Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1966 tentang Keutamaan nafkah untuk keluarga

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa nafkah yang paling utama dan paling besar pahalanya adalah nafkah yang dikeluarkan seorang lelaki untuk keluarganya (istri dan anak-anaknya), terutama anak-anak kecil yang menjadi tanggungannya. Nafkah ini lebih utama dibanding nafkah untuk kendaraan di jalan Allah dan nafkah untuk para sahabat di jalan Allah. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Jami' At-Tirmidzi no. 1966:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ، عَنْ ثَوْبَانَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «أَفْضَلُ الدِّينَارِ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ». قَالَ أَبُو قِلَابَةَ: بَدَأَ بِالْعِيَالِ. ثُمَّ قَالَ: فَأَيُّ رَجُلٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ رَجُلٍ يُنْفِقُ عَلَى عِيَالٍ لَهُ صِغَارٍ يُعِفُّهُ اللَّهُ بِهِ وَيُغْنِيهِمُ اللَّهُ بِهِ. قَالَ أَبُو عِيسَى: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.

Terjemahan: Thawban meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seorang lelaki untuk keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk kendaraannya di jalan Allah, dan dinar yang dikeluarkan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah." Abu Qilabah berkata: "Beliau (Nabi ﷺ) memulai dengan keluarga." Kemudian ia berkata: "Siapakah yang lebih besar pahalanya daripada seorang lelaki yang menafkahkan hartanya untuk keluarga kecilnya, yang dengannya Allah menjaga kehormatannya dan mencukupkan mereka?" Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata: "Ini hadits hasan shahih."

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan — QS. Al-Baqarah [2]: 215:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah: 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Ayat lain — QS. At-Tahrim [66]: 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Hadits pendukung — Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

Nabi ﷺ bersabda: "Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan hamba sahaya, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu — yang paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim)

Penjelasan Rinci

Kedudukan hadits ini:

Imam At-Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Abu Qilabah (Abdullah bin Zaid al-Jarmi, seorang tabi'in terpercaya) dari Abu Asma' (Amr bin Murrah) dari Tsauban bin Bujdud, bekas hamba Nabi ﷺ yang setia.

Makna "afdhalud dinar" (dinar yang paling utama):

Nabi ﷺ menyebutkan tiga jenis pengeluaran harta, lalu menjelaskan bahwa yang paling utama adalah nafkah untuk keluarga. Ini bukan berarti yang lain tidak bernilai, tetapi menunjukkan urutan prioritas. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mendahulukan nafkah keluarga karena kewajiban nafkah itu bersifat wajib (fardhu), sedangkan nafkah di jalan Allah dan untuk sahabat umumnya bersifat sunnah. Yang wajib tentu lebih utama daripada yang sunnah.

Penjelasan Abu Qilabah:

Abu Qilabah, seorang tabi'in yang dikenal zuhud dan wara', memberikan komentar yang sangat berharga: "Beliau memulai dengan keluarga." Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sengaja mendahulukan penyebutan keluarga untuk menegaskan prioritasnya. Kemudian Abu Qilabah berkata: "Siapakah yang lebih besar pahalanya daripada seorang lelaki yang menafkahkan hartanya untuk keluarga kecilnya, yang dengannya Allah menjaga kehormatannya (dari meminta-minta) dan mencukupkan mereka?"

Pemahaman para ulama:

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa nafkah untuk keluarga memiliki keistimewaan karena mengandung beberapa unsur sekaligus: (1) menunaikan kewajiban yang Allah tetapkan, (2) menjaga kehormatan diri dan keluarga dari meminta-minta, (3) mendidik dan merawat anak-anak yang menjadi amanah, dan (4) menciptakan ketenangan dalam rumah tangga. Semua ini menjadikan nafkah keluarga memiliki pahala yang berlipat.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Baqarah [2]: 215 mendahulukan kedua orang tua dan kerabat terdekat dalam urutan berinfak, yang sejalan dengan hadits ini. Beliau menegaskan bahwa semakin dekat hubungan kekerabatan, semakin kuat haknya untuk mendapatkan nafkah dan semakin besar pahalanya.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan nafkah untuk keluarga, dan bahwa seorang suami yang menafkahkan hartanya untuk istri dan anak-anaknya dengan niat ibadah akan mendapatkan pahala yang besar. Bahkan nafkah yang tampaknya sekadar kebutuhan duniawi, jika diniatkan untuk menunaikan perintah Allah dan menjaga keluarga, berubah menjadi ibadah yang berpahala.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama membahas apakah nafkah keluarga yang wajib lebih utama daripada sedekah sunnah secara mutlak, ataukah ada kondisi tertentu di mana sedekah sunnah bisa lebih utama. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyimpulkan bahwa yang paling kuat adalah nafkah wajib untuk keluarga tetap lebih utama, karena itu adalah hak yang harus ditunaikan. Namun jika kebutuhan keluarga sudah tercukupi, maka bersedekah kepada orang lain menjadi keutamaan tersendiri.

Kaitan dengan hadits lain:

Dalam Shahih Muslim, Nabi ﷺ juga bersabda bahwa "yang paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." Ini memperkuat makna hadits Tirmidzi ini. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i keduanya menegaskan kewajiban nafkah suami terhadap istri dan anak-anaknya, dan bahwa menunaikan kewajiban ini adalah bentuk ibadah yang agung.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak, seorang ulama besar tabi'ut tabi'in yang terkenal zuhud dan dermawan, pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki harta dan ingin bersedekah. Beliau menjawab: "Mulailah dengan keluargamu. Berikan nafkah kepada mereka, cukupkan kebutuhan mereka, dan jangan biarkan mereka meminta-minta kepada orang lain. Setelah itu, barulah engkau bersedekah kepada yang lain." Ini menunjukkan pemahaman beliau yang mendalam terhadap hadits Nabi ﷺ ini.

Dalam kisah lain, disebutkan bahwa sebagian salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam menafkahkan harta untuk keluarga mereka, bahkan mereka menganggapnya sebagai jihad yang paling utama. Karena dengan nafkah itu, mereka menjaga kehormatan keluarga dan mendidik generasi penerus Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Dahulukan nafkah keluarga — Suami wajib menunaikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya sebelum bersedekah kepada yang lain, karena ini adalah kewajiban yang Allah tetapkan.
  2. Niatkan nafkah sebagai ibadah — Nafkah yang dikeluarkan untuk keluarga, jika diniatkan untuk menunaikan perintah Allah dan menjaga kehormatan keluarga, akan menjadi ibadah yang berpahala besar.
  3. Perhatikan anak-anak kecil — Hadits ini secara khusus menyebut "anak-anak kecil" karena mereka adalah amanah yang paling membutuhkan perhatian dan nafkah.
  4. Seimbangkan kewajiban dan sunnah — Setelah kebutuhan keluarga tercukupi, barulah menyalurkan harta untuk sedekah, jihad, dan membantu sahabat-sahabat di jalan Allah.
  5. Jangan remehkan nafkah keluarga — Meskipun tampak sebagai kebutuhan duniawi, nafkah keluarga adalah amal yang sangat mulia di sisi Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?