Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab mulia Nabi ﷺ dalam bermuamalah: beliau tidak menyukai pribadi seseorang karena sifat buruknya, namun tetap berlemah lembut ketika berhadapan langsung dengannya. Sikap lembut ini bukanlah kemunafikan, melainkan cara menghindari keburukan dan menjaga kehormatan diri dari ucapan kotor. Orang yang paling buruk adalah yang dijauhi manusia karena takut akan lisan buruknya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi no. 1996, dari jalur Ibnu Abi Umar → Sufyan bin 'Uyainah → Muhammad bin al-Munkadir → 'Urwah bin az-Zubair → 'Aisyah رضي الله عنها. Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad dan Muslim dalam Shahih Muslim dengan makna serupa, sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ أَوْ وَدَعَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling jahat adalah orang yang ditinggalkan manusia — atau dijauhi manusia — karena takut akan ucapan kotornya."
Penjelasan Rinci
1. Makna umum hadits
Hadits ini mengandung dua pelajaran besar:
- Pertama, Nabi ﷺ menunjukkan ketidaksukaannya terhadap sifat buruk seseorang, namun tetap berlemah lembut saat berinteraksi langsung. Ini adalah adab mudarah (berlemah lembut dalam batas syariat), bukan mudahanah (menjilat/menyetujui kebatilan). Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa sikap lembut Nabi ﷺ di sini adalah bentuk mudarah yang dibolehkan, yaitu menghindari keburukan tanpa mengorbankan kebenaran.
- Kedua, celaan keras terhadap orang yang lisannya buruk, sehingga manusia menjauhinya karena takut. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa ini adalah celaan terhadap orang yang biasa berkata kotor, kasar, dan menyakiti orang lain dengan lisannya.
2. Bagaimana para ulama memahami hadits ini
- Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mudarah (berlemah lembut) kepada orang yang dikhawatirkan keburukannya, selama tidak mengandung persetujuan terhadap kemungkaran. Beliau juga menegaskan bahwa celaan dalam hadits ini tertuju pada orang yang fuhsy (ucapan kotor) menjadi kebiasaannya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengucapkan celaan itu sebelum lelaki tersebut masuk, sebagai pemberitahuan kepada Aisyah, bukan sebagai ghibah yang terlarang. Beliau juga menegaskan bahwa berlemah lembut kepada orang seperti itu adalah bentuk menjaga diri dari keburukannya.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menekankan bahwa akhlak mulia Nabi ﷺ mencakup kemampuan bersikap baik kepada semua orang tanpa mengorbankan prinsip.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa mudarah adalah akhlak terpuji yang menjaga kehormatan agama dan diri, sedangkan mudahanah adalah tercela karena mengorbankan kebenaran.
3. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar
Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri menekankan bahwa berlemah lembut kepada ahli maksiat dibolehkan selama bertujuan menghindari keburukan, bukan menyetujuinya. Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat-riwayatnya juga menegaskan pentingnya menjaga lisan dan menjauhi fuhsy. Tidak ada perbedaan prinsipil di antara ulama daftar; semuanya sepakat bahwa mudarah dibolehkan dan mudahanah terlarang.
4. Yang paling kuat menurut dalil
Pendapat yang paling kuat adalah yang dipegang Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar: Nabi ﷺ tidak menyukai sifat buruk orang itu, namun tetap berlemah lembut untuk menghindari keburukannya. Ini adalah mudarah yang dibolehkan syariat, bukan kemunafikan.
Story Telling
Aisyah رضي الله عنها — istri Nabi ﷺ yang paling faqih dan banyak meriwayatkan hadits — menyaksikan langsung kejadian ini. Beliau heran: bagaimana mungkin Nabi ﷺ mencela seseorang, lalu berbicara lembut kepadanya? Nabi ﷺ menjelaskan bahwa orang yang paling buruk adalah yang dijauhi manusia karena takut lisannya.
Al-Hasan al-Bashri — tabi'in mulia — pernah berkata bahwa mudarah adalah bagian dari akhlak seorang mukmin, sedangkan mudahanah adalah bagian dari akhlak orang munafik. Beliau menegaskan: "Berlemah lembutlah kepada manusia, tetapi jangan campurkan kebenaran dengan kebatilan."
Sufyan bin 'Uyainah — perawi hadits ini — dikenal sebagai ulama yang sangat menjaga adab. Beliau meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin al-Munkadir, seorang tabi'in yang dikenal zuhud dan lembut, dari 'Urwah bin az-Zubair, salah satu fuqaha tujuh Madinah, dari Aisyah رضي الله عنها.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari ucapan kotor, kasar, dan menyakiti. Ini adalah sifat orang paling buruk menurut Nabi ﷺ.
- Berlemah lembutlah kepada orang yang sulit dihindari, selama tidak menyetujui kemungkarannya. Ini adalah mudarah yang dibolehkan.
- Bedakan antara mudarah (dibolehkan) dan mudahanah (terlarang). Mudarah menjaga kebenaran; mudahanah mengorbankannya.
- Jangan menjauhi orang hanya karena takut lisannya — tetapi jika memang diperlukan untuk menjaga diri, itu dibolehkan dengan niat yang benar.
- Teladani akhlak Nabi ﷺ: tegas dalam prinsip, lembut dalam pergaulan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.