Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1713 tentang Tata cara menguburkan syuhada Perang Uhud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tuntunan Nabi ﷺ dalam menguburkan para syuhada Perang Uhud: liang kubur digali, diperlebar, dan diperbagus, lalu dua atau tiga orang dikubur dalam satu liang, dan yang paling banyak hafalan Al-Qur'annya didahulukan (diletakkan paling dekat kiblat). Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada para syuhada, sekaligus memuliakan ahli Al-Qur'an. Hadits ini hasan sahih menurut Imam At-Tirmidzi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — diriwayatkan oleh Hisham bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, dalam Jami' At-Tirmidzi no. 1713, Kitab Jihad, Bab Penguburan Para Syuhada. Imam At-Tirmidzi menyatakan: "Hadits ini hasan sahih." Beliau juga menyebut riwayat serupa dari Khabbab, Jabir, dan Anas radhiyallahu 'anhum.

Ayat yang berkaitan dengan memuliakan ahli Al-Qur'an dan orang beriman:

QS. Az-Zumar [39]: 9

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Terjemah ringkas: "Apakah sama orang yang taat beribadah di waktu malam, bersujud dan berdiri, takut kepada akhirat dan mengharap rahmat Tuhannya? Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang berakal yang dapat mengambil pelajaran."

Kaitan dengan ulama: Imam At-Tirmidzi (wafat 279 H) meriwayatkan dan menilai hadits ini. Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam an-Nawawi menjelaskan bab penguburan syuhada dalam kitab-kitab mereka. Syeikh al-Albani menilai hadits ini sahih dalam kitabnya.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

  1. "احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَحْسِنُوا" — "Gali, perlebar, dan perbagus." Ini perintah untuk memuliakan jenazah meski dalam kondisi darurat perang. Islam mengajarkan penguburan yang layak, bukan sekadar menimbun.
  2. "وَادْفِنُوا الاِثْنَيْنِ وَالثَّلاَثَةَ فِي قَبْرٍ وَاحِدٍ" — "Kuburkan dua atau tiga dalam satu kubur." Ini adalah keringanan (rukhshah) saat kondisi darurat, seperti banyaknya syuhada di Uhud (sekitar 70 syuhada). Hukum asalnya satu orang satu kubur, namun dalam keadaan darurat boleh digabung.
  3. "وَقَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا" — "Dahulukan yang paling banyak hafal Al-Qur'an." Maksudnya diletakkan paling dekat dengan kiblat atau paling depan dalam liang kubur. Ini menunjukkan kemuliaan ahli Al-Qur'an.

Pemahaman ulama dalam daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa mendahulukan ahli Al-Qur'an dalam penguburan adalah bentuk pemuliaan terhadap ilmu dan hafalan Al-Qur'an. Beliau juga menjelaskan bahwa menggabungkan beberapa jenazah dalam satu kubur dibolehkan saat darurat, dan ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama dalam kondisi tersebut.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya menggabungkan penguburan saat darurat, dan bahwa yang lebih utama didahulukan. Beliau juga menyebut bahwa "aktsaruhum Qur'anan" bisa bermakna paling banyak hafalannya atau paling banyak bacaannya.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menguburkan syuhada Uhud tanpa memandikan mereka dan tanpa menshalati secara khusus satu per satu, namun menggabungkan dua atau tiga dalam satu kubur. Ini menunjukkan bahwa syuhada memiliki keutamaan khusus.
  • Syeikh al-Albani menilai hadits ini sahih dan menjadikannya dalil dalam kitab Ahkam al-Jana'iz bahwa boleh menggabungkan penguburan saat darurat.
  • Syeikh Ibn Baz menjelaskan bahwa mendahulukan ahli Al-Qur'an dalam penguburan adalah sunnah yang menunjukkan kemuliaan mereka, dan ini berlaku juga dalam hal lain seperti menjadi imam shalat.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama berbeda tentang apakah yang dimaksud "aktsaruhum Qur'anan" adalah hafalan atau bacaan. Namun jumhur ulama (mayoritas) memahami sebagai paling banyak hafalan Al-Qur'annya. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena hafalan menunjukkan kedekatan seseorang dengan Al-Qur'an.

Story Telling

Kisah Perang Uhud dan Penguburan Para Syuhada

Perang Uhud terjadi pada tahun 3 Hijriah. Kaum Muslimin mengalami ujian berat. Sekitar 70 sahabat gugur sebagai syuhada, termasuk Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi ﷺ), Mush'ab bin Umair, dan Handzalah bin Abu Amir.

Hisham bin 'Amir radhiyallahu 'anhu — perawi hadits ini — menceritakan bahwa ayahnya juga gugur di Uhud. Ketika para sahabat mengeluhkan banyaknya luka dan jenazah yang harus dikuburkan, Nabi ﷺ memberikan tuntunan: gali, perlebar, perbagus, dan kuburkan dua atau tiga dalam satu liang. Lalu beliau memerintahkan agar yang paling banyak hafal Al-Qur'an diletakkan paling depan.

Hisham berkata: "Ayahku meninggal, maka dia diletakkan di depan dua orang." Ini menunjukkan bahwa ayahnya adalah yang paling banyak hafal Al-Qur'an di antara mereka.

Hikmah: Nabi ﷺ tidak membedakan antara yang kaya dan miskin, yang kuat dan lemah. Yang membedakan adalah kedekatan dengan Al-Qur'an. Ini pelajaran bahwa kemuliaan sejati di sisi Allah adalah dengan ilmu dan ketakwaan, bukan dengan harta atau kedudukan.

Kesimpulan Praktis

  1. Memuliakan jenazah — Islam mengajarkan penguburan yang layak, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun.
  2. Keringanan saat darurat — Menggabungkan beberapa jenazah dalam satu kubur dibolehkan saat kondisi mendesak, seperti perang atau bencana.
  3. Memuliakan ahli Al-Qur'an — Orang yang paling banyak hafal Al-Qur'an didahulukan, baik dalam penguburan maupun dalam urusan lainnya seperti menjadi imam shalat.
  4. Motivasi menghafal Al-Qur'an — Hadits ini mendorong kita untuk bersemangat menghafal dan memahami Al-Qur'an, karena kemuliaan itu akan terus bersama seseorang bahkan setelah wafat.
  5. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ — Dalam mengurus jenazah, ikutilah tuntunan Nabi ﷺ yang penuh hikmah dan kasih sayang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?