Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 2123 tentang Sedekah saat sakaratul maut kurang utama daripada saat sehat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita bahwa amal ibadah yang dilakukan di saat-saat terakhir hidup, seperti memerdekakan budak atau bersedekah ketika menghadapi kematian, nilainya tidak sama dengan amal yang dilakukan di waktu sehat dan lapang. Amal di waktu sehat adalah bukti kejujuran iman, sedangkan amal di waktu sakit keras sering kali dilakukan karena terpaksa oleh keadaan. Karena itu, kita dianjurkan untuk bersegera beramal saleh selagi masih sehat dan mampu, dan dalam hal penyaluran wasiat, prioritas utama adalah untuk kepentingan jihad fi sabilillah jika memang ada kebutuhan mendesak.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Wasiat dari Rasulullah ﷺ, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Seseorang yang Bersedekah atau Memerdekakan di Saat Kematian", nomor 2123. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Terdapat ayat Al-Qur'an yang senada dengan makna hadits ini, yaitu firman Allah ﷻ:

QS. Ali 'Imran [3]: 92

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya."

Ayat ini menunjukkan bahwa amal yang paling bernilai adalah yang dikeluarkan dari harta yang paling dicintai, dalam keadaan kita masih menyukainya dan mampu memanfaatkannya. Ini sejalan dengan makna hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung pelajaran yang sangat dalam tentang keutamaan bersegera dalam ketaatan. Mari kita bedah bersama:

1. Konteks Hadits

Abu Habibah Ath-Tha'i mendapat wasiat dari saudaranya untuk menyalurkan sebagian hartanya. Ia bingung ke mana hartanya itu akan disalurkan, apakah kepada orang-orang fakir, orang-orang miskin, atau para mujahidin fi sabilillah. Lalu ia bertanya kepada sahabat Nabi ﷺ yang mulia, Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu.

2. Jawaban Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu

Abu Ad-Darda' dengan tegas menjawab bahwa beliau tidak akan menyamakan para mujahidin dengan yang lainnya. Beliau lebih mengutamakan penyaluran harta wasiat tersebut kepada para pejuang di jalan Allah. Ini menunjukkan bahwa jihad fi sabilillah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, dan membantu para mujahidin adalah amal yang sangat dicintai Allah.

3. Perumpamaan dalam Hadits

Rasulullah ﷺ mengumpamakan orang yang memerdekakan budak atau bersedekah di saat kematiannya seperti orang yang memberikan hadiah ketika ia sudah kenyang. Maksudnya, ketika seseorang dalam keadaan kenyang, ia tidak lagi terlalu membutuhkan makanan, sehingga hadiahnya tidak menunjukkan pengorbanan yang besar. Demikian pula, orang yang beramal di saat kematiannya adalah orang yang sudah tidak bisa lagi menikmati hartanya, sehingga amalnya itu tidak menunjukkan keikhlasan dan pengorbanan yang sebesar orang yang beramal saat ia masih sehat dan sangat membutuhkan hartanya.

4. Pandangan Ulama

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa amal ibadah yang paling utama adalah yang dilakukan pada saat seseorang masih kuat dan mampu, bukan pada saat terdesak oleh keadaan. Beliau menukil dari para ulama salaf bahwa mereka sangat membenci seseorang yang menunda-nunda ketaatan hingga datangnya kematian.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah ketika menafsirkan QS. Ali 'Imran: 92 menjelaskan bahwa Allah mengabarkan bahwa seseorang tidak akan mencapai hakikat kebajikan hingga ia berinfak dari harta yang paling ia cintai. Ini menunjukkan bahwa amal yang dikeluarkan dari harta yang masih dicintai dan dibutuhkan adalah amal yang paling utama dan paling besar pahalanya.

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah juga menjelaskan bahwa syaitan selalu berusaha menunda-nunda manusia dari beramal saleh, dengan berkata "nanti saja", "masih ada waktu", dan semacamnya. Padahal kematian bisa datang kapan saja tanpa diduga.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa sebagian ulama salaf sangat takut jika amal mereka dilakukan di akhir hayat. Mereka khawatir amal tersebut tidak diterima karena dilakukan dalam keadaan terpaksa.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah - seorang ulama besar tabi'in - pernah berkata: "Tidak ada suatu kaum pun yang menunda-nunda amal kebaikan hingga datangnya kematian, kecuali mereka akan diuji dengan hal-hal yang tidak mereka sukai." Beliau sangat menekankan pentingnya bersegera dalam ketaatan dan tidak menunda-nundanya.

Ada juga kisah tentang seorang sahabat yang ketika menghadapi kematiannya, ia menyesali mengapa tidak lebih banyak beramal di waktu sehatnya. Ia berkata dengan penuh penyesalan, namun penyesalan itu tidak lagi berguna karena ajal telah tiba.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersegeralah beramal saleh selagi masih sehat dan mampu. Jangan menunda-nunda kebaikan dengan alasan "nanti saja" atau "masih ada waktu".
  2. Utamakan amal di waktu lapang daripada di waktu sempit. Amal di waktu sehat, muda, dan kaya lebih utama daripada amal di waktu sakit, tua, dan miskin.
  3. Dalam penyaluran harta wasiat, hendaknya memprioritaskan hal-hal yang paling bermanfaat bagi kaum muslimin. Jika ada kebutuhan jihad yang mendesak, maka membantu para mujahidin adalah prioritas utama.
  4. Jangan menunggu kematian untuk beribadah. Perumpamaan Nabi ﷺ sangat jelas: orang yang beramal di saat kematiannya seperti orang yang memberi hadiah ketika sudah kenyang - amalnya kurang bernilai dibanding jika ia beramal di waktu sehat.
  5. Perbanyak doa agar Allah memberikan kita taufik untuk selalu bersegera dalam ketaatan dan dijauhkan dari sikap menunda-nunda.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?