Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1939 tentang Kebolehan berbohong hanya dalam tiga keadaan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa pada dasarnya dusta adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Namun, terdapat tiga keadaan yang dikecualikan oleh syariat, yaitu: (1) seorang suami berkata kepada istrinya untuk menyenangkan hatinya, (2) dusta dalam peperangan untuk strategi, dan (3) dusta untuk mendamaikan dua pihak yang berselisih. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kebijaksanaan syariat yang memberikan keringanan dalam keadaan tertentu, namun tetap dengan batasan yang jelas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat At-Tirmidzi (No. 1939)

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:

<p>لَا يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ: يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا، وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ، وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ</p>

Terjemahan: "Tidak halal berbohong kecuali dalam tiga keadaan: seseorang berbicara kepada istrinya untuk menyenangkannya, berbohong dalam perang, dan berbohong untuk mendamaikan antara manusia."

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2605) dari jalur Ummu Kultsum binti Uqbah, dengan lafaz yang lebih lengkap. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ketiga keadaan ini adalah pengecualian dari keharaman dusta, dan ini merupakan ijma' (kesepakatan) ulama. Beliau menegaskan bahwa tujuan dari keringanan ini adalah untuk kebaikan yang lebih besar, seperti menjaga keutuhan rumah tangga dan perdamaian umat.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini memberikan batasan yang sangat jelas tentang kapan dusta diperbolehkan. Ini bukan berarti membuka pintu kebohongan secara bebas, tetapi hanya dalam keadaan darurat yang memiliki tujuan mulia.

1. Dusta kepada Istri untuk Menyenangkannya

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah suami berkata kepada istrinya perkataan yang baik, pujian, atau janji yang tidak merugikan, dengan tujuan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Contohnya seperti berkata, "Kamu cantik sekali hari ini," atau "Aku sangat mencintaimu," meskipun mungkin ada sedikit berlebihan. Ini bukan dusta yang merugikan, melainkan bentuk kasih sayang. Namun, perlu digarisbawahi, ini tidak termasuk dusta dalam masalah hak-hak wajib, seperti menyembunyikan harta atau menipu dalam nafkah.

2. Dusta dalam Perang

Ini adalah strategi perang yang dibolehkan untuk mengelabui musuh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa dalam peperangan, kaum muslimin boleh menggunakan siasat, termasuk memberikan informasi yang menyesatkan musuh untuk melindungi kaum muslimin. Namun, ini tetap dalam koridor yang tidak melanggar perjanjian dan tidak berkhianat.

3. Dusta untuk Mendamaikan Manusia

Ini adalah keadaan yang paling utama. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mendamaikan dua orang yang berselisih adalah amalan yang sangat dicintai Allah. Jika untuk mencapai perdamaian tersebut seseorang perlu menyampaikan perkataan yang tidak sepenuhnya jujur, seperti berkata, "Si fulan sebenarnya ingin berdamai denganmu," padahal belum tentu, maka ini dibolehkan. Tujuannya adalah menghilangkan permusuhan dan menumbuhkan kasih sayang. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Hujurat [49]: 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu."

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adab Al-Mufrad dari Ummu Kultsum bahwa Rasulullah ﷺ memberi keringanan dusta dalam tiga hal, salah satunya untuk mendamaikan manusia.

Penting untuk dipahami: Para ulama menegaskan bahwa keringanan ini bukan untuk tujuan yang merugikan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menekankan bahwa dusta yang dibolehkan hanyalah yang membawa maslahat dan tidak menimbulkan mudarat. Jika dusta tersebut justru menimbulkan fitnah atau kerugian yang lebih besar, maka hukumnya kembali haram.

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang seorang sahabat yang bernama Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, ada seorang lelaki yang selalu memuji-muji beliau di hadapan Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ bersabda, "Celakalah engkau, engkau telah memotong leher sahabatmu." Beliau mengulanginya beberapa kali, lalu bersabda, "Barangsiapa di antara kalian yang ingin memuji saudaranya, maka ucapkanlah: 'Menurutku si fulan begini dan begitu, dan Allah yang menilai dia, dan aku tidak menyucikan seorang pun di hadapan Allah.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini mengajarkan kita bahwa kejujuran adalah prinsip utama, dan pujian yang berlebihan bisa menjadi kebinasaan. Namun, dalam konteks hadits yang kita bahas, keringanan dusta untuk istri dan perdamaian adalah pengecualian yang diajarkan Nabi ﷺ dengan tujuan mulia, bukan untuk pujian atau kepentingan pribadi yang berlebihan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jadikan kejujuran sebagai prinsip hidup, karena dusta adalah salah satu tanda kemunafikan.
  2. Gunakan keringanan ini dengan bijak dan hanya dalam tiga keadaan yang disebutkan, dengan niat yang ikhlas untuk kebaikan.
  3. Dalam rumah tangga, perbanyaklah kata-kata yang menyenangkan pasangan selama tidak mengandung kebatilan.
  4. Dalam perselisihan, jadilah penengah yang baik, dan jika perlu menyampaikan perkataan yang tidak sepenuhnya jujur demi perdamaian, maka itu dibolehkan.
  5. Hindari dusta untuk kepentingan duniawi, karena itu adalah kebinasaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?