Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1965 tentang Nafkah untuk keluarga bernilai sedekah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa nafkah yang dikeluarkan seorang suami/ayah untuk keluarganya bukan sekadar kewajiban biasa, tetapi bernilai sedekah di sisi Allah. Artinya, memberi makan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga dengan niat yang benar akan mendapatkan pahala. Ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan menafkahi keluarga, sekaligus bahwa pahala tidak hanya didapat dari sedekah kepada orang lain di luar rumah.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Baqarah [2]: 215

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Dalil Hadits:

Hadits riwayat Abu Mas'ud Al-Anshari (semoga Allah meridhainya), dari Nabi ﷺ:

نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ صَدَقَةٌ

"Pengeluaran seorang lelaki untuk keluarganya adalah sedekah."

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Berbuat Baik dan Menyambung Silaturahmi, Bab Apa yang Dikatakan tentang Pengeluaran untuk Keluarga, no. 1965. Imam At-Tirmidzi menyatakan: "Hadits ini hasan shahih."

Hadits ini juga disebutkan dalam bab yang sama dari beberapa sahabat lain: Abdullah bin Amr, Amr bin Umayyah Adh-Dhamri, dan Abu Hurairah (semoga Allah meridhai mereka semua).

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini mengandung makna yang sangat agung: nafkah seorang suami kepada istri dan anak-anaknya — berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan lainnya — dicatat oleh Allah sebagai sedekah. Ini berarti pahala sedekah tidak terbatas pada memberi kepada orang miskin di jalan, tetapi juga mencakup memberi kepada keluarga sendiri, bahkan itu lebih utama.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa nafkah kepada keluarga menjadi sedekah apabila diniatkan untuk mencari ridha Allah dan menjalankan kewajiban. Beliau menegaskan bahwa nafkah wajib kepada keluarga tetap bernilai sedekah, bahkan lebih utama daripada sedekah sunnah kepada orang lain, karena keluarga adalah prioritas pertama dalam berinfak.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menafkahi keluarga dan bahwa pahala amal tergantung pada niat. Jika seseorang memberi nafkah karena Allah, maka ia mendapat pahala sedekah; jika hanya karena kebiasaan atau pamer, maka tidak.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan bahwa harta yang paling utama diinfakkan adalah yang diberikan kepada keluarga dan tanggungan. Beliau juga menyebutkan bahwa nafkah kepada keluarga mendahului sedekah kepada orang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa "sebaik-baik dinar adalah dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu."

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah [2]: 215 menjelaskan bahwa Allah memerintahkan infak kepada orang tua dan kerabat terdekat terlebih dahulu, karena mereka lebih berhak mendapatkan kebaikan kita. Ini sejalan dengan hadits Abu Mas'ud ini.

Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa nafkah wajib kepada keluarga bisa menjadi sedekah jika diniatkan untuk Allah. Beliau juga menegaskan bahwa nafkah kepada keluarga lebih utama daripada sedekah sunnah, karena keluarga adalah kewajiban yang harus ditunaikan.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama berbeda pendapat apakah nafkah wajib kepada keluarga tetap bernilai sedekah meskipun tanpa niat khusus, ataukah harus dengan niat. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi — adalah bahwa nafkah tersebut bernilai sedekah apabila diniatkan untuk menjalankan perintah Allah dan mencari pahala-Nya. Tanpa niat, ia hanya menggugurkan kewajiban saja.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Mas'ud Al-Anshari (semoga Allah meridhainya) adalah salah satu sahabat yang dikenal kedermawanannya. Suatu ketika, beliau mendengar Nabi ﷺ bersabda tentang keutamaan menafkahi keluarga. Beliau pun menyadari bahwa apa yang selama ini beliau berikan kepada istri dan anak-anaknya — yang mungkin dianggapnya sekadar kewajiban — ternyata dicatat oleh Allah sebagai sedekah.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang memiliki harta dan ingin bersedekah, apakah lebih baik diberikan kepada keluarga atau orang miskin. Beliau menjawab bahwa memberikan kepada keluarga lebih utama, karena Nabi ﷺ bersabda: "Pengeluaran seorang lelaki untuk keluarganya adalah sedekah." (Disebutkan dalam Masail Al-Imam Ahmad).

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam menyebutkan bahwa hadits ini mengajarkan bahwa amal yang tampak duniawi — seperti memberi makan keluarga — bisa berubah menjadi amal ukhrawi dengan niat yang benar. Ini adalah bentuk rahmat Allah yang luas kepada hamba-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan nafkah untuk Allah. Setiap kali memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak, hadirkan niat untuk menjalankan perintah Allah dan mencari pahala-Nya, agar bernilai sedekah.
  2. Prioritaskan keluarga dalam berinfak. Keluarga adalah tanggungan pertama yang harus dipenuhi kebutuhannya sebelum bersedekah kepada orang lain.
  3. Jangan remehkan nafkah wajib. Apa yang tampak sebagai kewajiban sehari-hari bisa menjadi amal besar di sisi Allah jika dilakukan dengan ikhlas.
  4. Teladani Nabi ﷺ dan para sahabat. Mereka sangat memperhatikan nafkah keluarga dan menjadikannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
  5. Jauhi sikap kikir terhadap keluarga. Menahan nafkah dari keluarga adalah dosa, sedangkan memberikannya dengan lapang adalah ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?