Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah penjelasan Imam At-Tirmidzi tentang jalur periwayatan hadits mengenai waktu akhir shalat Isya. Intinya, beliau membandingkan dua jalur riwayat: jalur Hisyam dan jalur Abu 'Awanah, lalu menyimpulkan bahwa riwayat Abu 'Awanah lebih shahih karena didukung oleh riwayat Yazid bin Harun dari Syu'bah. Hadits ini mengajarkan kita pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menerima dan menyampaikan riwayat, serta mengikuti pendapat ulama yang paling kuat dalilnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini berkaitan dengan sabda Nabi ﷺ tentang waktu shalat Isya. Redaksi asli hadits dari An-Nu'man bin Basyir yang diriwayatkan dalam Sunan At-Tirmidzi (no. 165) adalah:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ: أَنَا أَعْلَمُ النَّاسِ بِوَقْتِ هَذِهِ الصَّلَاةِ، كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّيهَا لِثُلُثِ اللَّيْلِ الْأَوَّلِ
Terjemahan: "Dari An-Nu'man bin Basyir, ia berkata: 'Aku adalah orang yang paling mengetahui waktu shalat ini. Rasulullah ﷺ biasa mengerjakan shalat Isya pada sepertiga malam yang pertama.'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dan Imam An-Nasa'i. Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 166) memberikan catatan penting tentang jalur periwayatannya:
قَالَ أَبُو عِيسَى: رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ سَالِمٍ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ هُشَيْمٌ عَنْ بَشِيرِ بْنِ ثَابِتٍ. وَحَدِيثُ أَبِي عَوَانَةَ أَصَحُّ عِنْدَنَا لِأَنَّ يَزِيدَ بْنَ هَارُونَ رَوَى عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، نَحْوَ رِوَايَةِ أَبِي عَوَانَةَ.
Terjemahan: "Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata: 'Hisyam meriwayatkan hadits ini dari Abu Bisyr, dari Habib bin Salim, dari An-Nu'man bin Basyir, dan Hisyam tidak menyebutkan di dalamnya (nama) Basyir bin Tsabit. Sedangkan hadits Abu 'Awanah lebih shahih menurut kami, karena Yazid bin Harun meriwayatkan dari Syu'bah, dari Abu Bisyr, seperti riwayat Abu 'Awanah.'"
Penjelasan Rinci
Hadits ini secara khusus membahas tentang waktu akhir shalat Isya, yaitu batas waktu yang diperbolehkan untuk mengerjakan shalat Isya. Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan yang sangat berharga:
Imam At-Tirmidzi (wafat 279 H) dalam kitab Sunan-nya tidak hanya meriwayatkan hadits, tetapi juga melakukan kritik sanad (naqd al-isnad) . Beliau membandingkan dua jalur:
- Jalur Hisyam dari Abu Bisyr, dari Habib bin Salim, dari An-Nu'man bin Basyir — tanpa menyebut Basyir bin Tsabit.
- Jalur Abu 'Awanah (yang diriwayatkan oleh Abu Bakr Muhammad bin Aban, dari Abdurrahman bin Mahdi, dari Abu 'Awanah) — dengan sanad yang sama, tetapi ada tambahan penyebutan Basyir bin Tsabit.
Menurut At-Tirmidzi, riwayat Abu 'Awanah lebih shahih karena diperkuat oleh riwayat Yazid bin Harun dari Syu'bah dari Abu Bisyr, yang sejalan dengan riwayat Abu 'Awanah. Ini menunjukkan bahwa Syu'bah bin al-Hajjaj (wafat 160 H), yang dikenal sebagai Amirul Mukminin fil Hadits, juga meriwayatkan dengan jalur yang sama.
Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits ini dan menjadikannya sebagai dalil bahwa waktu Isya bisa sampai sepertiga malam pertama. Imam An-Nasa'i (wafat 303 H) juga meriwayatkan dalam Sunan-nya.
Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan waktu ikhtiyari (pilihan) untuk shalat Isya adalah hingga sepertiga malam pertama, sedangkan waktu jawaz (boleh) hingga terbit fajar. Namun, yang paling utama adalah tidak menunda hingga lewat tengah malam tanpa kebutuhan.
Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa waktu Isya dimulai setelah hilangnya mega merah (syafaq ahmar) dan berakhir hingga terbit fajar. Namun, mereka berbeda pendapat tentang waktu yang paling utama. Pendapat yang paling kuat adalah mengerjakan Isya di awal waktu selama tidak ada kesulitan, berdasarkan hadits ini dan hadits lainnya.
Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (wafat 1420 H) dalam Irwa' al-Ghalil menilai hadits ini shahih dan menguatkan bahwa riwayat Abu 'Awanah adalah yang paling kuat.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (wafat 1421 H) dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa waktu akhir Isya ada dua:
- Waktu ikhtiyari (pilihan): hingga sepertiga malam pertama.
- Waktu jawaz (boleh): hingga terbit fajar.
Beliau menekankan bahwa menunda shalat Isya hingga lewat sepertiga malam tanpa alasan syar'i adalah makruh, kecuali jika ada kesulitan atau masyaqqah.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa waktu Isya boleh hingga terbit fajar, tanpa membedakan ikhtiyari dan jawaz secara tegas.
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad membedakan antara waktu ikhtiyari (hingga sepertiga malam) dan waktu jawaz (hingga fajar).
- Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas) yang membedakan kedua waktu tersebut, berdasarkan hadits An-Nu'man bin Basyir ini dan hadits lainnya dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Imam Abdurrahman bin Mahdi (wafat 198 H), salah satu guru Imam At-Tirmidzi dalam sanad ini, adalah seorang ulama yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah meriwayatkan hadits kecuali aku telah memeriksa sanadnya dengan sangat cermat." Ketelitian beliau inilah yang membuat riwayat Abu 'Awanah menjadi kuat, karena beliau meriwayatkan dari Abu 'Awanah dengan sanad yang jelas.
Yazid bin Harun (wafat 206 H), yang disebutkan dalam riwayat ini, adalah seorang hafizh hadits yang sangat tsabit (kokoh). Syu'bah bin al-Hajjaj (wafat 160 H) yang meriwayatkan dari Abu Bisyr, dikenal sebagai Amirul Mukminin fil Hadits karena keahliannya dalam menilai perawi. Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah meriwayatkan hadits dari seseorang kecuali aku telah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur."
Hikmah: Para ulama salaf sangat teliti dalam menerima dan menyampaikan hadits. Mereka tidak hanya melihat teks, tetapi juga memeriksa jalur periwayatan, kekuatan hafalan perawi, dan kesesuaian dengan riwayat lain. Ini mengajarkan kita untuk tidak sembarangan dalam menerima informasi agama, terutama yang berkaitan dengan ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Waktu shalat Isya dimulai setelah hilangnya mega merah dan berakhir hingga terbit fajar.
- Waktu yang paling utama adalah mengerjakan shalat Isya di awal waktu, atau hingga sepertiga malam pertama.
- Menunda shalat Isya hingga lewat sepertiga malam tanpa alasan syar'i adalah makruh.
- Ketelitian dalam sanad adalah bagian dari menjaga kemurnian ajaran Islam. Kita harus merujuk kepada ulama yang terpercaya dan memiliki keahlian dalam hadits.
- Mengikuti pendapat yang paling kuat dalilnya adalah sikap yang benar, tanpa fanatik terhadap pendapat tertentu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.