al-Bashri juga dikenal pernah berkata bahwa orang yang berdebat tentang takdir adalah orang yang hatinya belum tenang dengan ketetapan Allah. Beliau mengajak umat untuk sibuk dengan amal dan taubat, bukan dengan pertanyaan-pertanyaan yang melampaui batas akal manusia.

Kesimpulan Praktis

  1. Imanilah takdir sebagai rukun iman: ilmu Allah, penulisan, kehendak, dan penciptaan-Nya — tanpa membantah.
  2. Jangan berdebat tentang takdir dengan orang awam atau di majelis yang tidak tepat, karena itu pintu fitnah dan kebinasaan umat sebelumnya.
  3. Pelajarilah aqidah takdir dari kitab-kitab ulama Ahlus Sunnah seperti Syifa' al-'Alil (Ibn Qayyim), Majmu' al-Fatawa (Ibn Taymiyyah), dan Fath al-Bari (Ibn Hajar) — dengan bimbingan guru, bukan sekadar membaca sendiri lalu berdebat.
  4. Sibukkan diri dengan amal dan doa, karena itu yang diperintahkan, bukan tenggelam dalam pertanyaan yang tidak menghasilkan amal.
  5. Ketahuilah status hadits ini — sebagian ulama menghukuminya dha'if dari sisi sanad, namun maknanya shahih dan didukung dalil-dalil lain. Hendaknya kita jujur dalam menisbatkan status hadits.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?